• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

KPR Lunas Belum Cukup, ATR/BPN Ingatkan Pentingnya Roya agar Sertifikat Tanah Benar-Benar Aman

Suriadi Said by Suriadi Said
17 Maret 2026 | 19:22
Reading Time: 2 mins read
0
KPR Lunas Belum Cukup, ATR/BPN Ingatkan Pentingnya Roya agar Sertifikat Tanah Benar-Benar Aman

Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Shamy Ardian

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

JAKARTA, Pranala.co — Melunasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) kerap menjadi momen melegakan bagi banyak orang. Namun, di balik rasa lega itu, ada satu tahapan penting yang sering terlewat: mengurus roya.

Kementerian Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat agar tidak langsung menyimpan sertipikat tanah setelah cicilan KPR lunas. Pasalnya, status hukum tanah belum sepenuhnya “bersih” jika proses roya belum dilakukan.

PILIHAN REDAKSI

Jurus Baru ATR/BPN Atasi Konflik Agraria Berbasis HAM

Jurus Baru ATR/BPN Atasi Konflik Agraria Berbasis HAM

14 Juli 2026 | 17:11
Bebas Pungli dan Transparan, Sistem Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Berlaku Agustus

Bebas Pungli dan Transparan, Sistem Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Berlaku Agustus

13 Juli 2026 | 08:28

Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Shamy Ardian, menjelaskan bahwa selama masa kredit berlangsung, sertipikat tanah dibebani Hak Tanggungan sebagai jaminan utang kepada bank.

Catatan tersebut tetap melekat, meskipun seluruh cicilan telah dibayar lunas. “Artinya, pemilik belum sepenuhnya memiliki kebebasan atas asetnya. Tanah masih tercatat memiliki tanggungan,” ujarnya.

Kondisi ini membuat pemilik belum leluasa memanfaatkan asetnya, baik untuk dijual, diwariskan, maupun dijadikan jaminan baru.

Roya merupakan proses administratif untuk menghapus catatan Hak Tanggungan dari sertipikat tanah. Proses ini menjadi penentu apakah kepemilikan tanah benar-benar bebas dari ikatan hukum dengan pihak bank.

Setelah roya selesai, status sertifikat kembali bersih dan pemilik memiliki hak penuh atas aset tersebut. “Ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah penting untuk memastikan kepastian hukum,” kata Ardian.

Ia menambahkan, tanpa roya, potensi masalah di masa depan cukup besar. Misalnya, saat hendak menjual rumah atau mengajukan pinjaman baru, proses bisa terhambat karena status tanah masih terikat.

ATR/BPN memastikan pengurusan roya tidak rumit. Pemilik cukup mengajukan permohonan ke kantor pertanahan setempat dengan melengkapi dokumen yang dipersyaratkan.

Bagi wilayah yang sudah menerapkan sistem Hak Tanggungan Elektronik, proses bahkan dapat dilakukan melalui bank tanpa harus datang langsung ke kantor pertanahan.

Sementara itu, untuk dokumen yang masih manual, pengurusan tetap dilakukan secara langsung.

Agar proses berjalan lancar, pemohon perlu menyiapkan sejumlah dokumen, antara lain:

  • Formulir permohonan bermeterai
  • Kartu identitas (KTP dan Kartu Keluarga)
  • Sertipikat tanah asli
  • Surat keterangan lunas dari bank
  • Surat roya dari bank
  • Sertifikat Hak Tanggungan atau dokumen pengganti

Jika pengurusan dilakukan melalui kuasa, wajib dilengkapi surat kuasa beserta identitas penerima kuasa.

Melunasi KPR memang menjadi pencapaian besar. Namun, memastikan sertipikat tanah bebas dari beban hukum adalah langkah yang tak kalah penting.

ATR/BPN mengimbau masyarakat untuk segera mengurus roya setelah cicilan terakhir dibayarkan.

“Pastikan sertipikat Anda benar-benar sudah selesai, tidak hanya lunas secara finansial, tetapi juga bersih secara hukum,” tegas Ardian. (LS/RZ/ADS)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: BPN BontangKantor Pertanahan Bontang
Previous Post

Takbiran di Bontang Dijaga Ketat, 185 Personel Turun ke Jalan

Next Post

Banyak Anak Belum Diimunisasi, Kasus Campak di Bontang Meningkat

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Banyak Anak Belum Diimunisasi, Kasus Campak di Bontang Meningkat 11 Kasus Campak Ditemukan di Bontang, Diskes Siapkan Imunisasi Massal

Banyak Anak Belum Diimunisasi, Kasus Campak di Bontang Meningkat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved