• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, Juli 20, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Pria di Paser Kaltim Curi Sapi Tetangga dan Jual Diam-Diam

Suriadi Said by Suriadi Said
2 Mei 2025 | 16:49
Reading Time: 2 mins read
0
Pria di Paser Kaltim Curi Sapi Tetangga dan Jual Diam-Diam

Terduga pelaku pencurian ternak yang meresahkan warga Desa Kerta Bumi, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser,

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Paser, PRANALA.CO – Aksi pencurian ternak yang meresahkan warga Desa Kerta Bumi, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser, Kaltim akhirnya terungkap. Seorang pria berinisial R (42), warga setempat, ditangkap polisi setelah diduga mencuri seekor sapi milik tetangganya.

Pagi itu, Senin, 28 April 2025. Saat matahari baru naik dan kebun sawit di Blok 2 Desa Kerta Bumi masih diselimuti embun, seorang warga pemilik sapi mendapati kandangnya kosong. Sapi betina berwarna cokelat yang biasa merumput tenang, hilang tak berbekas. Ia pun melapor ke Polsek Kuaro.

PILIHAN REDAKSI

Terekam CCTV Pakai Songkok, Dua Pria di Balikpapan Gasak Sparepart Rp 2,3 Miliar

Terekam CCTV Pakai Songkok, Dua Pria di Balikpapan Gasak Sparepart Rp 2,3 Miliar

13 Juli 2026 | 16:00
Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

11 Juli 2026 | 21:45

Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk bergerak. Kapolsek Kuaro, Iptu Andi Ferial, yang memimpin tim, mengatakan bahwa laporan warga langsung ditindaklanjuti.

“Begitu laporan masuk, kami langsung bergerak cepat. Dari hasil penyelidikan dan informasi warga, pelaku berhasil kami identifikasi dan amankan di rumahnya tanpa perlawanan,” ujar Iptu Andi.

R, yang selama ini dikenal sebagai warga biasa, akhirnya mengakui perbuatannya saat diperiksa. Ia mengaku telah mencuri sapi tersebut dan menjualnya kepada pihak lain. Dari tangan R, polisi menyita barang bukti berupa seekor sapi betina berwarna cokelat dan seutas tali yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.

Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo, melalui Kapolsek Kuaro menegaskan, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya tidak main-main, maksimal tujuh tahun penjara.

“Kami imbau masyarakat agar lebih waspada dan jangan ragu melapor ke call center Polri 110 jika ada aktivitas mencurigakan. Kerja sama warga sangat penting agar keamanan lingkungan tetap terjaga,” pesan Iptu Andi.

Kasus ini masih terus didalami oleh Polsek Kuaro, termasuk menelusuri ke mana sapi hasil curian tersebut dijual. Polisi juga membuka kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan pencurian ternak di wilayah itu. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: PencurianPolres Paser
Previous Post

Pupuk Kaltim Latih Sopir Ambulans Bontang, Perkuat Sistem Kesehatan Masyarakat dengan Bantuan Hidup Dasar

Next Post

Baru 2 Sopir Lokal Diterima, PT Gunung Kapur di Pangkep Janjikan Prioritas jika Produksi Stabil

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Baru 2 Sopir Lokal Diterima, PT Gunung Kapur di Pangkep Janjikan Prioritas jika Produksi Stabil

Baru 2 Sopir Lokal Diterima, PT Gunung Kapur di Pangkep Janjikan Prioritas jika Produksi Stabil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved