• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Kepala Kampung di Berau Ditangkap, Diduga jadi Bandar Sabu bersama Suami

Suriadi Said by Suriadi Said
25 Maret 2025 | 15:38
Reading Time: 1 min read
2
Kepala Kampung di Berau Ditangkap, Diduga jadi Bandar Sabu bersama Suami

Seorang Kepala Kampung di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, berinisial NN (32), ditangkap polisi karena diduga menjadi bandar sabu.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

TANJUNG REDEB – Seorang Kepala Kampung di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, berinisial NN (32), ditangkap polisi karena diduga menjadi bandar sabu. NN ditangkap bersama suaminya, JM (37), oleh Polsek Segah dengan barang bukti 130 paket sabu siap edar.

Kapolsek Segah, Iptu Lisinius Pinem, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Kampung Gunung Sari, Kecamatan Segah. Setelah melakukan penyelidikan, polisi mengamankan NN dan JM di kediamannya pada Selasa, 18 Maret 2025, sekitar pukul 02.00 WITA.

PILIHAN REDAKSI

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Belum Puas di Penjara, Mantan Napi Kasus Sabu di Bontang Kembali Diciduk

Belum Puas di Penjara, Mantan Napi Kasus Sabu di Bontang Kembali Diciduk

16 Juli 2026 | 14:23

“Keduanya tertangkap basah sedang membungkus sabu dengan total berat 29,06 gram dalam 130 paket kecil siap edar,” ujar Iptu Lisinius mengutip keterangannya, Selasa (25/3/2025).

Dari hasil pemeriksaan, NN tidak hanya mengetahui kegiatan suaminya sebagai pengedar narkoba, tetapi juga aktif membantu mengemas barang haram tersebut. Bahkan, hasil tes urine menunjukkan NN positif mengandung metamfetamin, menandakan ia juga mengonsumsi narkotika.

“Kami masih melakukan pendalaman terkait peran NN dalam jaringan ini. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat,” tambahnya.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Segah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga akan menelusuri jaringan peredaran narkotika yang melibatkan pasangan suami istri tersebut.

Akibat perbuatannya, NN dan JM dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya terancam hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Dias Ramadani
Tags: BerauNarkoba
Previous Post

214 PPPK Bontang Resmi Bertugas, Mayoritas di Posisi Tenaga Teknis

Next Post

Puluhan Reklame Usang dan Berkarat di Median Jalan Bontang bakal Ditertibkan

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Puluhan Reklame Usang dan Berkarat di Median Jalan Bontang bakal Ditertibkan

Puluhan Reklame Usang dan Berkarat di Median Jalan Bontang bakal Ditertibkan

Comments 2

  1. Ping-balik: Pendapatan Daerah Berau 2024 Lampaui Target, Capai Rp6,19 Triliun - Pranala.co
  2. Ping-balik: Pendapatan Daerah Berau 2024 Lampaui Target, Capai Rp6,19 Triliun - newsborneo.id

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved