• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 21, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Setelah Ketua jadi Tersangka, Ombudsman RI Janji Jaga Kepercayaan Publik

Suriadi Said by Suriadi Said
16 April 2026 | 18:46
Reading Time: 2 mins read
0
Setelah Ketua jadi Tersangka, Ombudsman RI Janji Jaga Kepercayaan Publik

Ilustrasi gedung Ombudsman RI

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PIMPINAN Ombudsman Republik Indonesia periode 2026–2031 menyampaikan permintaan maaf kepada publik menyusul penetapan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto sebagai tersangka dalam kasus hukum yang terjadi pada periode sebelumnya.

Dalam pernyataan resmi, pimpinan Ombudsman menegaskan penyesalan atas peristiwa tersebut serta berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pelayanan publik.

PILIHAN REDAKSI

Korupsi TPP Guru Kukar: Kejati Kaltim Temukan Ribuan Transaksi Janggal, Nilai Kerugian Bisa Lebih Rp9 Miliar Kejati Kaltim Geledah Disdikbud Kukar Terkait Insentif Guru Puluhan Miliar, Sita Dokumen hingga 8 Ponsel

Korupsi TPP Guru Kukar: Kejati Kaltim Temukan Ribuan Transaksi Janggal, Nilai Kerugian Bisa Lebih Rp9 Miliar

9 Juli 2026 | 11:34
Korupsi Lahan Kemendes di Kukar Rugikan Negara Rp6,8 Triliun, Baru Rp699 Miliar Diselamatkan

Korupsi Lahan Kemendes di Kukar Rugikan Negara Rp6,8 Triliun, Baru Rp699 Miliar Diselamatkan

8 Juli 2026 | 17:59

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul dan menyesalkan peristiwa ini. Ombudsman tetap berkomitmen menjaga integritas dalam menjalankan tugas pengawasan pelayanan publik,” demikian pernyataan pimpinan Ombudsman RI, Kamis (16/4/2026).

Pimpinan Ombudsman juga menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan. Penanganan perkara diserahkan kepada aparat penegak hukum, dengan komitmen bersikap kooperatif selama proses penyidikan.

Selain itu, lembaga tersebut menegaskan tetap menjunjung prinsip transparansi, akuntabilitas, serta asas praduga tak bersalah. Setiap pihak, menurut Ombudsman, berhak memperoleh proses hukum yang adil sesuai ketentuan perundang-undangan.

Di tengah proses hukum yang berlangsung, Ombudsman memastikan fungsi pengawasan pelayanan publik tidak terganggu. Langkah-langkah internal telah disiapkan untuk menjaga keberlanjutan kinerja lembaga.

“Pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tulis pernyataan tersebut.

Pernyataan ini sekaligus menjadi respons atas meningkatnya perhatian publik terhadap kasus yang menjerat pimpinan lembaga negara tersebut.

Adapun pimpinan Ombudsman RI periode 2026–2031 yang menandatangani pernyataan ini terdiri dari Wakil Ketua merangkap Anggota Rahmadi Indra Tektona, serta anggota Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, dan Syafrida Rachmawati Rasahan.

Ombudsman menegaskan akan terus menjaga profesionalisme dan memastikan fungsi pengawasan pelayanan publik tetap berjalan, di tengah proses hukum yang sedang berlangsung. [RIL/DIAS]

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: KorupsiOmbudsman RI
Previous Post

Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka, Terseret Suap Tambang Nikel Rp1,5 Miliar

Next Post

Viral Warga dan Polisi Adu Mulut hingga saling Dorong di Polresta Balikpapan, Kapolda Kaltim Turun Tangan

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
VIDEO: Respons Kapolda Kaltim soal Warga dan Polisi Adu Mulut hingga Saling Dorong di Polresta Balikpapan Viral Warga dan Polisi Adu Mulut hingga saling Dorong di Polresta Balikpapan, Kapolda Kaltim Turun Tangan

Viral Warga dan Polisi Adu Mulut hingga saling Dorong di Polresta Balikpapan, Kapolda Kaltim Turun Tangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved