• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Kejati Kaltim Sita Uang Rp214 Miliar hingga Mobil Mewah dari Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara PT JMB

Suriadi Said by Suriadi Said
26 Maret 2026 | 17:59
Reading Time: 2 mins read
0
Tumpukan Uang Rp214 Miliar dan Barang Mewah dari Kasus Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kaltim Kejati Kaltim Sita Uang Rp214 Miliar hingga Mobil Mewah dari Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara PT JMB

Konferensi pers Kejati Kaltim terkait dugaan korupsi PT Jembayan Muarabara Group dari tambang batubara ilegal di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (26/3/2026).

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

SAMARINDA, Pranala.co — Langkah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) mengungkap dugaan korupsi pertambangan batu bara PT Jembayan Muarabara (PT JMB) Group kini semakin tegas. Penyitaan aset fantastis berupa uang tunai ratusan miliar rupiah, tas mewah bermerek dunia, hingga mobil-mobil mewah menjadi bukti penting dalam upaya pemulihan kerugian negara.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, menjelaskan, penyitaan ini merupakan perkembangan terbaru dari kasus yang telah menyeret enam orang tersangka, termasuk tiga mantan Kepala Dinas Pertambangan Kutai Kartanegara dan tiga direktur perusahaan dari JMB Group.

PILIHAN REDAKSI

Tak Terpengaruh Situasi Jakarta, Tiga Pilar Kaltim Sepakat Perkuat Sinergi

Tak Terpengaruh Situasi Jakarta, Tiga Pilar Kaltim Sepakat Perkuat Sinergi

15 Juli 2026 | 15:39
Kejagung Setop Pemeriksaan Dapur MBG di Seluruh Indonesia, Kejati Kaltim: Jangan Dikaitkan dengan Isu Lain

Kejagung Setop Pemeriksaan Dapur MBG di Seluruh Indonesia, Kejati Kaltim: Jangan Dikaitkan dengan Isu Lain

15 Juli 2026 | 14:16

Kami menyampaikan perkembangan dugaan tindak pidana korupsi terkait pemanfaatan barang milik negara di Kemendesa PDTT dalam pelaksanaan pertambangan PT JMB Group di Kukar,” ujar Toni, Kamis (26/3/2026).

Kasus ini berakar pada aktivitas pertambangan yang diduga berlangsung di atas lahan berstatus Hak Pengelolaan Lahan (HPL) milik kementerian, yang seharusnya tidak digunakan untuk kepentingan komersial pertambangan.

“Area tersebut seharusnya tidak digunakan untuk kepentingan pertambangan,” tegas Toni.

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltim berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp214.283.871.000 (dua ratus empat belas miliar lebih), serta belasan jenis mata uang asing. Mata uang tersebut meliputi Dolar Amerika Serikat (USD), Dolar Singapura (SGD), Dolar Australia (AUD), Euro (EUR), Ringgit Malaysia, Won Korea, dan Yuan Tiongkok.

Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim tertanggal 19 Januari 2026, yang menetapkan enam orang tersangka dari unsur swasta dan penyelenggara negara.

Selain uang tunai, penyidik juga menyita puluhan barang mewah untuk kepentingan pembuktian perkara sesuai Pasal 118 UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

“Tim telah menyita 15 jenis tas bermerek dunia seperti Hermes, Chanel, dan Louis Vuitton, serta perhiasan dan empat unit mobil mewah termasuk Hyundai Ioniq 6 dan Lexus LX 570,” pungkas Toni. (TIA)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: Batu BaraKejati KaltimKorupsi
Previous Post

Musim Kemarau 2026 di Kaltim Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Panjang

Next Post

Idulfitri Unik di Berau Kaltim, Bayi Orang Utan ‘Berburu’ Ketupat

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Idulfitri Unik di Berau Kaltim, Bayi Orang Utan ‘Berburu’ Ketupat

Idulfitri Unik di Berau Kaltim, Bayi Orang Utan ‘Berburu’ Ketupat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved