• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Pelayanan Perizinan di Bontang Sering Molor, DPMPTSP Fokus Perbaiki Sistem Digital

Suriadi Said by Suriadi Said
30 September 2024 | 19:08
Reading Time: 2 mins read
0
DPMPTSP Bontang Pakai Survei IKM sebagai Evaluasi Rutin Kualitas Pelayanan Publik Pelayanan Perizinan di Bontang Sering Molor, DPMPTSP Fokus Perbaiki Sistem Digital

Ilustrasi pelayanan DPMPTSP Bontang.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO – Pelayanan perizinan di Kota Bontang kembali menjadi sorotan masyarakat. Banyak yang mengeluhkan proses perizinan sering molor dari waktu yang telah ditargetkan.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang, Vinson, menjelaskan bahwa kendala teknis menjadi faktor utama penyebab keterlambatan.

PILIHAN REDAKSI

35 Vila di Laut Bontang Belum Berizin, Andi Faiz: Pemilik Siap Bayar PAD, Terkendala Izin Provinsi

35 Vila di Laut Bontang Belum Berizin, Andi Faiz: Pemilik Siap Bayar PAD, Terkendala Izin Provinsi

3 Juli 2026 | 19:04
Demi Warung Tradisional, Bontang Batasi Kuota Ritel Modern per Kecamatan Bontang Masih Bergantung Investor Lokal, Modal Asing Baru 0,3 Persen Strategi Agresif Bontang Dorong Pertumbuhan Ekonomi lewat Investasi Pabrik Soda Ash Pertama di Indonesia jadi Magnet Investasi di Bontang

Demi Warung Tradisional, Bontang Batasi Kuota Ritel Modern per Kecamatan

19 Juni 2026 | 22:41

Dalam keterangannya, Vinson menegaskan bahwa DPMPTSP Bontang berupaya keras agar setiap perizinan bisa diselesaikan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Namun, sistem digital yang digunakan masih sering mengalami gangguan, sehingga proses perizinan tak jarang terhambat.

“Kami selalu berupaya agar pelayanan perizinan berjalan sesuai target waktu. Tapi memang ada kendala teknis, terutama dari sistem digital yang masih belum sepenuhnya stabil. Ini yang menyebabkan beberapa perizinan mengalami keterlambatan,” ungkap Vinson, Kamis (26/9/2024).

Gangguan teknis yang terjadi pada sistem digital menyebabkan pengajuan izin dari masyarakat tak bisa diproses dengan cepat. Hal ini berdampak langsung pada lamanya waktu tunggu masyarakat yang berharap izin mereka dapat segera diselesaikan.

“Gangguan sistem ini membuat beberapa layanan perizinan terpaksa tertunda, sehingga masyarakat harus menunggu lebih lama dari waktu yang seharusnya,” lanjutnya.

Vinson menyatakan bahwa pihaknya sedang fokus mencari solusi untuk mengatasi masalah ini. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah dengan memperbaiki dan meningkatkan efisiensi sistem digital yang digunakan dalam pengurusan perizinan.

“Kami sedang melakukan perbaikan pada sistem digital agar lebih stabil dan efisien. Dengan begitu, proses perizinan bisa berjalan lebih cepat dan tidak terhambat oleh masalah teknis,” jelas Vinson.

Selain memperbaiki sistem yang ada, DPMPTSP juga berencana melakukan integrasi antar layanan terkait perizinan. Harapannya, dengan integrasi ini, proses perizinan dapat berjalan lebih lancar tanpa hambatan teknis yang berarti.

“Kami berharap, dengan integrasi sistem yang lebih baik, kendala seperti ini bisa diminimalisir. Tujuan kami adalah memberikan pelayanan yang cepat dan tepat kepada masyarakat,” tegasnya.

Vinson menegaskan, peningkatan layanan digital merupakan bagian dari komitmen DPM-PTSP Bontang untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Mereka menyadari betul, bahwa masyarakat menginginkan proses perizinan yang cepat, tepat, dan efisien.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya dalam hal digitalisasi sistem. Kami memahami betul, masyarakat ingin proses yang cepat, dan kami akan berusaha mewujudkannya,” tutup Vinson.

Dengan upaya perbaikan yang tengah dilakukan, diharapkan pelayanan perizinan di Bontang akan semakin efisien, tepat waktu, dan bebas dari hambatan teknis yang selama ini menjadi keluhan utama masyarakat. (*)

 

*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow

Via: Advertorial
Tags: DPMPTSP BontangIzin Mendirikan Bangunan
Previous Post

Harga TBS Sawit di Kaltim Periode 16-30 September 2024 Naik, Ini Daftar Lengkapnya

Next Post

DPMPTSP Bontang Gencarkan Promosi Investasi, Ikuti Expo hingga Forum Internasional

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Pelindo Tertarik Bangun Pelabuhan di Bontang, Tapi Terkendala Masalah Lahan DPMPTSP Bontang Gencarkan Promosi Investasi, Ikuti Expo hingga Forum Internasional

DPMPTSP Bontang Gencarkan Promosi Investasi, Ikuti Expo hingga Forum Internasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved