• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Pemkot Bontang Perjuangkan Status Tenaga Kontrak jadi PPPK

Suriadi Said by Suriadi Said
3 Maret 2025 | 15:24
Reading Time: 1 min read
2
Bontang Perjuangkan Status Tenaga Kontrak jadi PPPK

Apel Pagi Gabungan yang digelar di Auditorium Kantor Wali Kota Bontang Lestari, Senin (3/5/2025),

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga kontrak daerah (TKD).

Dalam Apel Pagi Gabungan yang digelar di Auditorium Kantor Wali Kota Bontang Lestari, Senin (3/5/2025), Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menegaskan akan terus memperjuangkan status TKD agar dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

PILIHAN REDAKSI

Bukan Hanya Padamkan Api, Damkar Bontang Evakuasi Lansia Stroke ke Rumah Sakit

Bukan Hanya Padamkan Api, Damkar Bontang Evakuasi Lansia Stroke ke Rumah Sakit

13 Juli 2026 | 15:40
Gerai Baru Indomaret di Bontang Barat Diprotes, Warung Kecil Mulai Ketar-Ketir

Gerai Baru Indomaret di Bontang Barat Diprotes, Warung Kecil Mulai Ketar-Ketir

9 Juli 2026 | 21:29

Menurut Neni, tenaga kontrak memiliki peran penting dalam menjalankan roda pemerintahan. Oleh karena itu, perlu adanya kepastian status serta kesejahteraan yang lebih baik.

“Kita berharap langkah ini dapat memberikan kepastian kerja dan kesejahteraan lebih bagi para tenaga kontrak yang telah banyak berkontribusi dalam menjalankan roda pemerintahan,” ujar Neni dalam sambutannya.

Ia menyebut, selama ini, tenaga kontrak di berbagai instansi pemerintahan telah bekerja dengan dedikasi tinggi, meskipun statusnya masih belum jelas.

Oleh karena itu, Pemkot Bontang berkomitmen untuk mengawal proses pengangkatan TKD menjadi PPPK sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Kita ingin memastikan, tenaga kontrak yang ada saat ini memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan status yang lebih jelas dan kesejahteraan yang lebih baik,” tegasnya. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Zuhaji
Tags: BontangHeadlineHonorerPegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Previous Post

Tiga Hari Ditutup! Jembatan Mahakam I Samarinda Jalani Uji Konstruksi

Next Post

Kabar Baik! Harga TBS Sawit Kaltim Periode Akhir Februari Naik Tipis

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post

Kabar Baik! Harga TBS Sawit Kaltim Periode Akhir Februari Naik Tipis

Comments 2

  1. Ping-balik: Janda Miskin dan Lansia di Bontang bakal Dapat Santunan Rp300 Ribu per Bulan - Pranala.co
  2. Ping-balik: Janda Miskin dan Lansia di Bontang bakal Dapat Santunan Rp300 Ribu per Bulan - newsborneo.id

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved