• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, Juli 20, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Sopir Truk Tragedi Maut Muara Rapak Balikpapan Gunakan SIM B2 Palsu

Suriadi Said by Suriadi Said
9 Juni 2022 | 01:39
Reading Time: 2 mins read
0
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co, BALIKPAPAN – Masih ingat kecelakaan maut di perempatan Mal Muara Rapak, Kota Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim), Januari 2022 lalu? Sidang perdananya digelar. Fakta mengejutkan mulai terungkap.

Ternyata, terdakwa kasus kecelakaan turunan Muara Rapak, Muhammad Ali, menggunakan Surat Izin Mengemudi (SIM) B2 palsu saat bekerja. Terdakwa menempelkan kertas pada SIM A atas nama dirinya tersebut sehingga seolah-olah menjadi SIM B2.

PILIHAN REDAKSI

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21

Menurut Humas Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan Arief Wicaksono,  mengutip Jaksa Penuntut Umum Handaya, terdakwa menggunakan SIM A yang diedit sedemikian rupa sehingga terlihat tertulis sebagai SIM B2.

Sidang pertama Muhammad Ali (45) berlangsung Senin (6/6), terdakwa tidak dihadirkan langsung ke ruang sidang PN Balikpapan, melainkan secara daring dari Rumah Tahanan.

“Untuk SIM kami sebagai Jaksa beranggapan palsu,” kata JPU Handaya yang juga adalah Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Balikpapan dalam kesempatan terpisah.

Fakta terdakwa sebenarnya pemegang SIM A, menurut Jaksa, bisa disimpulkan yang bersangkutan tidak memiliki legalitas untuk mengemudikan tronton. Apalagi juga Ali mengakui dia tidak mengetahui apa muatan truknya dan berapa bobotnya.

Truk tronton KT 8534 AJ yang dikemudikan Ali menabrak puluhan pengendara motor dan sejumlah mobil di Jalan Soekarno-Hatta Km 0 atau biasa disebut turunan/tanjakan Muara Rapak. Kejadian Jumat pagi 21 Januari 2022 itu menewaskan 5 orang.

Dari penyelidikan polisi didapati bahwa truk kelebihan muatan, juga ada perubahan spesifikasi berupa penambahan sumbu roda, namun tidak diikuti perubahan sistem pengereman agar rem tetap bisa berfungsi maksimal.

JPU menjerat Ali dengan Pasal 310 dan Pasal 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal 310 untuk perbuatan yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas karena kelalaian sementara Pasal 311 bila kecelakaan tersebut karena kesengajaan.

Ancaman hukuman kedua pasal adalah 5 tahun penjara bila tak ada korban meninggal dunia, dan 6 tahun penjara bila ada korban meninggal dunia. [DAS]

Tags: BalikpapanHeadlineKalimantan TimurKecelakaan Maut
Previous Post

Jadwal dan Harga Tiket Piala Presiden 2022 Grup B di Samarinda

Next Post

Bupati Nonaktif PPU Didakwa Terima Suap Rp5,7 Miliar

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post

Bupati Nonaktif PPU Didakwa Terima Suap Rp5,7 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved