• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 23, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Mulai Tahun Depan, ASN di Kutim Wajib Absensi Empat Kali Sehari

Suriadi Said by Suriadi Said
24 November 2025 | 18:36
Reading Time: 2 mins read
0
PPPK Kutim Wajib Kantongi Rekomendasi Atasan Jika Ingin Perpanjang Kontrak Mulai Tahun Depan, ASN di Kutim Wajib Absensi Empat Kali Sehari

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, Misliansyah.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memperketat kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN). Langkah ini dilakukan melalui pembaruan besar pada sistem e-kinerja (e-Kin), yang mulai berlaku Januari 2026.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, Misliansyah, mengatakan aturan baru tersebut mewajibkan ASN—baik PNS maupun PPPK—melakukan empat kali absensi setiap hari.

PILIHAN REDAKSI

Buntut Rekomendasi BPK, Pengelolaan Zakat ASN Kutim Dirombak Total

Buntut Rekomendasi BPK, Pengelolaan Zakat ASN Kutim Dirombak Total

10 Juni 2026 | 18:53
Bupati Kutim Sentil ASN yang Suka Mengeluh Gaji Telat di Medsos

Bupati Kutim Sentil ASN yang Suka Mengeluh Gaji Telat di Medsos

5 Juni 2026 | 23:00

“ASN wajib absen masuk pagi, absen sebelum istirahat, absen setelah istirahat, dan absen pulang sore,” ujarnya, Senin (24/11).

Misliansyah menjelaskan, frekuensi absensi sebelumnya hanya dua kali sehari. Mulai tahun depan, jumlah itu ditambah menjadi empat kali sebagai bentuk pengawasan jam kerja yang lebih ketat.

Kebijakan ini sekaligus menindaklanjuti arahan Bupati Kutim agar disiplin ASN semakin terukur, akuntabel, dan bebas dari praktik pelanggaran. Pemerintah ingin mencegah pegawai bolos, titip absen, atau pulang sebelum waktunya.

Untuk memastikan sistem berjalan baik, BKPSDM telah menggelar rapat internal dengan Bidang Penilaian dan Evaluasi Kinerja (PEKA). Koordinasi juga dilakukan bersama pengembang aplikasi e-Kin, agar fitur absensi dan pelaporan kinerja disesuaikan dengan kebutuhan terbaru.

Dalam aturan yang sama, jumlah absensi akan menjadi acuan pemberian tunjangan penghasilan pegawai (TPP). Pegawai yang tidak memenuhi empat sesi absensi akan dikenakan pemotongan secara proporsional.

“ASN yang tidak memenuhi empat sesi absensi akan dipotong TPP sesuai jumlah ketidakhadirannya,” ujar Misliansyah.

Mulai 2026, absensi juga akan menggunakan teknologi biometrik wajah. Sistem ini dipilih untuk memastikan kehadiran benar dilakukan oleh pegawai yang bersangkutan, bukan diwakilkan.

“Kami memperketat sistem karena masih ada temuan absensi yang tidak sesuai regulasi,” tambahnya.

Dengan pembaruan ini, Pemkab Kutim berharap disiplin ASN semakin meningkat dan pelayanan publik berjalan lebih efektif. (ADS)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: N Hafif
Tags: Aparatur Sipil NegaraASN KutimDiskominfo Kutim
Previous Post

Marka Zig-Zag Dipasang di Jalan Juanda Samarinda, Ini Tiga Tujuan Utamanya

Next Post

Proxima Grande Lands Her First Billboard Number Two Single

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
news3

Proxima Grande Lands Her First Billboard Number Two Single

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Jadwal Kapal PELNI Bontang Juli 2026, Ada 6 Keberangkatan ke Parepare hingga Surabaya

Jadwal Kapal PELNI Bontang Juli 2026, Ada 6 Keberangkatan ke Parepare hingga Surabaya

26 Juni 2026 | 21:44
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved