• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Investasi Bodong di Bontang Rugikan Rp30 Miliar, Sidang Perdana Digelar di PN Bontang

Suriadi Said by Suriadi Said
29 April 2025 | 15:47
Reading Time: 2 mins read
5
Mediasi Gagal, Korban Investasi Bodong di Bontang Minta Uang Cepat Kembali Vonis Kasus Investasi Bodong di Bontang: Risky 9 Tahun, Sri Rahayu 8 Tahun Penjara Investasi Bodong di Bontang Rugikan Rp30 Miliar, Sidang Perdana Digelar di PN Bontang

Pengadilan Negeri (PN) Bontang gelar sidang perdana kasus dugaan investasi bodong berkedok usaha ayam potong yang menyeret pasangan suami istri, RW dan SR, sebagai terdakwa, Selasa (29/4/2025).

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Bontang, PRANALA.CO — Suasana Pengadilan Negeri alias PN Bontang, Selasa (29/4/2025) pagi itu, tampak lebih ramai dari biasanya. Puluhan orang tampak berdiri menunggu giliran masuk ke ruang sidang. Mereka bukan penonton biasa, melainkan para korban dari skema investasi yang belakangan dikenal sebagai kasus “ayam potong”, dan hari itu, mereka menanti jalannya sidang perdana.

RW dan SR, pasangan suami istri yang diduga menjadi otak di balik investasi bodong tersebut, akhirnya duduk di kursi pesakitan. Keduanya didakwa melakukan penipuan berkedok usaha peternakan ayam yang menjanjikan keuntungan fantastis—10 hingga 12 persen hanya dalam waktu 30 sampai 45 hari.

PILIHAN REDAKSI

Bukan Hanya Padamkan Api, Damkar Bontang Evakuasi Lansia Stroke ke Rumah Sakit

Bukan Hanya Padamkan Api, Damkar Bontang Evakuasi Lansia Stroke ke Rumah Sakit

13 Juli 2026 | 15:40
Gerai Baru Indomaret di Bontang Barat Diprotes, Warung Kecil Mulai Ketar-Ketir

Gerai Baru Indomaret di Bontang Barat Diprotes, Warung Kecil Mulai Ketar-Ketir

9 Juli 2026 | 21:29

Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan tanpa banyak basa-basi. RW dan SR diduga melanggar sejumlah pasal berat, mulai dari Pasal 378 KUHP tentang penipuan, Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, hingga Pasal 3 dan 4 UU Tindak Pidana Pencucian Uang. Mereka juga dijerat dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik karena penyebaran informasi menyesatkan secara daring.

“Sidang hari ini hanya pembacaan dakwaan. Singkat saja, tapi penting,” kata Hardianto, kuasa hukum para korban yang hadir di lokasi.

Menurut Hardianto, kehadiran para korban yang datang dari berbagai daerah bukan sekadar simbol. “Ini bukan cuma soal uang. Ini soal keadilan,” tegasnya. Beberapa dari mereka tampak menahan emosi saat nama para terdakwa disebut dalam sidang.

Kasus ini mencuat sejak 2023. Skemanya sederhana tapi menggoda: tanam dana, tunggu sebulan, dan panen untung. Tapi janji tinggal janji. Ratusan warga, dari kalangan guru, pedagang, hingga pensiunan, akhirnya terjerat.

Menurut Ahmad Said, kuasa hukum lainnya, kerugian yang tercatat dari korban yang tergabung dalam paguyuban saja mencapai lebih dari Rp10 miliar. Jika dihitung secara keseluruhan, nilai kerugian diduga tembus angka Rp30 miliar.

RW sempat buron dan ditangkap di Jakarta pada November 2023. Sementara istrinya, SR, lebih dulu diamankan di Kalimantan Utara pada Mei 2024. Kini keduanya ditahan dan harus menghadapi proses hukum.

Sidang lanjutan dijadwalkan pada 14 Mei 2025 dengan agenda pembacaan eksepsi dari pihak terdakwa. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari penasihat hukum RW maupun SR.

“Kami berharap majelis hakim memproses ini secara adil dan transparan. Bukan hanya menghukum pelaku, tapi juga menelusuri aliran dana dan mengembalikan hak para korban,” ujar Hardianto menutup pernyataannya. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: Bontanginvestasi Bodong
Previous Post

KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara Terkait Kasus Korupsi Eks Bupati Kukar

Next Post

Mereka Bertutur, Kita Belajar: Cerita Lokal Bontang Menggema di Perpusda

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Mereka Bertutur, Kita Belajar: Cerita Lokal Bontang Menggema di Perpusda

Mereka Bertutur, Kita Belajar: Cerita Lokal Bontang Menggema di Perpusda

Comments 5

  1. Ping-balik: Mereka Bertutur, Kita Belajar: Cerita Lokal Bontang Menggema di Perpusda - Pranala.co
  2. Ping-balik: Kasus Investasi Bodong di Bontang yang Rugikan Rp30 Miliar Mulai Sidang Perdana - newsborneo.id
  3. Ping-balik: Dua Anggota Dewan Terluka dalam Kecelakaan di Jalan Poros Samarinda-Bontang - Pranala.co
  4. Ping-balik: Rp666 Miliar Mengalir, Jatim dan Kaltim Sepakat Perkuat Misi Dagang Besar-besaran - Pranala.co
  5. Ping-balik: Minim Pekerja 'Orang Spesial' di Bontang, Disnaker Ungkap Dua Penyebab Utama - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved