• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 23, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

PMII Kaltim Tolak Batching Plant di Bontang, Dinilai Ancaman Lingkungan dan Keselamatan Sekolah

Suriadi Said by Suriadi Said
1 Februari 2026 | 16:11
Reading Time: 2 mins read
0
Langgar Tata Ruang dan Perizinan, Pembangunan Batching Plant di Bontang Dihentikan PMII Kaltim Tolak Batching Plant di Bontang, Dinilai Ancaman Lingkungan dan Keselamatan Sekolah

Rencana pembangunan batching plant atau pabrik beton di Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kota Bontang,

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, SANGATTA – Rencana pembangunan batching plant atau pabrik beton di Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kota Bontang, menuai penolakan keras dari kalangan mahasiswa. Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Kalimantan Timur (Kaltim) menilai proyek tersebut berpotensi mengancam kesehatan warga dan lingkungan pendidikan.

Penolakan itu disampaikan menyusul lokasi pembangunan yang berada di kawasan permukiman padat penduduk serta berdekatan langsung dengan SMP Negeri 3 Bontang. Kondisi tersebut dinilai tidak sejalan dengan prinsip perlindungan lingkungan hidup dan keselamatan masyarakat.

PILIHAN REDAKSI

Bukan Hanya Padamkan Api, Damkar Bontang Evakuasi Lansia Stroke ke Rumah Sakit

Bukan Hanya Padamkan Api, Damkar Bontang Evakuasi Lansia Stroke ke Rumah Sakit

13 Juli 2026 | 15:40
Gerai Baru Indomaret di Bontang Barat Diprotes, Warung Kecil Mulai Ketar-Ketir

Gerai Baru Indomaret di Bontang Barat Diprotes, Warung Kecil Mulai Ketar-Ketir

9 Juli 2026 | 21:29

Anggota PKC PMII Kaltim, Sukrin, mengatakan pembangunan industri beton di tengah kawasan hunian merupakan bentuk pengabaian terhadap hak dasar warga untuk hidup di lingkungan yang sehat dan aman.

“Pembangunan batching plant di lokasi ini bukan hanya soal investasi. Ini menyangkut hak konstitusional warga atas lingkungan hidup yang sehat dan keselamatan anak-anak di lingkungan sekolah,” ujar Sukrin saat dihubungi, Minggu (1/2).

Menurutnya, aktivitas produksi beton berpotensi menghasilkan debu halus yang mengandung silika. Jika terhirup dalam jangka panjang, partikel tersebut dapat membahayakan kesehatan masyarakat di sekitar lokasi proyek.

“Debu silika dari proses produksi beton dapat mencemari udara dan berdampak langsung bagi warga yang tinggal di sekitar kawasan tersebut,” jelasnya.

Sukrin juga menyoroti aspek perizinan proyek yang dinilai belum transparan. Meski perusahaan pelaksana, PT Tahta Indonesia Muda, disebut telah mengantongi Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) melalui sistem Online Single Submission (OSS), ia menilai dokumen tersebut belum cukup menjamin perlindungan lingkungan secara menyeluruh.

“SPPL tidak bisa dijadikan satu-satunya dasar untuk memastikan sterilisasi lingkungan, apalagi proyek ini sudah masuk tahap ketiga tanpa adanya sosialisasi kepada warga terdampak,” katanya.

Ia menilai lemahnya pengawasan Pemerintah Kota Bontang berpotensi membuat kepentingan investasi mengesampingkan keselamatan dan kesehatan masyarakat.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Sukrin menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui secara terbuka rencana dan dampak proyek sebelum pembangunan dilakukan. Melanjutkan pembangunan ketika proses perizinan belum tuntas dinilai melanggar asas legalitas.

“Ini bukan sekadar persoalan teknis pembangunan, tetapi cerminan adanya cacat prosedur yang bersifat sistemik,” ujarnya.

Atas dasar itu, PKC PMII Kaltim mendesak Pemerintah Kota Bontang untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap perizinan proyek batching plant tersebut. Mereka juga meminta agar seluruh aktivitas lapangan PT Tahta Indonesia Muda dihentikan sementara hingga seluruh aspek legal dan lingkungan dinyatakan aman.

“Kami meminta Pemkot Bontang tidak hanya berlindung di balik sistem OSS. Jika di lapangan terbukti ada ancaman kesehatan dan kerusakan lingkungan, maka izin pembangunan harus dievaluasi, bahkan dibatalkan,” pungkas Sukrin. (HAF)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: BontangInvestasi
Previous Post

Pasutri Kurang Mampu di Kutim Bisa Cerai Gratis, Ini Mekanisme Prodeo di PA Sangatta

Next Post

Motif Dendam dan Sakit Hati, Pria di Balikpapan Tewas Ditikam Badik

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Motif Dendam dan Sakit Hati, Pria di Balikpapan Tewas Ditikam Badik

Motif Dendam dan Sakit Hati, Pria di Balikpapan Tewas Ditikam Badik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Jadwal Kapal PELNI Bontang Juli 2026, Ada 6 Keberangkatan ke Parepare hingga Surabaya

Jadwal Kapal PELNI Bontang Juli 2026, Ada 6 Keberangkatan ke Parepare hingga Surabaya

26 Juni 2026 | 21:44
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved