• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 22, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Polda Kaltim Sudah Periksa Tiga Saksi

Suriadi Said by Suriadi Said
18 Februari 2021 | 10:02
Reading Time: 1 min read
0
Polda Kaltim Sudah Periksa Tiga Saksi

Pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda Bernard Marbun. (IDN Times/Hilmansyah)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

KASUS tewasnya tahanan tersangka pencurian, Herman di Polresta Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) memasuki babak baru. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim memeriksa tiga saksi dari keluarga korban.

“Tiga orang saksi masing-masing pelapor adik korban bernama Dini, paman korban Ismail dan Salimin sudah menjalani pemeriksaan di Polda Kaltim,’’ kata Pengacara korban, Bernard Marbun, Kamis (18/2).

PILIHAN REDAKSI

Tak Terpengaruh Situasi Jakarta, Tiga Pilar Kaltim Sepakat Perkuat Sinergi

Tak Terpengaruh Situasi Jakarta, Tiga Pilar Kaltim Sepakat Perkuat Sinergi

15 Juli 2026 | 15:39
Tongkat Komando Brimob Kaltim Berganti, Ronny Suseno Ajak Personel Tetap Solid

Tongkat Komando Brimob Kaltim Berganti, Ronny Suseno Ajak Personel Tetap Solid

10 Juli 2026 | 22:29

Bernard mengatakan, Polda Kaltim masih memproses tuduhan pelanggaran sidang etik menimpa sejumlah oknum polisi. Mereka diproses atas dugaan kesalahan prosedur dalam menjalankan tugasnya.

Di sisi lain, oknum polisi ini pun terancam sanksi pidana pasal penganiayaan berujung hilangnya nyawa seseorang. Sehingga selain terkena ketentuan etik kepolisian, mereka juga terancam sanksi pidana di pasal KUHP.

“Sesuai keterangan dari Kadiv Humas Mabes Polri, para pelaku penganiayaan selain menjalani pemeriksaan di sidang etik, tidak menutup kemungkinan dikenakan sanksi pidana,” ujarnya.

Pengacara yang tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda ini juga meminta Polda Kaltim terbuka dalam penyampaian perkembangan kasus ini.

“Kasus ini sudah terbuka di publik, jadi sebaiknya kepolisian juga terbuka dalam menyampaikan keterangannya, sebagai bukti integritas Polri dan sekaligus ujian bagi profesionalisme kepolisian,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolda Kaltim Inspektur Jenderal (Irjen) Herry Rudolf Nahak menegaskan pihaknya serius menangani kasus tewasnya tahanan ini. Ia secara langsung memerintahkan jajarannya bertindak tegas adanya keterlibatan oknum.

“Para pelaku sudah ditahan, kita pada awalnya ini menggunakan kode etik Polri karena ada dugaan pelanggaran kode etik. Jadi kita tidak ragu-ragu mengambil tindakan dan itu sudah kita lakukan,” ujarnya saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Peristiwa tewasnya tahanan Polresta Balikpapan terjadi bulan Desember 2020 lalu. Polisi pun langsung melakukan tindakan lewat sidang etik dan penyelidikan pidana.

“Para oknum anggota itu dicopot jabatanya, sedangkan pidananya masih dalam proses karena perlu pengumpulan alat bukti, saksi, transaksi, dan sebagainya,” papar Herry.

 

 

 

[DN]

Tags: Polda KaltimTahanan Meninggal
Previous Post

Banyak Pasien Covid-19 di Balikpapan Gunakan Identitas Orang Lain

Next Post

Protokol Kesehatan di Pasar dan Terminal bakal Diperketat

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Penyebab Inflasi Balikpapan Lebih Tinggi dari Nasional

Protokol Kesehatan di Pasar dan Terminal bakal Diperketat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16
Sabu 2,34 Gram Gagal Edar, 2 Pria di Bontang Baru Masuk Bui

Sabu 2,34 Gram Gagal Edar, 2 Pria di Bontang Baru Masuk Bui

15 Juli 2026 | 13:45

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved