• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, Juli 20, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Marka Zig-Zag Dipasang di Jalan Juanda Samarinda, Ini Tiga Tujuan Utamanya

Suriadi Said by Suriadi Said
24 November 2025 | 18:28
Reading Time: 2 mins read
0
Marka Zig-Zag Dipasang di Jalan Juanda Samarinda, Ini Tiga Tujuan Utamanya

Marka Jalan Zig-zag di Jalan Juanda

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda bergerak cepat mengurai kemacetan rutin di kawasan Jalan Juanda. Titik ini dikenal sebagai salah satu jalur paling padat setiap pagi, terutama saat jam masuk sekolah.

Upaya terbaru datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda yang memasang marka jalan kuning berbentuk zig-zag di sejumlah titik rawan macet. Marka ini menjadi tanda bahwa kawasan tersebut kini berada di bawah pengawasan dan penegakan hukum yang lebih ketat.

PILIHAN REDAKSI

Modus Minta Solar Paksa, Detik-Detik ABK Tugboat Dikeroyok Komplotan Preman di Sungai Mahakam Samarinda

Modus Minta Solar Paksa, Detik-Detik ABK Tugboat Dikeroyok Komplotan Preman di Sungai Mahakam Samarinda

16 Juli 2026 | 08:07
Pipa Tua jadi Biang Gangguan Air Bersih di Balikpapan Air PDAM Samarinda Mati hingga 24 Jam, Ini Daftar Wilayah Terdampak Balikpapan Targetkan Atasi Krisis Air Bersih dan Banjir Kurun 4 Tahun Atasi Krisis Air di Balikpapan, Pemkot Pertimbangkan Desalinasi dan Pemanfaatan Sungai Mahakam Penajam Paser Utara Ditetapkan Status Tanggap Darurat Krisis Air Selama Kemarau, Distribusi Air Bersih di Samarinda Dipastikan Aman

Air PDAM Samarinda Mati hingga 24 Jam, Ini Daftar Wilayah Terdampak

9 Juli 2026 | 08:39

Kepala Dishub Samarinda, Manalu, mengatakan langkah ini diambil setelah pemantauan panjang di lapangan. Setiap pagi, petugas mendapati banyak kendaraan parkir di badan jalan dan trotoar.

“Ini sumber utama kemacetan. Banyak warga parkir di badan jalan, baik roda dua maupun roda empat. Itu membuat arus lalu lintas tersendat,” ujar Manalu.

Ia menegaskan bahwa sosialisasi larangan parkir sebenarnya sudah dilakukan sejak dua tahun lalu. Warga juga sudah diminta menggunakan lahan parkir resmi di dekat lokasi, terutama para pengunjung toko kue populer di kawasan tersebut.

Marka zig-zag ini dipasang sesuai Permenhub Nomor 34 Tahun 2014 Pasal 43. Fungsinya tidak sembarangan. Ada tiga tujuan utama: Mengurangi kemacetan yang disebabkan parkir sembarangan dan pengemudi yang berhenti sesaat di badan jalan; Mengurangi risiko kecelakaan, karena visibilitas pengendara menjadi lebih jelas; Meningkatkan keamanan dan ketertiban di sekitar ruas Jalan Juanda.

“Marka zig-zag ini panjangnya sekitar 15 sampai 20 meter. Sepanjang zona itu, kendaraan tidak boleh parkir dan tidak boleh berhenti,” tegas Manalu.

Dishub bersama Satlantas Polresta Samarinda sudah menyiapkan penindakan tegas.

Mulai pekan depan, pelanggaran akan ditindak melalui: Penggembosan ban langsung di tempat; Pencatatan pelat kendaraan; Penilangan oleh Satlantas berdasarkan data pelat yang diserahkan Dishub.

“Kami mohon masyarakat, terutama yang ingin membeli kue di kawasan itu, memperhatikan marka zig-zag. Selama ini itu salah satu penyebab utama kemacetan pagi hari,” ujar Manalu.

Jalan Juanda telah ditetapkan sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas. Artinya, aturan parkir harus dipatuhi tanpa kecuali.

Dishub juga akan memantau dua titik utama lainnya di sepanjang Juanda. Jika ditemukan potensi kemacetan serupa, marka zig-zag akan diperluas.

Meski sosialisasi sudah dilakukan sejak setahun hingga dua tahun lalu, Dishub tetap memberikan masa tenggang satu minggu setelah pemasangan marka sebelum penindakan penuh diberlakukan.

Manalu mengingatkan bahwa setiap pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) seharusnya memahami arti rambu dan marka jalan.

“Marka zig-zag ini juga dipakai di kawasan Zona Selamat Sekolah. Tujuannya sederhana: menciptakan kesadaran agar pengendara tidak parkir atau berhenti di zona kuning tersebut,” tegas dia. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Cintia
Tags: Marka JalanSamarinda
Previous Post

Disnaker Bontang Siapkan Aplikasi untuk Petakan Kebutuhan Pelatihan Pencari Kerja

Next Post

Mulai Tahun Depan, ASN di Kutim Wajib Absensi Empat Kali Sehari

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
PPPK Kutim Wajib Kantongi Rekomendasi Atasan Jika Ingin Perpanjang Kontrak Mulai Tahun Depan, ASN di Kutim Wajib Absensi Empat Kali Sehari

Mulai Tahun Depan, ASN di Kutim Wajib Absensi Empat Kali Sehari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved