Pranala.co, BONTANG – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), pasokan pangan nasional dipastikan aman. Namun, sejumlah komoditas mengalami kenaikan harga.
Salah satunya telur ayam ras.
Kenaikan itu terpantau Badan Pangan Nasional (Bapanas) saat melakukan monitoring dan evaluasi pasar. Pemantauan dilakukan di Pasar Taman Rawa Indah, Kota Bontang, Selasa (23/12/2025).
Kegiatan ini melibatkan Satgas Pengendalian Harga Beras Polda Kalimantan Timur (Kaltim). Juga dinas pangan provinsi dan Kota Bontang. Perum Bulog Kaltim–Kaltara turut serta.
Ketua Tim Kerja Stabilisasi Pasokan Pangan Bapanas, Yudhi Harsatriadi Sandyatma, mengatakan kenaikan harga telur terjadi cukup signifikan.
“Dari diskusi dengan pedagang, harga telur naik. Dari sebelumnya sekira Rp52 ribu per piring, sekarang menjadi Rp60 ribu sampai Rp62 ribu,” ujarnya.
Menurut Yudhi, kenaikan harga telur tidak hanya terjadi di Bontang. Fenomena serupa juga terjadi di berbagai daerah di Indonesia.
Pemicunya adalah lonjakan permintaan menjelang Nataru. Telur banyak dibutuhkan untuk pembuatan kue dan kebutuhan rumah tangga.
Selain itu, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga ikut mendorong peningkatan permintaan.
“Kondisi ini memberi efek psikologis ke pasar. Permintaan naik, sebagian pedagang memanfaatkan momentum untuk menyesuaikan harga,” jelasnya.
Meski harga naik, Yudhi menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir. Ia memastikan stok pangan strategis nasional masih dalam kondisi aman.
Baik beras maupun komoditas lainnya, termasuk telur, tersedia cukup. “Kami mengimbau masyarakat tidak melakukan pembelian berlebihan. Stok aman secara nasional,” tegasnya.
Hasil pemantauan ini akan menjadi dasar kebijakan lanjutan pemerintah pusat. Terlebih, periode Nataru berdekatan dengan Ramadan dan Idulfitri yang diperkirakan mulai Februari.
“Ini menjadi bahan evaluasi untuk menentukan intervensi apa yang perlu dilakukan ke depan,” kata Yudhi.
Bapanas, lanjut dia, telah menyiapkan sejumlah langkah pengendalian. Di antaranya Gerakan Pangan Murah, fasilitasi distribusi pangan, dan penguatan kios pangan.
Bapanas juga tergabung dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Serta mendukung Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan bersama Bank Indonesia dan pemerintah daerah.
Khusus komoditas beras, Bapanas telah membentuk Satuan Tugas Pengendalian Harga Beras. Pembentukan satgas ini tertuang dalam Keputusan Kepala Bapanas Nomor 375 Tahun 2025.
Satgas melibatkan Ditreskrimsus Polda Kaltim, Polresta kabupaten/kota, serta organisasi perangkat daerah terkait.
“Satgas sudah bekerja sejak 20 Oktober. Dampaknya terasa. Harga beras yang sempat naik pada Oktober dan November kini mulai terkendali, terutama beras medium,” pungkas Yudhi. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami















