• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, Juli 20, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Pemprov Kaltim Klaim Pemanfaatan Produk Lokal Capai 42 Persen

Suriadi Said by Suriadi Said
27 April 2022 | 09:28
Reading Time: 2 mins read
1
Pemprov Kaltim Klaim Pemanfaatan Produk Lokal Capai 42 Persen

Ilustrasi hasil kerajinan khas Kalimantan Timur

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengklaim telah melakukan pemanfaatan dan pembelian produk dalam negeri (PDN)  mencapai 42 persen.

Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menegaskan Pemprov Kaltim menyatakan komitmen penuh dalam melaksanakan pemanfaatan dan pembelian produk dalam negeri (PDN) dalam rangka Bangga Buatan Indonesia (BBI) melalui pengadaan barang dan jasa di daerah.

PILIHAN REDAKSI

Intip Bocoran APBD Kaltim 2027: Proyeksi Rp 12,1 Triliun, Bulan Ini Masuk DPRD

Intip Bocoran APBD Kaltim 2027: Proyeksi Rp 12,1 Triliun, Bulan Ini Masuk DPRD

3 Juli 2026 | 22:33
Hitung Mundur Verifikasi, Sekda Kaltim Desak Kesiapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

Hitung Mundur Verifikasi, Sekda Kaltim Desak Kesiapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

2 Juli 2026 | 23:09

“Kalau tadi yang disampaikan kan komitmen, sedangkan di Kaltim sudah dilaksanakan bahkan lebih 40 persen sudah dalam tahap kontrak atau tepatnya 42 persen,” ujarnya yang dikutip, Rabu (27/4/2022).

Dia menambahkan, Kaltim merespons cepat program pemerintah pusat terkait pemberdayaan pelaku UMKM lokal dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah.

Terpenting sebenarnya, lanjut dia bagaimana seluruh anggaran itu menggelorakan dan mengaktivasi perekonomian masyarakat, karena data-data di atas kertas ini tidak selalu berdampak langsung. Hal Itu yang perlu diingatkan kepada seluruh pihak.

Wagub Hadi mengungkapkan bahwa realisasi Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) belum sesuai target dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Kendati demikian, dia menyebutkan telah menyampaikan kepada kepala perangkat daerah untuk segera menyelesaikan entri tersebut.

Sementara itu, Kepala Bagian Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (PLPSE) Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Prov Kaltim, Anik Nurul Aini mengatakan guna mengakselerasi pengisian RUP dan SIRUP tahun anggaran 2022, Gubernur Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran yang ditujukan kepada kepala perangkat daerah untuk melakukan entri RUP dan SIRUP paling lambat 22 Maret 2022 atau sebelum 31 Maret 2022.

“Sesuai arahan Pak Wagub untuk terus dilakukan percepatan. Kami di Biro PBJ hanya menyediakan sistem. Untuk entri kembali ke perangkat daerah masing-masing, khususnya bagi kuasa pengguna anggaran dan pengguna anggaran,” katanya.

Dia menjelaskan memang di Kaltim mengalami beberapa kendala, sebagai contoh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim harus mengentri RUP dan SIRUP lebih dari 200 SMA/SMK dan SLB yang ada di wilayah Kaltim.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang diteken pada 30 Maret 2022. (bis/id)

Tags: Kalimantan TimurPemprov KaltimProduk Lokal
Previous Post

Diduga Keracunan, Dua Pekerja Tewas di Palka Kapal China Expres

Next Post

Kaltim Kebagian 1.181 Kuota Haji, Berikut Daftar Lengkap per Provinsi

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Kemenag Buka Tahap Pelunasan Biaya Haji 2025, Daftar Jemaah yang Berhak Melunasi Bipih Cek di Sini! Calon Jemaah Haji Bisa Daftar sejak Berusia 12 Tahun Kuota Calhaj Bontang bakal Normal, Segini Jumlah yang Bakal Berangkat ke Tanah Suci Tahun Depan

Kaltim Kebagian 1.181 Kuota Haji, Berikut Daftar Lengkap per Provinsi

Comments 1

  1. Ping-balik: Wagub Kaltim Sindir Lagi Perusahaan Batu Bara: Jalan-Jalan Kok Masih Rusak - pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved