FENOMENA acara perpisahan dan wisuda sekolah yang kerap memicu pungutan ke orang tua mendapat sorotan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda. Pemerintah meminta seluruh sekolah menghentikan praktik pengumpulan uang untuk kegiatan perpisahan siswa.
Plt Kepala Disdikbud Samarinda, Ibnu Araby, menegaskan sekolah tetap boleh mengadakan acara perpisahan. Namun konsepnya harus sederhana dan tidak dilakukan di luar sekolah dengan biaya besar.
“Kami hanya mengingatkan para kepala sekolah bahwa tidak dilarang perpisahan, tapi dilaksanakan di sekolah dengan suasana yang sangat sederhana,” katanya, Selasa (5/5/2026).
Menurut dia, banyak pungutan dilakukan dengan berbagai istilah, mulai dari iuran paguyuban, arisan orang tua, hingga koordinasi komite sekolah. Praktik tersebut dinilai tetap termasuk pungutan yang tidak dibenarkan.
“Yang tidak dibenarkan adalah memungut uang perpisahan dengan cara apa pun,” ujar Ibnu.
Dalam beberapa tahun terakhir, acara kelulusan sekolah di berbagai daerah kerap menjadi polemik karena biaya yang dianggap memberatkan orang tua. Tidak sedikit sekolah menggelar acara di hotel atau gedung pertemuan dengan tambahan biaya pakaian, dokumentasi, hingga hiburan.
Disdikbud Samarinda menilai kegiatan perpisahan seharusnya tidak mengubah esensi pendidikan menjadi ajang seremonial yang membebani wali murid.
Pemerintah daerah juga meminta kepala sekolah lebih peka terhadap kondisi ekonomi orang tua siswa yang berbeda-beda.
Ibnu memastikan pengawasan akan dilakukan untuk mencegah adanya pungutan terselubung menjelang akhir tahun ajaran. [RE/DIAS]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami
















