• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Kejari Balikpapan Musnahkan Barang Bukti Senilai Miliaran Rupiah dari Beragam Kasus Kriminal

Suriadi Said by Suriadi Said
30 Agustus 2024 | 20:22
Reading Time: 2 mins read
1
Kejari Balikpapan Musnahkan Barang Bukti Senilai Miliaran Rupiah dari Beragam Kasus Kriminal

ejari Balikpapan melakukan pemusnahan barang bukti dari berbagai kasus tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Kegiatan ini dilaksanakan Kamis (29/8/2024)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BALIKPAPAN – Kejaksaan Negeri atau Kejari Balikpapan melakukan pemusnahan barang bukti dari berbagai kasus tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Kegiatan ini dilaksanakan Kamis (29/8/2024), dengan barang bukti yang disita selama periode Januari hingga Agustus 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan, Slamet Riyanto, menjelaskan bahwa pemusnahan ini mencakup berbagai jenis barang bukti yang terkait dengan berbagai kejahatan, termasuk narkotika, kosmetik ilegal, rokok ilegal, hingga barang-barang hasil kejahatan seperti pencurian, penggelapan, dan pemerkosaan.

PILIHAN REDAKSI

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Hidup Sebatang Kara Usai Di-PHK, Pria Balikpapan Ditemukan Meninggal

Hidup Sebatang Kara Usai Di-PHK, Pria Balikpapan Ditemukan Meninggal

13 Juli 2026 | 14:39

“Barang bukti yang kami musnahkan hari ini mencakup narkotika, kosmetik ilegal, rokok ilegal, serta barang-barang dari tindak pidana lainnya,” ujar Slamet saat konferensi pers.

Tujuan pemusnahan ini adalah untuk memastikan bahwa barang bukti tersebut tidak lagi bisa disalahgunakan dan untuk menegaskan peran kejaksaan sebagai eksekutor dalam penegakan hukum.

Barang bukti yang dimusnahkan mencakup sejumlah besar barang dari berbagai kasus, antara lain 134 gram sabu, 6.200 butir pil double L, 712 gram ganja, 24 unit ponsel, 126 dus kosmetik ilegal, 140 slop rokok ilegal, 27 buah timbangan sabu, 24 senjata tajam, dan sejumlah pakaian terkait kasus kejahatan.

Pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode yang memastikan barang-barang tersebut tidak dapat digunakan kembali, termasuk melarutkan, membakar, hingga merusak barang bukti. Langkah ini diambil untuk menjamin kepastian hukum dan menjawab pertanyaan masyarakat mengenai status barang bukti yang telah diputuskan.

“Kami ingin menegaskan kepada masyarakat bahwa seluruh barang bukti yang telah diputuskan oleh pengadilan sudah dimusnahkan, sehingga tidak ada lagi pertanyaan mengenai keberadaan atau potensi penyalahgunaannya,” tambah Slamet.

Pemusnahan ini menunjukkan transparansi dan komitmen Kejari Balikpapan dalam menjalankan tugas dan fungsi kejaksaan secara profesional. Kegiatan ini tidak hanya menjadi bagian dari penegakan hukum, tetapi juga sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik. (*)

 

*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow

Via: Dias Ramadani
Tags: BalikpapanKejari BalikpapanNarkotika
Previous Post

Kemacetan Panjang di Jalan Cipto Mangunkusumo, Pemkot Bontang Minta Maaf dan Siapkan Jalur Alternatif

Next Post

Benarkah Per 1 September 2024 Pertalite Disetop? Ini Penjelasan Resmi dari Pertamina

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Benarkah Per 1 September 2024 Pertalite Disetop? Ini Penjelasan Resmi dari Pertamina Pembelian Pertalite Dibatasi di Balikpapan, Kenapa? PT Pertamina: Bontang Butuh Tambahan Satu SPBU Lagi Pertamina: Stok Pertalite di Samarinda Aman!

Benarkah Per 1 September 2024 Pertalite Disetop? Ini Penjelasan Resmi dari Pertamina

Comments 1

  1. Ping-balik: Mantan Direktur Jawa Pos Grup Ditangkap, Langsung Dijebloskan ke Rutan Balikpapan - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved