• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 21, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

PN Balikpapan Dibanjiri 1.634 Perkara Kurun 2025, Hakim Terkejar Waktu Putuskan Kasus dalam 2 Hari

Suriadi Said by Suriadi Said
12 Februari 2026 | 21:35
Reading Time: 2 mins read
0
PN Balikpapan Dibanjiri 1.634 Perkara Kurun 2025, Hakim Terkejar Waktu Putuskan Kasus dalam 2 Hari

Juru Bicara PN Balikpapan, Ari Siswanto. (Syahrul/Pranala.co)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BALIKPAPAN – Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan kembali dibanjiri perkara pada 2025. Sebanyak 1.634 kasus baru tercatat masuk, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 1.528 perkara.

Di tengah beban kerja yang membengkak, para hakim terpaksa bekerja ekstra cepat, bahkan pernah mengeluarkan putusan hanya dalam tempo dua hari demi menghormati batas masa penahanan.

PILIHAN REDAKSI

Bos Hotel Balikpapan Dituntut 4 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Solar Rp20,5 Miliar

Bos Hotel Balikpapan Dituntut 4 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Solar Rp20,5 Miliar

4 Juni 2026 | 21:01
Kasus Pembunuhan Penjaga Toko di Balikpapan Masuk Tahap Dua, Segera Bergulir ke Persidangan

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko di Balikpapan Masuk Tahap Dua, Segera Bergulir ke Persidangan

8 April 2026 | 16:29

Juru Bicara PN Balikpapan, Ari Siswanto, mengungkapkan lonjakan perkara ini sebagian besar dipicu oleh dominasi kasus pidana umum, khususnya narkotika. Pada 2024, perkara pidana umum tercatat 381 kasus, kemudian naik menjadi 389 kasus pada 2025 dengan karakteristik serupa.

“Jadi untuk pidana umum masih didominasi narkotika,” ujar Ari, Kamis (12/2/2026).

Di balik angka yang terus meroket, pengadilan menghadapi dilema serius terkait batasan masa penahanan yang ketat. Ari menjelaskan, masa penahanan hakim di tingkat PN hanya berlaku 30 hari dan dapat diperpanjang oleh Pengadilan Tinggi selama 60 hari. Jika melebihi batas tersebut, terdakwa harus dikeluarkan meskipun proses persidangan belum tuntas.

“Istilahnya keluar demi hukum, bukan bebas ya,” terangnya.

Kondisi ini menuntut pengadilan bekerja dalam tekanan waktu yang ekstrem. Apabila terdakwa keluar demi hukum karena masa tahanan habis sebelum putusan dijatuhkan, jaksa wajib menemukan kembali yang bersangkutan untuk melanjutkan proses hukum.

“Kami harus memperhatikan betul-betul masa tahanan itu, jangan sampai habis,” tegas Ari.

Namun, kendala teknis kerap menghambat. Ari menyinggung adanya penundaan pembacaan tuntutan oleh jaksa yang bisa memakan waktu hingga lima minggu. Dalam situasi genting, majelis hakim pernah mencatatkan rekor penyelesaian perkara yang astonishing: hanya dua hari.

“Kami pernah cuma dua hari saja kemarin bikin putusan,” ungkapnya.

Selain narkotika, perkara pidana anak juga menunjukkan peningkatan signifikan. Dari 11 kasus pada 2024, jumlahnya melonjak menjadi 19 kasus pada 2025, sebagian besar berkaitan dengan perlindungan anak. Sebaliknya, perkara pelecehan seksual justru menurun dari 63 kasus menjadi 56 kasus.

Di bidang perdata, jumlah gugatan naik dari 150 menjadi 163 perkara. Sementara itu, gugatan sederhana terkait wanprestasi bertambah tipis dari 62 menjadi 63 perkara.
Rasio Penyelesaian 80,50 Persen

Sepanjang 2025, PN Balikpapan menanggung total beban perkara mencapai 1.974 kasus, termasuk sisa perkara tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.589 perkara berhasil diputus, dengan rasio penyelesaian mencapai 80,50 persen.

Dari sisi efisiensi, rata-rata waktu penyelesaian perkara perdata tercatat selama 152 hari, sedangkan perkara pidana dapat diselesaikan dalam tempo lebih singkat, yakni rata-rata 60 hari.

“Sebab itu, kami semua diikat dengan peraturan,” pungkas Ari. (SR)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: Pengadilan NegeriPN Balikpapan
Previous Post

200 Personel Gabungan Bersih-Bersih Pantai Mangrove Berbas, Wujud Sinergi Jaga Kebersihan dan Dukung Pariwisata Bontang

Next Post

Kusnadi Pimpin PWI Bontang 2026-2029, Berikut Daftar Lengkap Pengurusnya

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Kusnadi Pimpin PWI Bontang 2026-2029, Janji Lanjutkan Program dan Buka Ruang Gagasan Anggota

Kusnadi Pimpin PWI Bontang 2026-2029, Berikut Daftar Lengkap Pengurusnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16
Sabu 2,34 Gram Gagal Edar, 2 Pria di Bontang Baru Masuk Bui

Sabu 2,34 Gram Gagal Edar, 2 Pria di Bontang Baru Masuk Bui

15 Juli 2026 | 13:45

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved