HARGA LPG nonsubsidi jenis Bright Gas resmi turun di Kalimantan Timur (Kaltim). Penyesuaian harga ini mulai berlaku sejak 14 Juli 2026, memberi angin segar bagi masyarakat yang menggunakan LPG nonsubsidi untuk kebutuhan rumah tangga.
Penurunan berlaku untuk dua ukuran tabung, yakni Bright Gas 5,5 kilogram dan Bright Gas 12 kilogram. Meski tidak terlalu besar, kebijakan ini membuat harga jual menjadi lebih ringan dibanding sebelumnya.
Sales Branch Manager Kaltimut VII Gas PT Pertamina Patra Niaga, M Angga Dexora, mengatakan Bright Gas 5,5 kg kini dijual dengan harga acuan Rp110 ribu per tabung. Sebelumnya, produk tersebut dibanderol Rp114 ribu.
Adapun Bright Gas ukuran 12 kg kini dipatok Rp230 ribu per tabung, turun dari harga sebelumnya Rp238 ribu.
“Harga tersebut berlaku di tingkat agen Bright Gas wilayah Kalimantan Timur mulai 14 Juli 2026,” ujar Angga saat dihubungi, Rabu (15/7/2026).
Angga menjelaskan, harga yang diumumkan Pertamina merupakan harga acuan di tingkat agen. Untuk LPG nonsubsidi, harga jual kepada konsumen tetap mengikuti mekanisme pasar sehingga dapat berbeda di masing-masing agen maupun pangkalan.
“Kalau LPG nonsubsidi itu harga pasar bebas, tidak seperti LPG subsidi 3 kilogram. Jadi sifatnya hanya harga acuan saja,” katanya.
Artinya, masyarakat masih mungkin menemukan selisih harga di lapangan, tergantung kebijakan penjual serta biaya distribusi di masing-masing wilayah.
Menurut Angga, penyesuaian harga dilakukan agar produk LPG nonsubsidi tetap kompetitif di tengah dinamika pasar energi.
Evaluasi harga dilakukan secara berkala dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang memengaruhi kondisi pasar dan tetap mengacu pada mekanisme yang berlaku.
Meski demikian, Pertamina belum merinci faktor spesifik yang menjadi dasar turunnya harga Bright Gas kali ini, termasuk apakah dipengaruhi pergerakan harga energi dunia maupun nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Selain melakukan penyesuaian harga, Pertamina memastikan kualitas Bright Gas tetap menjadi prioritas. Perusahaan berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan penggunaan LPG nonsubsidi bagi masyarakat.
Angga juga mengimbau masyarakat untuk memperoleh informasi harga terbaru melalui agen maupun pangkalan Bright Gas resmi.
“Kami mengimbau masyarakat memantau informasi resmi dari agen maupun pangkalan Bright Gas setempat untuk mengetahui harga terbaru yang berlaku setelah kebijakan ini,” tutupnya. (*)

















