• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Komitmen Larang Tambang Batu Bara Antarkan Balikpapan Raih Nirwasita Tantra 2022

Suriadi Said by Suriadi Said
22 Juli 2022 | 20:02
Reading Time: 1 min read
1
Komitmen Larang Tambang Batu Bara Antarkan Balikpapan Raih Nirwasita Tantra 2022

Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud (kanan) bersama Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh (kiri) saat menerima penghargaan Nirwasita Tantra 2022, di Auditorium Gedung Manggala Wana Bakti, Jakarta, Rabu (20/7/2022). - Istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Komitmen Pemkot Balikpapan melarang tambang batu bara membuat kota ini meraih penghargaan Nirwasita Tantra 2022 kategori kota besar.

Penghargaan itu diserahkan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup bersama kota Surabaya, Padang, Depok dan kota Banjarmasin di Auditorium Gedung Manggala Wana Bakti, Jakarta, Rabu (20/7/2022).

PILIHAN REDAKSI

Batu Bara Sitaan di Kaltim Resmi Dilelang, Nilainya Tembus Rp20,9 Miliar

Batu Bara Sitaan di Kaltim Resmi Dilelang, Nilainya Tembus Rp20,9 Miliar

9 Juli 2026 | 08:22
Hasanuddin Mas'ud Resmi Pimpin FORDAS Kaltim: Jadi Mata-Telinga Pantau Tambang

Hasanuddin Mas’ud Resmi Pimpin FORDAS Kaltim: Jadi Mata-Telinga Pantau Tambang

2 Juli 2026 | 15:18

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menyebut dalam kebijakan tata ruang Balikpapan untuk kawasan lindung, pihaknya telah berkomitmen untuk tidak membuka wilayah pertambangan batu bara.

“Kita tetap komitmen pada pembangunan yang berkelanjutan dalam pengelolaan lingkungan. Ini tentu jadi penyemangat kami bersama OPD dan masyarakat mari sama-sama membangun kota ini dengan tetap memperhatikan pemeliharaan lingkungan dan ekosistem,” ujarnya, dikutip Jumat (22/7/2022).

Rahmad Mas’ud bilang hal itu menjadi konsep fundamental untuk mengimplementasikan pembangunan kota Balikpapan yang berpihak pada pengelolaan lingkungan berkelanjutan.

“Komitmen ini mari kita sama-sama kawal. Kota Balikpapan menjadi satu-satunya yang melarang kegiatan pertambangan,” katanya.

Merujuk data Bappeda Kota Balikpapan, luas pola ruang kota Balikpapan berdasarkan RTRW 2012-2032 yaitu, kawasan peruntukan lindung sebesar 47 persen, kawasan perumahan 19 persen, kawasan peruntukan industri 8 persen dan kawasan hutan lindung 26 persen.

Tambahan informasi, Nirwasita Tantra adalah penghargaan pemerintah untuk kepala daerah atas kepemimpinannya dalam merumuskan dan menerapkan kebijakan, dan/atau program kerja sesuai dengan prinsip metodologi pembangunan berkelanjutan guna memperbaiki kualitas lingkungan hidup di daerahnya. **

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Via: Dias Ramadani
Tags: Batu BaraNirwasita TantraTambang Batu Bara
Previous Post

Roy Suryo Ditetapkan Tersangka Kasus Unggahan Meme Stupa Candi Borobudur

Next Post

Kasus Roy Suryo, Polda Metro Jaya Periksa 13 Saksi Ahli

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
Kasus Roy Suryo, Polda Metro Jaya Periksa 13 Saksi Ahli

Kasus Roy Suryo, Polda Metro Jaya Periksa 13 Saksi Ahli

Comments 1

  1. Ping-balik: DPRD Samarinda Akui Penegakan Tambang Batu Bara Ilegal Sulit - pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

11 Juli 2026 | 15:05

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved