• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 21, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Menteri ATR/BPN: Penyelesaian Konflik Lahan Harus Utamakan Kemanusiaan, Bukan Sekadar Hukum

Suriadi Said by Suriadi Said
27 Oktober 2025 | 18:26
Reading Time: 2 mins read
0
Menteri ATR/BPN: Penyelesaian Konflik Lahan Harus Utamakan Kemanusiaan, Bukan Sekadar Hukum

– Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid memimpin Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Bidang Pertanahan dan Tata Ruang se-Kalimantan Timur di Pendopo Lamin Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (24/10/2025).

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, SAMARINDA — Konflik pertanahan di Indonesia tidak bisa lagi diselesaikan hanya dengan rumus “benar atau salah”. Begitu pesan tegas Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, saat memimpin Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Bidang Pertanahan dan Tata Ruang bersama Gubernur serta Bupati/Wali Kota se-Kalimantan Timur di Pendopo Odah Etam, Jumat (24/10/2025).

“Kalau berbasis hukum itu kalah-menang. Kami tidak memakai rumus itu. Rumus yang kami pakai adalah rumus kemanusiaan — supaya win-win solution. Rakyat tidak dirugikan, tapi negara tetap mencatatkan bahwa itu aset negara,” ujar Nusron dalam arahannya.

PILIHAN REDAKSI

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Jurus Baru ATR/BPN Atasi Konflik Agraria Berbasis HAM

Jurus Baru ATR/BPN Atasi Konflik Agraria Berbasis HAM

14 Juli 2026 | 17:11

Menurut Nusron, pendekatan hukum murni sering kali berujung pada ketegangan dan ketidakpuasan. Ia menilai, yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar keputusan hukum, tetapi rasa keadilan yang nyata.

“Negara hadir untuk menegakkan keadilan yang dirasakan, bukan hanya keadilan di atas kertas,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Nusron juga menyoroti masih rendahnya kepatuhan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dalam memenuhi kewajiban plasma 20 persen bagi masyarakat sekitar.

“Dari data yang kami terima, masih banyak perusahaan di Kaltim yang belum melaksanakan ketentuan itu,” ungkapnya.

Ia menegaskan, pemerintah akan menertibkan praktik alih fungsi kawasan hutan menjadi kebun sawit tanpa izin. Nusron juga ingin meluruskan anggapan keliru bahwa lahan plasma bisa diambil dari area di luar konsesi perusahaan.

“Kewajiban plasma bukan formalitas. Ini tanggung jawab sosial dan legalitas usaha. Bentuk keadilan bagi masyarakat yang terdampak,” ujarnya.

Tak hanya itu, Nusron mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjalankan program strategis pertanahan seperti sertipikasi tanah, reforma agraria, dan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

“Keberhasilan program-program ini sangat bergantung pada komitmen dan dukungan pemerintah daerah,” kata Nusron menutup arahannya.

Rakorda tersebut turut dihadiri oleh Penasihat Utama Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan ATR/BPN Jhoni Ginting, Kepala Kantor Wilayah BPN Kaltim Deni Ahmad Hidayat beserta jajaran, serta Gubernur, Wakil Gubernur, Forkopimda, dan para Bupati/Wali Kota se-Kalimantan Timur. (ADS)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Fahrul Razi
Tags: KaltimKantor Pertanahan Bontang
Previous Post

The Chainsmokers Actually Make a Great Nickelback Cover Band

Next Post

Lonjakan Pelanggar ETLE di Bontang: 15 Ribu Tertangkap Kamera, Baru 200 Bayar Denda

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
ETLE Mulai Mengubah Wajah Lalu Lintas Bontang, Puluhan Ribu Pelanggaran Terekam Kamera Lonjakan Pelanggar ETLE di Bontang: 15 Ribu Tertangkap Kamera, Baru 200 Bayar Denda

Lonjakan Pelanggar ETLE di Bontang: 15 Ribu Tertangkap Kamera, Baru 200 Bayar Denda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16
Sabu 2,34 Gram Gagal Edar, 2 Pria di Bontang Baru Masuk Bui

Sabu 2,34 Gram Gagal Edar, 2 Pria di Bontang Baru Masuk Bui

15 Juli 2026 | 13:45

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved