• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 23, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Motif Dendam dan Sakit Hati, Pria di Balikpapan Tewas Ditikam Badik

Suriadi Said by Suriadi Said
1 Februari 2026 | 16:39
Reading Time: 2 mins read
0
Motif Dendam dan Sakit Hati, Pria di Balikpapan Tewas Ditikam Badik

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan AKP Zeska Julian Taruna didampingi dua anggota kepolisian menunjukkan barang bukti kasus penikaman yang menewaskan seorang pria di Balikpapan Barat. (Syahrul/Pranala.co)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BALIKPAPAN – Niat untuk menyelesaikan persoalan secara damai justru berakhir tragis. Rasa dendam dan sakit hati yang telah lama dipendam tersangka berinisial J (39) memicu aksi penikaman menggunakan senjata tajam jenis badik, hingga menewaskan MH (38) di Balikpapan Barat.

Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Sabtu, 17 Januari 2026, sekira pukul 01.30 WITA di Jalan Sultan Hasanuddin, RT 38, Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat.

PILIHAN REDAKSI

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Hidup Sebatang Kara Usai Di-PHK, Pria Balikpapan Ditemukan Meninggal

Hidup Sebatang Kara Usai Di-PHK, Pria Balikpapan Ditemukan Meninggal

13 Juli 2026 | 14:39

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan AKP Zeska Julian Taruna mengungkapkan, korban meninggal dunia akibat satu luka tikaman di punggung kiri yang menyebabkan pendarahan hebat.

“Korban meninggal dunia akibat satu luka tikaman di bagian punggung kiri yang menyebabkan pendarahan hebat,” ujar AKP Zeska saat konferensi pers di Mapolresta Balikpapan, Jumat (30/1/2026).

Menurutnya, berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula ketika korban bertemu dengan rekannya berinisial F di tanjakan Gang Ulin, Kelurahan Baru Ulu. Korban kemudian meminta rekannya mengantarkannya ke kawasan Gunung Bugis dengan tujuan menemui seseorang untuk menyelesaikan persoalan sebelumnya secara damai.

Namun setibanya di lokasi, korban turun dari sepeda motor dan bertemu langsung dengan pelaku. Adu mulut pun tak terhindarkan.

Dalam situasi itu, pelaku mengejar korban dan menusukkan badik tanpa sarung satu kali ke arah punggung kiri korban.

“Usai melakukan penikaman, pelaku langsung meninggalkan lokasi. Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Balikpapan untuk mendapatkan penanganan medis dan dilakukan otopsi,” jelasnya.

Tim gabungan Satreskrim Polresta Balikpapan dan Unit Reskrim Polsek Balikpapan Barat bergerak cepat mengungkap identitas pelaku. Kurang dari 1×24 jam, tepatnya sekitar pukul 03.00 WITA, tersangka J (39), warga Kelurahan Baru Ulu, berhasil diamankan di kawasan Jalan Baru, Kelurahan Margomulyo, Kecamatan Balikpapan Barat.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Motif pembunuhan didasari rasa dendam dan sakit hati karena tersangka mengaku pernah dianiaya korban sekitar dua minggu sebelum kejadian.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan motifnya adalah dendam atau sakit hati,” ungkap AKP Zeska.

Di samping itu, hasil visum menunjukkan adanya pendarahan pada rongga dada kiri serta cairan darah di kantung jantung akibat sobeknya pembuluh darah aorta.

Lanjut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu lembar baju milik korban serta satu bilah badik tanpa sarung milik tersangka.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Barat Iptu Hendik Winarto menambahkan bahwa perkara tersebut merupakan tindak pidana pembunuhan murni dan tidak berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

“Penyidik telah memeriksa tiga orang saksi di TKP. Berdasarkan keterangan saksi dan keluarga korban, tidak ada pihak lain yang menyuruh maupun terlibat dalam peristiwa ini,” tegas Iptu Hendik.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 458 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. (SR)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: BalikpapanPembunuhan
Previous Post

PMII Kaltim Tolak Batching Plant di Bontang, Dinilai Ancaman Lingkungan dan Keselamatan Sekolah

Next Post

Kemiskinan Bontang di Level 3,21 Persen

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Kemiskinan Bontang di Level 3,21 Persen

Kemiskinan Bontang di Level 3,21 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Jadwal Kapal PELNI Bontang Juli 2026, Ada 6 Keberangkatan ke Parepare hingga Surabaya

Jadwal Kapal PELNI Bontang Juli 2026, Ada 6 Keberangkatan ke Parepare hingga Surabaya

26 Juni 2026 | 21:44
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved