• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Pasutri Tertangkap Oplos LPG 3 Kg, Raup Rp1,35 Miliar per Hari

Suriadi Said by Suriadi Said
4 April 2026 | 20:38
Reading Time: 2 mins read
0
Bikin LPG 3 Kg Langka dan Mahal, Pertamina Cabut Izin Pangkalan Gas di Bontang Pasutri Tertangkap Oplos LPG 3 Kg, Raup Rp1,35 Miliar per Hari

Ilustrasi LPG 3 Kg.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BOGOR, Pranala.co – Praktik ilegal pengoplosan gas elpiji bersubsidi alias LPG 3 Kg kembali terungkap. Sepasang suami istri (pasutri) ditangkap aparat kepolisian saat kedapatan memindahkan isi tabung gas subsidi 3 kilogram ke tabung non-subsidi ukuran 12 kilogram di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kedua pelaku berinisial S (54) dan H (46) ditangkap dalam penggerebekan yang dilakukan jajaran Polres Bogor Jumat (3/4/2026). Kepala Polres Bogor, Ajun Komisaris Besar Wikha Ardilestanto, menjelaskan modus operandi pelaku dilakukan dengan memindahkan isi empat tabung gas 3 kg bersubsidi ke dalam satu tabung gas 12 kg non-subsidi.

PILIHAN REDAKSI

Bikin LPG 3 Kg Langka dan Mahal, Pertamina Cabut Izin Pangkalan Gas di Bontang Pasutri Tertangkap Oplos LPG 3 Kg, Raup Rp1,35 Miliar per Hari

Bikin LPG 3 Kg Langka dan Mahal, Pertamina Cabut Izin Pangkalan Gas di Bontang

13 Juni 2026 | 16:05
Gas Melon di Bontang Langka, 100 Tabung Malah Ditemukan di Pengecer

Gas Melon di Bontang Langka, 100 Tabung Malah Ditemukan di Pengecer

12 Juni 2026 | 10:09

“Modusnya, memindahkan isi tabung 3 kilogram sebanyak empat buah ke satu tabung 12 kilogram,” ujar Wikha.

Dari hasil penyelidikan, praktik ilegal tersebut dilakukan dalam skala besar. Dalam sehari, pelaku menggunakan sekitar 31.500 tabung gas subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.

Gas subsidi yang dibeli seharga sekitar Rp22 ribu per tabung kemudian diolah dan dijual kembali dalam bentuk tabung 12 kg dengan harga mencapai Rp249 ribu. Dari praktik ini, pelaku diperkirakan meraup keuntungan hingga Rp1,35 miliar per hari.

Kerugian negara akibat penyalahgunaan subsidi tersebut ditaksir mencapai Rp13,2 miliar per bulan. Wilayah edar gas oplosan tersebut mencakup berbagai daerah di Jabodetabek.

Polisi juga mengungkap, pelaku mampu memproduksi sekitar seribu tabung gas oplosan setiap hari. Distribusi dilakukan secara masif hingga 15 kali pengiriman per hari, dengan setiap pengiriman membawa sekitar 80 tabung gas ukuran 12 kg.

Selain penggerebekan di Cileungsi, aparat kepolisian juga mengungkap lokasi lain berupa gudang penyimpanan gas oplosan di wilayah berbeda dengan dukungan Polsek Sukaraja. Namun, dalam penggerebekan tersebut, sejumlah pelaku lain berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat melalui layanan Hotline Polri 110 yang kemudian ditindaklanjuti oleh kepolisian.

“Dari dua lokasi, kami mengamankan 793 tabung gas sebagai barang bukti, terdiri dari 435 tabung 3 kilogram, 331 tabung 12 kilogram, dan 27 tabung 5,5 kilogram. Selain itu, turut diamankan alat suntik, timbangan, dan satu unit mobil pikap,” jelas Wikha menukil Tempo.co.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Mereka terancam hukuman maksimal enam tahun penjara serta denda hingga Rp60 miliar. (RED)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: Elpiji 3 KgLPG 3 Kg
Previous Post

Pemprov Kaltim Terapkan WFA, ASN Wajib Absensi Online dan Lapor Kinerja

Next Post

ASN Kaltim Langgar WFA Kena Sanksi, TPP Dipotong hingga 2 Persen per Hari

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
Pelaporan WFH ASN Samarinda Terhubung hingga Kemendagri ASN Kaltim Langgar WFA Kena Sanksi, TPP Dipotong hingga 2 Persen per Hari Pemprov Kaltim Terapkan WFA bagi ASN saat Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Ini Jadwalnya Mulai 2026, PNS Wajib Aktifkan MFA ASN Digital, Ini Langkah-Langkahnya Jelang Nataru, Pemkab Kutim Terapkan Pola Kerja Fleksibel bagi ASN Gaji Tunggal ASN Diwacanakan Berlaku 2026, Begini Respons Pemkot Bontang Mulai 1 Juni, Jam Kerja ASN di Mahulu Diubah: Ini Jadwal Lengkapnya

ASN Kaltim Langgar WFA Kena Sanksi, TPP Dipotong hingga 2 Persen per Hari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

11 Juli 2026 | 15:05

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved