• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Oknum Anggota DPRD Balikpapan Digugat Rp1,7 Miliar oleh Mantan Istri Siri

Suriadi Said by Suriadi Said
28 Mei 2022 | 11:11
Reading Time: 2 mins read
3
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Oknum Anggota DPRD Balikpapan digugat oleh mantan istri sirinya, Erni Indiriani ke Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan sebesar Rp1,7 miliar.

Dia mengaku merasa dirugikan mantan suami sirinya itu setelah kurang lebih setahun perkawinan.

PILIHAN REDAKSI

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Hidup Sebatang Kara Usai Di-PHK, Pria Balikpapan Ditemukan Meninggal

Hidup Sebatang Kara Usai Di-PHK, Pria Balikpapan Ditemukan Meninggal

13 Juli 2026 | 14:39

Erni melayangkan gugatan tersebut ke Pengadilan Negeri Balikpapan melalui kuasa hukumnya Oki Alfiansyah, SH, MH pada tanggal 25 April 2022 lalu dengan nomor perkara 74/Pdt.G/2022/PN. Bpp.

BACA JUGA: Rumuskan Juknis, PPDB Balikpapan Mulai 10 Juni 

Melalui kuasa hukumnya, Oki Alfiansyah berujar, pihaknya akan mengikuti dan menghormati proses hukum yang berjalan di Pengadilan Negeri Balikpapan.

“Terpenting itu sikap gentleman-nya, harus dibuktikan di depan hukum. Kalau masalah lapor melapor itu mudah aja siapapun bisa lakukan,” katanya kepada wartawan, Jumat (27/5/2022).

Menurut Oki, dalam menangani kasus ini, yang bersangkutan saat ini masih berstatus pejabat publik diharapkan tidak dengan kekuasaannya menabrak aturan hukum itu sendiri.

Sementara itu di pihak lain, Kuasa Hukum tergugat, Agus Amri menilai bahwa ada motif politis di kasus ini. Seperti yang sudah diketahui bersama bahwa kliennya merupakan seorang publik figur. Agus menilai ada motif di belakang tuduhan ini.

Menurutnya, hal ini pasti ada konsekuensi karena sudah mengarah ke hal yang tidak sehat dan ada motif lain dibalik gugatan.

BACA JUGA: Pengelolaan Bankeu Pemprov di Pemkot Balikpapan jadi Temuan, Berikut Jawaban Kepala BPK

Agus mengungkapkan, bisa jadi gugatan ini hanya menjadi alasan untuk menghancurkan kredibilitas kliennya dan tentunya akan dilakukan langkah-langkah hukum.

Termasuk, dirinya akan melaporkan yang bersangkutan atau orang dibelakang yang bersangkutan yang telah mencemarkan nama baik dan merusak kredibilitas kliennya sebagai publik figur.

Pihaknya akan melakukan laporan, karena ini sudah jelas termasuk pidana menyebarkan teror yang tidak bisa dibenarkan dan akan dilakukan secepatnya. [DIAS]

Tags: BalikpapanDPRD BalikpapanHeadline
Previous Post

Sempuri Kota Bontang: Pertemuan Aji Pao dengan Jin Bergelar Sang

Next Post

Belum Setahun, 34 Kasus Narkoba Terbongkar di Balikpapan

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post

Belum Setahun, 34 Kasus Narkoba Terbongkar di Balikpapan

Comments 3

  1. Ping-balik: Anggaran Pilkada Penajam Paser Utara 2024 Diusulkan Rp31 Miliar - pranala.co
  2. Ping-balik: Pengurusan Akta Kematian di Kaltim Masih Rendah - pranala.co
  3. Ping-balik: Gelapkan Sertifikat Tanah, Anggota DPRD Balikpapan Dijebloskan ke Penjara - pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved