• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Istri Menolak Diajak Berhubungan, Ayah Tega Cabuli Anak Kandungnya

Suriadi Said by Suriadi Said
11 Maret 2021 | 00:29
Reading Time: 1 min read
0
Istri Menolak Diajak Berhubungan, Ayah Tega Cabuli Anak Kandungnya

Kasat Reskrim Polres Kubar AKP Iswanto, saat menggelar konferensi pers kasus pria melakukan pencabulan terhadap anak kandunganya sendiri berusia kurang dari 5 tahun., Rabu, 10/3/2021. [Istimewa]

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co, BALIKPAPAN – Istri Menolak Diajak Berhubungan, Ayah Tega Cabuli Anak Kandungnya. Seorang pria berusia 34 tahun di Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur, tega mencabuli anak kandungnya sendiri berusia 5 tahun. Alasannya, karena ia ditolak sang istri saat meminta berhubungan badan.

Pelaku berdalih, melakukan perbuatan bejat tersebut karena saat itu istri menolak untuk diajak berhubungan intim, karena harus berangkat kerja. Saat istrinya berangkat kerja, anaknya yang sendirian di rumah, justru menjadi korban ayah kandungnya sendiri.

PILIHAN REDAKSI

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Wisatawan Asing ke Kaltim Naik 20 Persen, Hotel Ikut Bergairah Kunjungan Wisman ke Kaltim Turun selama Oktober, Wisnus Masih Mendominasi Pergerakan Pariwisata Kaltim Bergairah: Wisman Naik 109 Persen, Hotel Bintang 3 Penuh Kunjungan Wisatawan ke Kaltim saat Libur Nataru 2025 Diprediksi Naik 30 Persen FlyJaya Airlines Siap Layani Penerbangan Reguler ke Maratua Berau Mulai Desember 2024

Wisatawan Asing ke Kaltim Naik 20 Persen, Hotel Ikut Bergairah

9 Juli 2026 | 08:07

“Jadi pelaku memasukkan jari kelingkingnya ke kemaluan korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Kubar, AKP Iswanto saat menggelar konferensi pers, Rabu (10/3).

Aksi bejat pelaku terungkap saat korban berada di tempat penitipan anak. Korban mengalami sakit pada bagian kemaluan. Saat ditanya pengasuhnya, korban enggan menceritakan kejadian yang dialaminya.

“Di tempat pengasuhan, korban mengaku kepada pengasuh atas apa yang telah diperbuat ayahnya,” kata Iswanto.

Parahnya, pelaku sempat tidak mau mengakui perbuatannya. Pengasuh kemudian melaporkan kondisi korban kepada ibunya. Sedih dan marah menjadi satu. Ibu korban kemudian melaporkan suaminya ke polisi. Hingga akhirnya pelaku kini berhasil diamankan Polres Kutai Barat.

Mendapat laporan tersebut, polisi langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti baju, celana, dan sarung. Akibat perbuatannya, pelaku harus mendekam di ruang tahanan Polres Kubar. Pelaku dijerat Pasal 76 e Jo Pasal 82 Ayat (2) UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana diubah dengan UURI No 17 tahun 2016 tentang Pentapan Peraturan Pemerintah Pengganti UURI No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UURI No 23 tahun 2002 menjadi UU. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 

[FA|SM]

Tags: KaltimKutai BaratPencabulan
Previous Post

Sindikat Pemalsu Registrasi Kartu Perdana di Samarinda Terbongkar

Next Post

Belajar Tatap Muka di Kaltim Sudah Diizinkan

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Belajar Tatap Muka di Kaltim Sudah Diizinkan

Belajar Tatap Muka di Kaltim Sudah Diizinkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved