• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 22, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Dua Pencuri Gas Elpiji Ditangkap di Kukar Kaltim, Satu Masih Buron

Suriadi Said by Suriadi Said
10 Juli 2025 | 22:31
Reading Time: 1 min read
0
Dua Pencuri Gas Elpiji Ditangkap di Kukar Kaltim, Satu Masih Buron

Dua pelaku telah diamankan, sementara satu lainnya masih buron.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, KUKAR – Aksi pencurian gas elpiji di Desa Hambau, Kecamatan Kembang Janggut, berhasil diungkap polisi. Dua pelaku telah diamankan, sementara satu lainnya masih buron.

Pencurian itu terjadi Senin sore, 7 Juli 2025, sekira pukul 16.00 WITA. Korban yang tinggal di RT 015 Desa Hambau baru menyadari gudang milik anaknya di pinggir sungai dibobol saat hendak mengecek isi di dalamnya.

PILIHAN REDAKSI

Terekam CCTV Pakai Songkok, Dua Pria di Balikpapan Gasak Sparepart Rp 2,3 Miliar

Terekam CCTV Pakai Songkok, Dua Pria di Balikpapan Gasak Sparepart Rp 2,3 Miliar

13 Juli 2026 | 16:00
Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

11 Juli 2026 | 21:45

Delapan tabung gas 3 kilogram dan dua tabung gas 12 kilogram hilang tak bersisa. Diduga pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela gudang.

Setelah menerima laporan pada 8 Juli 2025, tim Reskrim Polsek Kembang Janggut langsung bergerak cepat.

Tak butuh waktu lama, dua pelaku berhasil dibekuk. Mereka berinisial R (29) dan D (28) — keduanya merupakan warga desa setempat.

“Kami amankan dua pelaku. Satu lagi masih dalam pengejaran,” kata Kapolsek Kembang Janggut AKP Pujito, Kamis (10/7).

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya: Satu obeng yang diduga digunakan untuk mencongkel jendela; dan beberapa tabung gas elpiji hasil curian

Semua barang bukti kini diamankan di Mapolsek Kembang Janggut.

Kedua pelaku dikenai Pasal 363 KUHP jo Pasal 362 KUHP. Mereka terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami minta masyarakat segera melapor jika melihat gerak-gerik mencurigakan di lingkungannya,” tegas AKP Pujito.

Kapolsek juga mengingatkan warga untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya di area gudang atau bangunan yang jarang diawasi.

[SON]

Tags: PencurianPolres Kukar
Previous Post

Polda Kaltim Gagalkan Peredaran 7 Kg Sabu, Selamatkan 70 Ribu Jiwa

Next Post

Terowongan Samarinda Diperkuat, Rp133 Miliar Digelontorkan Atasi Longsor

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Terowongan Samarinda Diperkuat, Rp133 Miliar Digelontorkan Atasi Longsor

Terowongan Samarinda Diperkuat, Rp133 Miliar Digelontorkan Atasi Longsor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16
Sabu 2,34 Gram Gagal Edar, 2 Pria di Bontang Baru Masuk Bui

Sabu 2,34 Gram Gagal Edar, 2 Pria di Bontang Baru Masuk Bui

15 Juli 2026 | 13:45

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved