• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Jaga Defisit Tetap Aman, Usulan Bayar Gaji PNS Daerah Ditunda

Suriadi Said by Suriadi Said
8 Oktober 2025 | 13:42
Reading Time: 2 mins read
0
Berikut Jadwal Jam Kerja ASN Kutai Timur selama Ramadan 2026 Hasil Seleksi Eselon IIb Kutim 2025 Resmi Dirilis, Ini Daftarnya Jaga Defisit Tetap Aman, Usulan Bayar Gaji PNS Daerah Ditunda Awal Mei, Ribuan CASN Kaltim Siap Dilantik CPNS 2024 bakal Diangkat PNS Oktober 2025, PPPK Maret 2026 ASN Bersiap! Pemerintah Terapkan Sistem Kerja Fleksibel FWA Mulai Tahun Ini

Ilustrasi ASN.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, JAKARTA — Pemerintah pusat belum bisa memenuhi usulan agar gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) daerah dibayar langsung Kementerian Keuangan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, keputusan itu harus mempertimbangkan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta menjaga stabilitas fiskal nasional.

PILIHAN REDAKSI

TPP ASN Kutim Anjlok dari Rp4,5 Juta ke Rp1,6 Juta, Ini Penyebabnya WFH ASN Kutim Berlaku Maret 2026, Ini Jadwal dan Ketentuannya Tak Bisa Sembarangan, Begini Aturan Poligami bagi PNS Kaltim Raih Tiga Penghargaan BKN Award 2023 Sekaligus

Tak Bisa Sembarangan, Begini Aturan Poligami bagi PNS

7 Januari 2026 | 09:07
PKN Tingkat II Angkatan 28 Ditutup, Tiga Pejabat Kaltim Borong Prestasi

PKN Tingkat II Angkatan 28 Ditutup, Tiga Pejabat Kaltim Borong Prestasi

8 Desember 2025 | 07:16

“Kalau diminta sekarang, gaji PNS daerah dibayar pusat, ya pasti saya belum bisa,” kata Purbaya usai menerima perwakilan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa (7/10).

Pernyataan Menkeu itu menanggapi usulan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah. Mahyeldi berharap pemerintah pusat bisa mengambil alih pembiayaan gaji PNS daerah, seiring berkurangnya Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima daerah pada 2026.

“Beban daerah semakin berat, terutama untuk membayar PPPK dan menjalankan program pembangunan. Jadi kami berharap ada kebijakan yang meringankan,” ujar Mahyeldi usai pertemuan.

Menurutnya, pengurangan TKD dan DBH menekan ruang fiskal daerah. Akibatnya, sejumlah program strategis berpotensi tertunda jika tidak ada dukungan tambahan dari pemerintah pusat.

Purbaya mengakui, permintaan itu wajar. Namun, kebijakan fiskal harus tetap disesuaikan dengan kondisi ekonomi nasional.
“Kalau diminta semuanya saya tanggung, ya pasti berat. Harus lihat kemampuan APBN seperti apa,” tegasnya.

Menkeu menjelaskan, saat ini ekonomi global sedang melambat. Dampaknya, pertumbuhan ekonomi nasional sembilan bulan terakhir juga cenderung menurun.

Karena itu, kata Purbaya, setiap kebijakan belanja harus dihitung secara hati-hati agar tidak mengganggu stabilitas anggaran.

Menurut Purbaya, mengambil alih seluruh gaji ASN daerah berisiko meningkatkan defisit APBN melebihi ambang batas 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

“Kalau saya paksakan sekarang, defisit bisa tembus di atas 3 persen. Jadi saya jaga dulu. Saya optimalkan belanja dan pendapatan negara agar tetap seimbang,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah masih terus mengevaluasi efektivitas belanja daerah sebelum mempertimbangkan tambahan dana dari pusat. Banyak daerah, katanya, yang masih memiliki sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tinggi karena penyerapan rendah.

Pertemuan di Gedung Kementerian Keuangan itu juga dihadiri sejumlah kepala daerah, antara lain Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos, dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

Mereka satu suara meminta kejelasan terkait kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) 2026 agar pembangunan di daerah tidak terhambat.

Purbaya menegaskan, pihaknya akan terus membuka ruang dialog dengan para gubernur agar kebijakan fiskal pusat-daerah berjalan adil dan proporsional.

“Kita semua ingin yang terbaik untuk rakyat. Tapi semuanya harus terukur dan sesuai kemampuan negara,” pungkasnya. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Redaksi | Antara
Tags: Pegawai Negeri SipilPNS Kaltim
Previous Post

5 Komisioner Komisi Informasi Kaltim 2025–2029 Resmi Dilantik

Next Post

Kunker ke Samarinda, Mensos Gus Ipul Dorong Perubahan Pola Pikir di Sekolah Rakyat Terintegrasi 58 Kaltim

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Kunker ke Samarinda, Mensos Gus Ipul Dorong Perubahan Pola Pikir di Sekolah Rakyat Terintegrasi 58 Kaltim

Kunker ke Samarinda, Mensos Gus Ipul Dorong Perubahan Pola Pikir di Sekolah Rakyat Terintegrasi 58 Kaltim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved