• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

PN Bontang: Dua Pengedar Sabu Dituntut Sembilan Tahun Penjara

Suriadi Said by Suriadi Said
18 April 2023 | 07:29
Reading Time: 1 min read
0
PN Bontang Dua Pengedar Sabu Dituntut Sembilan Tahun Penjara

Pengadilan Negeri Bontang menuntut dua pengedar sabu masing-masing sembilan tahun penjara

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

JAKSA Penuntut Umum Pengadilan Negeri Bontang menuntut dua pengedar sabu masing-masing sembilan tahun penjara. Atas nama Waris Ramadhan dan Dedi Fitriansyah.

Dalam tuntutannya JPU PN Bontang menyatakan kedua terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dalam Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Menuntut sembilan tahun penjara dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dan memerintahkan terdakwa tetap ditahan,” terang JPU Edgar Hubert Deardo.

PILIHAN REDAKSI

Bos Hotel Balikpapan Dituntut 4 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Solar Rp20,5 Miliar

Bos Hotel Balikpapan Dituntut 4 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Solar Rp20,5 Miliar

4 Juni 2026 | 21:01
Kasus Pembunuhan Penjaga Toko di Balikpapan Masuk Tahap Dua, Segera Bergulir ke Persidangan

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko di Balikpapan Masuk Tahap Dua, Segera Bergulir ke Persidangan

8 April 2026 | 16:29

Selain itu JPU juga menuntut terdakwa membayar denda  sebesar Rp 1.820.000.000. Apabila denda tersebut tidak dapat dibayar oleh terdakwa diganti dengan pidana penjara selama enam bulan. Selanjutnya proses sidang akan kembali digelar pada 17 April mendatang.

“Dengan agenda pembacaan putusan oleh majelis hakim,” sebutnya.

Diketahui Waris Ramadhan berperan sebagai kurir sementara Dedi Fitriansyah merupakan pemilik barang alias pengedar sabu. Awalnya, polisi menangkap Waris pada Rabu (11/1/2023) pukul 17.18 Wita di Jalan Gotong Royong, Kelurahan Belimbing, Bontang Barat.

Saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan lima bungkus plastik klip berisi narkoba jenis sabu atau seberat 20,93 gram yang disimpan dalam saku celana.

“Tersangka WR Itu mengambil sabunya dengan sistem jejak,” ungkap Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya.

Selanjutnya dilakukan pengembangan oleh anggota , dan diketahui sabu itu adalah milik Dedi Fitriansyah. kemudian Petugas  berhasil menangkap Dedi di Jalan Urip Sumoharjo, Kel. Bontang Lestari.

Dari tangannya anggota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti plastik hitam, ponsel, dan sepeda motor disita polisi. (*)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Via: Junaidi
Tags: Pengadilan NegeriPN BontangSabu
Previous Post

Perjanjian Sewa Kapal Ro-Ro Bontang Berakhir Tahun Depan, Skema Serupa Lebih Menjanjikan

Next Post

Ratusan ‘Pasukan Merah Putih’ Terima Bingkisan Sembako

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Ratusan 'Pasukan Merah Putih' Terima Bingkisan Sembako

Ratusan 'Pasukan Merah Putih' Terima Bingkisan Sembako

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved