• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 21, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Kejari Samarinda Musnahkan Sabu dan Uang Palsu, Cap Tikus Disita Berkarung-karung

Suriadi Said by Suriadi Said
14 Mei 2026 | 11:46
Reading Time: 2 mins read
0
Kejari Samarinda Musnahkan Sabu dan Uang Palsu, Cap Tikus Disita Berkarung-karung

Kejari Samarinda memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) Rabu, 13 Mei 2026

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

TUMPUKAN karung Cap Tikus berjajar di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda, Rabu (13/5/2026). Di sisi lain, sabu, ganja, pil ekstasi, uang palsu hingga senjata tajam ikut dimusnahkan dalam agenda eksekusi barang bukti perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Pemusnahan itu menjadi penutup dari puluhan perkara pidana yang ditangani aparat penegak hukum di Samarinda selama Maret hingga Mei 2026. Total ada 61 perkara yang barang buktinya dimusnahkan, terdiri dari 36 kasus narkotika, 24 perkara tindak pidana umum lainnya, dan satu tindak pidana ringan.

PILIHAN REDAKSI

Akal Bulus Calo KUR BRI Samarinda: Pinjam KTP Warga, Uangnya Dikuras Grup Emak-Emak

Akal Bulus Calo KUR BRI Samarinda: Pinjam KTP Warga, Uangnya Dikuras Grup Emak-Emak

18 Juni 2026 | 09:11
Kejari Samarinda Selamatkan Rp2,51 Miliar dari Kasus Korupsi Batu Bara

Kejari Samarinda Selamatkan Rp2,51 Miliar dari Kasus Korupsi Batu Bara

21 Januari 2026 | 17:34

Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda, Dr. Haedar, bilang pemusnahan dilakukan untuk memastikan seluruh barang hasil kejahatan tidak lagi berpotensi disalahgunakan atau kembali beredar di masyarakat.

“Jadi, pemusnahannya itu ada uang palsu, ada narkotika jenis sabu, kemudian ada ganja, terus alat-alat yang dipakai melakukan kejahatan, contohnya parang, badik, dan hari ini kita tuntaskan dengan pemusnahan barang bukti. Ada juga minuman Cap Tikus,” ujar Haedar.

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 186,24 gram, ganja 96,68 gram, dan 26 butir pil ekstasi atau inex. Selain itu, petugas juga menghancurkan ratusan karung minuman keras tradisional merek Cap Tikus hasil sitaan dari berbagai operasi penertiban.

Tak hanya narkotika dan miras, Kejari Samarinda turut memusnahkan berbagai alat yang diduga digunakan dalam tindak kriminal. Sebanyak 31 unit telepon genggam dihancurkan bersama 15 senjata tajam jenis parang dan badik.

“Banyak juga alat pendukung kejahatan lainnya yang kami musnahkan hari ini, seperti timbangan digital, bong atau alat hisap sabu, korek api, hingga tisu,” kata Haedar.

Dalam agenda itu, aparat juga memusnahkan uang palsu pecahan rupiah yang sebelumnya diamankan dalam perkara pidana. Total terdapat 267 lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu dan satu lembar pecahan Rp100 ribu.

“Untuk uang palsu, kami amankan agar tidak lagi beredar di tengah warga,” tambahnya.

Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar, dihancurkan, hingga dituang untuk barang bukti cair. Kejari Samarinda menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus upaya menjaga keamanan masyarakat dari potensi peredaran kembali barang-barang ilegal. [TIA]

 

Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami

Tags: Kejari Samarinda
Previous Post

Pemkot Samarinda Bergerak Atasi Banjir Lempake, Empat Titik Sukorejo jadi Prioritas

Next Post

Modal Satu Tiket Online, Pelaku Gandakan 170 Barcode Laga Persib Bandung vs Persija

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Modal Satu Tiket Online, Pelaku Gandakan 170 Barcode Laga Persib Bandung vs Persija

Modal Satu Tiket Online, Pelaku Gandakan 170 Barcode Laga Persib Bandung vs Persija

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16
Sabu 2,34 Gram Gagal Edar, 2 Pria di Bontang Baru Masuk Bui

Sabu 2,34 Gram Gagal Edar, 2 Pria di Bontang Baru Masuk Bui

15 Juli 2026 | 13:45

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved