• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Pola Kerja 20 Hari Nonstop PT PAMA Disorot, 6 Kali Mediasi Gagal, Pemkab Kutim Siap Tempuh ke Jakarta

Suriadi Said by Suriadi Said
8 Mei 2025 | 21:48
Reading Time: 2 mins read
1
Pola Kerja 20 Hari Nonstop PT PAMA Disorot, 6 Kali Mediasi Gagal, Pemkab Kutim Siap Tempuh ke Jakarta

Rapat dengar pendapat bersama Pemkab Kutim dan Serikat Pekerja, Rabu (7/5/2025). [FOTO PEMKAB KUTIM]

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Sangatta, PRANALA.CO — Konflik antara pekerja tambang dan perusahaan besar kembali menyeruak di jantung Kutai Timur (Kutim). Pola kerja tiga sif tanpa jeda yang diterapkan PT PAMA UKS KPC Sangatta memicu gelombang kegelisahan yang tak kunjung reda. Enam kali meja mediasi digelar sejak awal tahun 2025, enam kali pula jalan buntu yang didapati.

“Pekerja dipaksa bekerja 20 hari tanpa libur. Ini bukan hanya soal ketenagakerjaan, ini soal hak asasi manusia,” tegas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim, Roma Malau, Rabu (7/5/2025).

PILIHAN REDAKSI

Hasanuddin Mas'ud Resmi Pimpin FORDAS Kaltim: Jadi Mata-Telinga Pantau Tambang

Hasanuddin Mas’ud Resmi Pimpin FORDAS Kaltim: Jadi Mata-Telinga Pantau Tambang

2 Juli 2026 | 15:18
Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06

Roma tak berbasa-basi. Ia menyebut pola kerja yang dijalankan PT PAMA melanggar terang-terangan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan, juga menabrak Pasal 77 dan 79 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang jam kerja dan hak cuti. Bahkan Keputusan Menakertrans Nomor 234/MEN/2003 soal pentingnya waktu istirahat dalam kerja bergilir pun tak diindahkan.

Lebih dari sekadar regulasi, Roma menyorot ancaman di balik kelelahan akut para pekerja tambang. “Fatigue (kelelahan kerja) itu penyebab utama kecelakaan di tambang. Kita bicara nyawa, bukan cuma angka produksi,” ujarnya.

Di sisi lain, manajemen PT PAMA berkilah. Mereka berdalih, sistem kerja baru justru dirancang untuk menekan potensi kecelakaan akibat kelelahan. Selain itu, kelebihan jumlah operator dan penurunan target produksi dari induk proyek KPC jadi alasan perubahan.

Namun alasan itu tak cukup meredakan keresahan. Terlebih, ketidakhadiran manajemen PT PAMA dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Pemkab Kutim kian memperkeruh suasana. Wakil Bupati Kutim Mahyunadi angkat bicara lantang.

“Kami bukan boneka. Kalau pengusaha merasa bisa bermain di balik hukum, salah besar. Pemerintah daerah adalah bagian dari negara, kami berdiri tegak untuk rakyat,” katanya tegas.

Mahyunadi menyebut RDP bukan sekadar forum lokal. Bagi Pemkab Kutim, ini adalah panggung bagi negara menunjukkan keberpihakannya. Ia pun memastikan surat pemanggilan resmi ke manajemen pusat PT PAMA segera dilayangkan.

“Kalau masih tak datang, kita yang akan ke Jakarta,” tegasnya. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: HeadlineKutimTambang Batu Bara
Previous Post

Wanita 30 Tahun Ditangkap di Sangatta Kaltim, Kedapatan Simpan Sabu Hampir 19 Gram

Next Post

Rapat Buntu, PT PAMA Mangkir, Wabup Kutim: Kami Hanya Tegakkan Aturan

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
Rapat Buntu, PT PAMA Mangkir, Wabup Kutim: Kami Hanya Tegakkan Aturan

Rapat Buntu, PT PAMA Mangkir, Wabup Kutim: Kami Hanya Tegakkan Aturan

Comments 1

  1. Ping-balik: Kebakaran di Swarga Bara Sangatta, Satu Orang Terluka Bakar - PRANALA.CO

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

11 Juli 2026 | 15:05

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved