• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Polda Kaltim Gagalkan Peredaran 7 Kg Sabu, Selamatkan 70 Ribu Jiwa

Suriadi Said by Suriadi Said
10 Juli 2025 | 22:19
Reading Time: 1 min read
0
Polda Kaltim Gagalkan Peredaran 7 Kg Sabu, Selamatkan 70 Ribu Jiwa

olda Kaltim Tangkap 10 tersangka kasus narkotika jenis sabu. (Syahrul)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BALIKPAPAN — Satu gebrakan besar kembali dilakukan Polda Kaltim. Selama Juni 2025, polisi berhasil menggagalkan peredaran 7,09 kilogram sabu dari tangan 10 tersangka di berbagai wilayah hukum Polda Kaltim.

Barang haram itu setara dengan penyelamatan 70.959 jiwa dari bahaya narkotika.

PILIHAN REDAKSI

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Belum Puas di Penjara, Mantan Napi Kasus Sabu di Bontang Kembali Diciduk

Belum Puas di Penjara, Mantan Napi Kasus Sabu di Bontang Kembali Diciduk

16 Juli 2026 | 14:23

Angka itu bukan sembarangan. Menurut Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kaltim, AKBP Rezkhy Satya, satu gram sabu bisa merusak 10 orang jika dikonsumsi.

“Bayangkan, 7.095,91 gram sabu yang diamankan ini bisa menyelamatkan puluhan ribu nyawa,” kata Rezkhy dalam konferensi pers di Mapolda Kaltim, Kamis (10/7).

Dari penangkapan ini, polisi mengamankan sembilan pria dan satu wanita. Kesepuluhnya kini mendekam di tahanan. Mereka akan menghadapi hukuman berat.

Jika dihitung secara ekonomi, nilai total sabu itu mencapai Rp10,6 miliar, dengan asumsi harga pasar sabu Rp1,5 juta per gram.

“Ini bukan hanya tindak pidana biasa. Tapi kejahatan yang merusak generasi bangsa. Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup, bahkan bisa dihukum mati,” tegas Rezkhy.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 112 ayat (2), subsider Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polda Kaltim tak mau ambil risiko. Semua barang bukti sabu langsung dimusnahkan setelah melalui pengujian keaslian.

Proses pemusnahan dilakukan terbuka. Disaksikan oleh para tersangka, pihak Kejaksaan, Pengadilan Negeri Balikpapan, dan sejumlah awak media.

Sabu-sabu tersebut dihancurkan dengan cara dilarutkan ke air panas yang sudah dicampur bahan kimia, lalu dibuang ke saluran closet.

“Ini bentuk transparansi kami. Tidak ada celah bagi permainan atau penyimpangan barang bukti,” tegas Rezkhy.

Polisi menegaskan, perang terhadap narkotika belum berakhir. Penindakan akan terus dilakukan untuk menjaga generasi muda dari jerat zat haram ini.

“Ini bukan sekadar penangkapan. Ini pertempuran melawan jaringan yang merusak masa depan. Dan kita tidak akan berhenti di sini,” pungkas Rezkhy.

[SYAHRUL]

Tags: NarkobaPolda Kaltim
Previous Post

Nilai Reformasi Birokrasi Kaltim Naik Drastis, Kini Berpredikat A

Next Post

Dua Pencuri Gas Elpiji Ditangkap di Kukar Kaltim, Satu Masih Buron

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Dua Pencuri Gas Elpiji Ditangkap di Kukar Kaltim, Satu Masih Buron

Dua Pencuri Gas Elpiji Ditangkap di Kukar Kaltim, Satu Masih Buron

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved