• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Kementerian ATR/BPN Revisi Aturan Tata Ruang demi Hadapi Bencana dan Perubahan Iklim

Suriadi Said by Suriadi Said
10 Desember 2025 | 16:18
Reading Time: 2 mins read
0
Kementerian ATR/BPN Revisi Aturan Tata Ruang demi Hadapi Bencana dan Perubahan Iklim

Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, saat memberikan pengarahan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN, Senin (08/12/2025).

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, JAKARTA — Pemerintah mulai memasukkan ancaman bencana dan perubahan iklim sebagai fokus utama dalam penyusunan tata ruang nasional. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pun bergerak cepat dengan merevisi dua aturan besar sekaligus.

Dua regulasi itu ialah PP Nomor 13 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional dan PP Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Keduanya akan diperbarui agar lebih adaptif menghadapi risiko alam yang kian sering terjadi.

PILIHAN REDAKSI

Jurus Baru ATR/BPN Atasi Konflik Agraria Berbasis HAM

Jurus Baru ATR/BPN Atasi Konflik Agraria Berbasis HAM

14 Juli 2026 | 17:11
Bebas Pungli dan Transparan, Sistem Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Berlaku Agustus

Bebas Pungli dan Transparan, Sistem Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Berlaku Agustus

13 Juli 2026 | 08:28

Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, menegaskan bahwa Indonesia tidak bisa lagi menunda penguatan ketahanan bencana dalam tata ruang.

“Yang paling penting sekarang adalah bagaimana tata ruang kita resilient terhadap bencana dan perubahan iklim. Ini harus menjadi arus utama dalam tata ruang nasional ke depan,” ujarnya dalam pengarahan di Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN, Senin (08/12/2025).

Langkah revisi regulasi ini juga merupakan tindak lanjut amanat UU Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2024–2045, yang meminta data tata ruang lebih detail, mutakhir, dan dinamis.

Suyus menjelaskan bahwa peta tata ruang nasional nantinya akan diperkaya informasi ilmiah dari BMKG dan Kementerian PUPR. Di dalamnya termasuk lokasi sesar aktif, potensi gempa, hingga pola curah hujan.

“Semua itu akan masuk dalam peta tata ruang, sehingga daya dukung dan daya tampung wilayah bisa benar-benar siap menghadapi bencana,” tuturnya.

Perubahan lain yang disorot adalah penempatan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di awal proses penyusunan tata ruang. Selama ini, kajian tersebut sering berada di tahap akhir.

“KLHS harus ada di depan. Ini menjadi komponen penting dalam revisi PP 21 Tahun 2021 dan Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional,” tegasnya.

Pemaparan Suyus menjadi salah satu agenda Rakernas ATR/BPN yang digelar 8–10 Desember 2025. Kegiatan itu diikuti 471 peserta, mulai dari pejabat pimpinan tinggi hingga kepala kantor pertanahan se-Indonesia. Tujuannya sama: meningkatkan kualitas dan percepatan layanan pertanahan.

Rakernas 2025 dipandu Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi, Deni Santo, dan menghadirkan sejumlah pejabat eselon I. Di antaranya Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya, Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi, Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono, serta Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Jonahar.

(ADS)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Fahrul Razi
Tags: Bencana AlamKantor Pertanahan BontangMenteri Agraria
Previous Post

Jangan Panik! Ketersediaan BBM di Bontang Aman hingga Akhir 2025

Next Post

Korlantas Polri Targetkan 500 Kamera ETLE Terpasang di Kaltim

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Korlantas Polri Targetkan 500 Kamera ETLE Terpasang di Kaltim

Korlantas Polri Targetkan 500 Kamera ETLE Terpasang di Kaltim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved