• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Rp271 Miliar Disita, Jejak Tambang di Lahan Kemendes Kaltim Mulai Terkuak

Suriadi Said by Suriadi Said
20 Mei 2026 | 16:33
Reading Time: 2 mins read
0
Rp271 Miliar Disita, Jejak Tambang di Lahan Kemendes Kaltim Mulai Terkuak

Kejati Kaltim memamerkan uang ratusan miliar kepada awak media, Rabu (20/5/2026). Foto: Cintia /Pranala.co

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

UANG tunai Rp57,45 miliar kembali diserahkan dalam penyidikan dugaan korupsi tambang PT JMB Group di atas lahan milik Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) di Kutai Kartanegara (Kukar). Dengan tambahan itu, total uang yang telah disita Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) kini menembus Rp271,45 miliar.

Nilai fantastis tersebut membuat kasus ini menjadi salah satu penyidikan korupsi sektor pertambangan dengan pemulihan aset terbesar yang tengah ditangani Kejati Kaltim tahun ini. Jaksa juga mulai memburu aset lain yang diduga berkaitan dengan aliran dana perkara tersebut.

PILIHAN REDAKSI

Tak Terpengaruh Situasi Jakarta, Tiga Pilar Kaltim Sepakat Perkuat Sinergi

Tak Terpengaruh Situasi Jakarta, Tiga Pilar Kaltim Sepakat Perkuat Sinergi

15 Juli 2026 | 15:39
Kejagung Setop Pemeriksaan Dapur MBG di Seluruh Indonesia, Kejati Kaltim: Jangan Dikaitkan dengan Isu Lain

Kejagung Setop Pemeriksaan Dapur MBG di Seluruh Indonesia, Kejati Kaltim: Jangan Dikaitkan dengan Isu Lain

15 Juli 2026 | 14:16

Uang Rp57,45 miliar itu diserahkan tersangka berinisial BT. Sebelumnya, BT juga telah mengembalikan lebih dari Rp214 miliar kepada penyidik. Seluruh dana itu kini disita sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara.

“Tersangka BT sebelumnya telah mengembalikan dua ratus miliar lebih, dan pada 1 April 2026 mengembalikan lagi Rp57.450.000.000 sehingga total penyelamatan keuangan negara dari tersangka BT berjumlah Rp271.450.000.000,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, di Samarinda, Rabu (20/5/2026).

Kasus ini bermula dari dugaan aktivitas pertambangan yang dilakukan PT JMB Group di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) 01 milik Kemendes PDTT. Lahan negara yang semestinya diperuntukkan bagi kepentingan transmigrasi itu diduga dimanfaatkan tidak sesuai ketentuan hingga menimbulkan potensi kerugian negara.

Kejati Kaltim menyebut penyidikan dimulai berdasarkan Surat Perintah Penyidikan tertanggal 19 Januari 2026. Hingga kini, tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berasal dari unsur swasta maupun penyelenggara negara.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltim, Gusti Hamdani, mengatakan penyidik tidak hanya menyita uang tunai, tetapi juga sejumlah aset lain berupa rumah, tanah, dan kendaraan roda empat yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

“Tersangka BT menyerahkan uang Rp57.450.000.000. Ditambah penyerahan sebelumnya sekitar Rp214 miliar, total uang yang disita sebesar Rp271.450.000.000 untuk pemulihan kerugian negara. Penyidik juga menyita aset rumah, tanah, serta kendaraan roda empat,” ujar Gusti.

Meski nilai uang sitaan terus bertambah, Kejati Kaltim belum mengungkap secara rinci peran BT dalam perkara ini. Penyidik memilih membuka konstruksi lengkap dugaan tindak pidana tersebut di persidangan nanti.

“Peran BT nanti akan kita sampaikan di dalam dakwaan. Yang pasti, dia jadi tersangka karena diduga ada perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian uang negara,” kata Gusti.

Saat ini, penyidik masih menunggu hasil penghitungan resmi total kerugian negara dari lembaga pemerintah yang berwenang. Kejati Kaltim memastikan proses pelacakan aset dan penyidikan masih terus berjalan sebelum perkara dilimpahkan ke tahap penuntutan. [TIA]

 

Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami

Tags: Kejati KaltimKorupsi
Previous Post

Penggiat Seni Kaltim Gelar Aksi Damai, Minta Ruang Pertunjukan Gratis Disediakan

Next Post

Bontang Setop Rekrut ASN Tahun Ini, Krisis Guru Ditutup Dana BOS

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Bontang Setop Rekrut ASN Tahun Ini, Krisis Guru Ditutup Dana BOS

Bontang Setop Rekrut ASN Tahun Ini, Krisis Guru Ditutup Dana BOS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved