• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Sindikat Pemalsu Registrasi Kartu Perdana di Samarinda Terbongkar

Suriadi Said by Suriadi Said
11 Maret 2021 | 00:16
Reading Time: 2 mins read
1
Sindikat Pemalsu Registrasi Kartu Perdana di Samarinda Terbongkar

Ribuan Sim Card perdana menjadi barang bukti penangkapan Rusli (37) dan Farozi (21).

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co, SAMARINDA – Aksi dua warga Samarinda, Rusli (37) dan Farozi (21) terbongkar sudah. Polisi menangkap dua orang sindikat pemalsu registrasi kartu perdana, Senin 8 Maret 2021.

Keduanya ditetapkan tersangka dengan barang bukti kartu perdana senilai Rp 1,2 miliar. Modusnya kedua tersangka meregistrasi kartu perdana menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) orang lain.

PILIHAN REDAKSI

Modus Minta Solar Paksa, Detik-Detik ABK Tugboat Dikeroyok Komplotan Preman di Sungai Mahakam Samarinda

Modus Minta Solar Paksa, Detik-Detik ABK Tugboat Dikeroyok Komplotan Preman di Sungai Mahakam Samarinda

16 Juli 2026 | 08:07
Pipa Tua jadi Biang Gangguan Air Bersih di Balikpapan Air PDAM Samarinda Mati hingga 24 Jam, Ini Daftar Wilayah Terdampak Balikpapan Targetkan Atasi Krisis Air Bersih dan Banjir Kurun 4 Tahun Atasi Krisis Air di Balikpapan, Pemkot Pertimbangkan Desalinasi dan Pemanfaatan Sungai Mahakam Penajam Paser Utara Ditetapkan Status Tanggap Darurat Krisis Air Selama Kemarau, Distribusi Air Bersih di Samarinda Dipastikan Aman

Air PDAM Samarinda Mati hingga 24 Jam, Ini Daftar Wilayah Terdampak

9 Juli 2026 | 08:39

Kasus bermula ketika adanya informasi dari masyarakat setempat. Jika, salah satu konter gawai di Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur dengan sengaja memanipulasi data kependudukan alias KTP.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Yuliansyah pun memerintahkan Kanit Eksus beserta anggota melakukan penyelidikan. Penangkapan terhadap dua pelaku pun berlangsung 8 Maret lalu.

Selain membawa ratusan kotak berisi kartu perdana salah satu provider, Rusli dan Farozi kemudian dibawa ke Polresta Samarinda. Barang bukti ada sekira 600 kotak berisi kartu perdana. Isinya sekira 66.400 kartu perdana. Jenisnya ada yang sudah berisi kuota internet, ada tidak. Tapi kebanyakan sudah berisi kuota internet.

“Jadi, mereka ini sudah melakukan registrasi kartu perdananya. Dan itu menggunakan identitas orang lain. Nah, identitas itu juga dia beli secara online dihargai Rp200 per satu NIK. Satu NIK bisa digunakan untuk registrasi 4-5 nomor kartu perdana,” beber Kompol Yuliansyah saat rilis Rabu 10 Maret 2021.

Aksi kedua tersangka ini berlangsung sejak 2018 silam. Polisi juga mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Antara lain pihak provider kartu perdana yang telah dimintai keterangan.

“Yang jelas mereka akan kami undang untuk dimintai keterangan,” tambahnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 51 Jo Pasal 35 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 94 Jo Pasal 77 UU RI 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

“Untuk ITE hukumannya maksimal 12 tahun dan denda Rp2 miliar. Untuk UU Administrasi kependudukan, pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda maksimal Rp 2 miliar,” ujar Kompol Yuliansyah. [KS|ID]

Tags: Berita KriminalREGISTRASI KARTU PERDANASamarinda
Previous Post

SIM Pasar Masih Konvesional, Dewan Usul Pakai Aplikasi

Next Post

Istri Menolak Diajak Berhubungan, Ayah Tega Cabuli Anak Kandungnya

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Istri Menolak Diajak Berhubungan, Ayah Tega Cabuli Anak Kandungnya

Istri Menolak Diajak Berhubungan, Ayah Tega Cabuli Anak Kandungnya

Comments 1

  1. Ping-balik: 1,3 Miliar Data Registrasi SIM Prabayar Diduga Bocor, Kominfo Bantah Kecolongan - pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved