• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Korupsi Dana Desa di Kutim: Dari Motor Fiktif hingga Investasi Kripto Ilegal

Suriadi Said by Suriadi Said
27 Februari 2026 | 09:12
Reading Time: 2 mins read
0
Korupsi Dana Desa di Kutim: Dari Motor Fiktif hingga Investasi Kripto Ilegal

Berkas perkara telah dilimpahkan dari penyidik kepada penuntut umum sesuai ketentuan hukum acara pidana.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, SANGATTA – Kejaksaan Negeri Kutai Timur alias Kejari Kutim melaksanakan penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti (tahap II) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2024 di Desa Bumi Etam, Kecamatan Kaubun.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kutim, Prihanida Dwi Saputra, mengatakan berkas perkara telah dilimpahkan dari penyidik kepada penuntut umum sesuai ketentuan hukum acara pidana.

PILIHAN REDAKSI

Bupati Kutim Berang, Miliaran Dana Desa Nganggur saat Warga Susah

Bupati Kutim Berang, Miliaran Dana Desa Nganggur saat Warga Susah

9 Juli 2026 | 13:28
Korupsi TPP Guru Kukar: Kejati Kaltim Temukan Ribuan Transaksi Janggal, Nilai Kerugian Bisa Lebih Rp9 Miliar Kejati Kaltim Geledah Disdikbud Kukar Terkait Insentif Guru Puluhan Miliar, Sita Dokumen hingga 8 Ponsel

Korupsi TPP Guru Kukar: Kejati Kaltim Temukan Ribuan Transaksi Janggal, Nilai Kerugian Bisa Lebih Rp9 Miliar

9 Juli 2026 | 11:34

“Dalam waktu dekat berkas perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Samarinda untuk proses penuntutan,” ujar Prihanida saat ditemui di Kantor Kejari Kutim, Kamis (26/2/2026).

Dalam perkara tersebut, mantan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Bumi Etam berinisial J ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan hasil audit, kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp2.113.959.461.

Hasil penelusuran rekening koran menunjukkan dana yang diselewengkan digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi, termasuk pada aplikasi pengganda uang berbasis kripto.

Modus yang dilakukan tersangka antara lain mencairkan dana APBDes untuk pengadaan 15 unit sepeda motor bagi ketua RT. Namun, kegiatan tersebut bersifat fiktif karena dana telah dicairkan sementara kendaraan tidak pernah direalisasikan.

Selain itu, tersangka juga diduga mencairkan secara sepihak dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2024 serta menyelewengkan sejumlah kewajiban pajak, meliputi Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh), dan pajak daerah yang tidak disetorkan ke kas negara.

“Pajak sudah dipungut, tetapi tidak disetorkan sehingga menimbulkan kerugian negara sekira Rp2,1 miliar,” jelas Prihanida.

Prihanida menegaskan bahwa penanganan perkara korupsi tidak hanya berfokus pada proses pidana, tetapi juga pada upaya pemulihan kerugian keuangan negara. Hingga saat ini, belum terdapat pengembalian dana maupun penyitaan aset yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Pihak kejaksaan masih melakukan penelusuran aset (asset tracing) untuk mengidentifikasi kemungkinan penyitaan guna pengembalian kerugian negara.

Prihanida menambahkan, berat atau ringannya tuntutan pidana akan ditentukan berdasarkan fakta persidangan, termasuk sikap kooperatif terdakwa dan adanya itikad baik dalam mengembalikan kerugian negara.

“Pengembalian aset dapat menjadi pertimbangan dalam penentuan tuntutan,” tegas Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kutim, Prihanida Dwi Saputra. (HAF)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: Dana DesaKorupsi
Previous Post

4 Alumni LPDP Langgar Pengabdian, Wajib Kembalikan Dana hingga Rp2 Miliar

Next Post

Wamendagri Tegur Gubernur Kaltim soal Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar: Harus Sesuai Kebutuhan

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Wamendagri Tegur Gubernur Kaltim soal Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar: Harus Sesuai Kebutuhan

Wamendagri Tegur Gubernur Kaltim soal Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar: Harus Sesuai Kebutuhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved