• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 21, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

PN Bontang Vonis Dua Terdakwa Pengedar Sabu selama Tujuh Tahun

Suriadi Said by Suriadi Said
21 Juli 2023 | 10:54
Reading Time: 1 min read
1
Pengedar Sabu di Samarinda Dibekuk saat Transaksi di Minimarket PN Bontang Vonis Dua Terdakwa Pengedar Sabu selama Tujuh Tahun Balita di Samarinda Positif Sabu usai Minum Air Putih Tetangga Cari Uang Tambahan, Sopir Truk asal Samarinda Nyambi jadi Pengedar Sabu Lintas Kabupaten

Ilustrasi pengedar sabu.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

MAJELIS hakim Pengadilan Negeri (PN) Bontang telah menjatuhkan vonis kepada dua terdakwa pengedar sabu, Kamis (20/7/2023).

Meliputi Wahyu Kurniawan dan Abdul Rendi. Humas PN Bontang, I Ngurah Manik Sidharta menerangkan keduanya menerima hukuman berupa masing-masing tujuh tahun penjara.

“Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I dengan pemufakatan jahat,” terangnya.

PILIHAN REDAKSI

2 Kg Sabu Gagal Diselundupkan ke Samarinda, Pelaku Ditangkap di Bandara

2 Kg Sabu Gagal Diselundupkan ke Samarinda, Pelaku Ditangkap di Bandara

11 April 2026 | 12:53
Dua Pengedar Ditangkap, Polresta Balikpapan Musnahkan Sabu 63,63 Gram

Dua Pengedar Ditangkap, Polresta Balikpapan Musnahkan Sabu 63,63 Gram

21 Oktober 2025 | 21:26

Selain itu terdakwa juga diwajibkan membayar denda masing-masing satu miliar rupiah. Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan.

“Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa masing-masing dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Serta terdakwa tetap berada dalam tahanan,” ungkapnya.

Adapun barang bukti berupa sabu seberat 4,81 gram, satu bungkus rokok, satu lembar tisu, serta dua unit smartphone untuk dimusnahkan.

Sementara satu unit sepeda motor dikembalikan ke salah satu terdakwa. Sebelumnya kedua terdakwa ini ditangkap oleh Satreskoba Polres Bontang pada 6 April lalu.

“Pengambilan sabu menggunakan skema jejak,” urai Kepala Polres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya.

Mereka tidak sadar bahwa ada petugas yang membuntutinya saat diamankan. Ketika digeledah dari tangan terdakwa Wahyu Kurniawan didapat satu buah bungkus plastik klip berisikan sabu dengan berat 5,01 gram

“Kita tangkap mereka di depan BPJS Ketenagakerjaan setelah kami pastikan dia membawa barang bukti, kami juga buru pemasoknya,” pungkasnya. (*)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Via: Suriadi Said
Tags: Pengedar SabuPN Bontang
Previous Post

Kejari Bontang: Pengadaan Lahan di Lok Tuan Terindikasi Mafia Tanah

Next Post

Memerangi Stunting lewat Pelajar di Bontang

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Memerangi Stunting lewat Pelajar di Bontang

Memerangi Stunting lewat Pelajar di Bontang

Comments 1

  1. Ping-balik: Investasi Bodong di Bontang Rugikan Rp30 Miliar, Sidang Perdana Digelar di PN Bontang - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16
Sabu 2,34 Gram Gagal Edar, 2 Pria di Bontang Baru Masuk Bui

Sabu 2,34 Gram Gagal Edar, 2 Pria di Bontang Baru Masuk Bui

15 Juli 2026 | 13:45

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved