• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Tak Kooperatif, Empat Saksi Tambang Ilegal Hutan Unmul Samarinda Resmi DPO

Suriadi Said by Suriadi Said
10 Juli 2025 | 21:36
Reading Time: 2 mins read
0
Tak Kooperatif, Empat Saksi Tambang Ilegal Hutan Unmul Samarinda Resmi DPO

RDP DPRD Kaltim bersama Gakkum Kehutanan dan Polda Kaltim terkait penanganan kasus hutan Unmul.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, SAMARINDA – Kasus dugaan tambang batu bara ilegal di kawasan hutan pendidikan milik Universitas Mulawarman (Unmul), Samarinda, terus diusut. Kerusakan terjadi di area Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) seluas lebih dari 3 hektare.

Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Kalimantan mengonfirmasi bahwa proses penyelidikan masih berjalan. Sejumlah saksi telah diperiksa, barang bukti dikumpulkan, dan surat perintah penjemputan paksa pun diterbitkan.

PILIHAN REDAKSI

Wali Kota Bontang Tantang 132 Mahasiswa KKN Unmul: Jangan Cuma Cat Gapura!

Wali Kota Bontang Tantang 132 Mahasiswa KKN Unmul: Jangan Cuma Cat Gapura!

13 Juli 2026 | 13:59
Aneh tapi Nyata, Proyek Drainase Jalan Poros Bengalon Kutim Malah Dibangun di Bukit Bebas Banjir

Aneh tapi Nyata, Proyek Drainase Jalan Poros Bengalon Kutim Malah Dibangun di Bukit Bebas Banjir

9 Juli 2026 | 13:45

“Sudah banyak saksi yang kami mintai keterangan. Dari pihak kampus, koperasi, masyarakat, hingga distributor alat berat,” ujar Penyidik Gakkum Wilayah Kalimantan, Purwanto, saat memaparkan hasil penyelidikan kepada DPRD Kaltim, belum lama ini.

Rangkaian Pemeriksaan

Penyelidikan dimulai sejak akhir April 2025. Lima saksi dari Fakultas Kehutanan Unmul diperiksa pada 29 April. Sehari kemudian, giliran tiga saksi dari KSU PUMMA.

Pemeriksaan berlanjut hingga awal Mei. Dua saksi dari Yayasan Ulin dan Ketua RT 08 diperiksa pada 2 Mei. Kemudian, satu mahasiswa dan satu pengurus koperasi dipanggil pada 5 Mei.

Nama-nama yang disebut sebagai pihak kunci juga telah dimintai keterangan. Di antaranya RK, AN, IA, NO, dan AR. Beberapa bahkan sudah dua kali dipanggil.

Pemeriksaan ahli turut dilakukan. Salah satunya adalah Ahli Kawasan Hutan dari BPKH Wilayah IV Samarinda.

Barang Bukti dan Penjemputan Paksa

Tak hanya memeriksa saksi, tim Gakkum juga mengamankan barang bukti. Termasuk tiga video dari mahasiswa, sejumlah dokumen penting, dan dua lembar peta.

Langkah lebih tegas pun diambil. Pada pertengahan Mei hingga awal Juni 2025, Balai Gakkum menerbitkan surat penjemputan paksa untuk empat orang saksi: AN, RK, NO, dan IA. Mereka disebut tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.

Tim SPORC diturunkan. Koordinasi dengan kepolisian dilakukan. Bahkan surat resmi dikirim ke Kapolri untuk meminta bantuan pelacakan keberadaan para saksi.

Karena tidak kooperatif, keempat saksi itu akhirnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). RK dan AN sejak 16 Mei. Disusul IA dan NO pada 26 Juni.

Upaya pencarian terus dilakukan. Termasuk berkoordinasi dengan Polresta Samarinda, Polda Kaltim, hingga Badan Intelijen Daerah (Binda) Kaltim.

“Kasus ini belum selesai. Kami akan terus usut sampai tuntas,” tegas Purwanto.

Sebagai informasi, lokasi yang ditambang merupakan hutan pendidikan dan pelatihan milik Fakultas Kehutanan Unmul di kawasan Lempake. Statusnya adalah KHDTK — kawasan konservasi yang seharusnya steril dari aktivitas industri, apalagi pertambangan.

Kerusakan yang ditimbulkan bukan hanya merugikan lingkungan, tetapi juga mengancam keberlangsungan program pendidikan dan penelitian di hutan tersebut.

[DIAS]

Tags: DPRD KaltimHutan LindungUnmul Samarinda
Previous Post

Tangis Bahagia Sambut Kepulangan Jemaah Haji Bontang

Next Post

Gakkum Kejar Pelaku Tambang Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul Samarinda

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Samarinda Bebas Tambang 2026, Izin Batu Bara Tak Akan Diperpanjang Lagi Gakkum Kejar Pelaku Tambang Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul Samarinda DPRD Kaltim Ultimatum 2 Pekan, Tersangka Tambang Ilegal KHDTK Unmul Samarinda Harus Terungkap Hutan Pendidikan Unmul Samarinda Dirusak Tambang Ilegal, Gubernur Kaltim: Bukan Tempat Gali, Tapi Tempat Gali Ilmu

Gakkum Kejar Pelaku Tambang Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul Samarinda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved