• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Tak Jera Masuk Penjara, Aco Ditangkap Polisi Lagi, Gunakan Motor Dinas Curi Solar dari 10 Lokasi di Penajam

Suriadi Said by Suriadi Said
23 April 2025 | 14:04
Reading Time: 2 mins read
0
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Penajam, PRANALA.CO — Namanya K. Tapi lebih dikenal dengan nama Aco. Umurnya 37 tahun. Wajahnya biasa, motornya juga tak istimewa — Yamaha Mio Soul GT. Tapi kisahnya? Cukup membuat petugas Satreskrim Polres Penajam Paser Utara (PPU) geleng-geleng kepala.

Hari Selasa itu (22/4/2025), tim Jatanras kembali meringkus pria yang sudah dua kali keluar-masuk penjara. Sekali karena senjata tajam, dan sekali lagi karena mencuri besi. Tapi rupanya dua kali masuk bui tak cukup membuatnya jera. Kali ini, ia ditangkap karena mencuri bahan bakar minyak (BBM) dan oli dari kendaraan berat.

PILIHAN REDAKSI

Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Bontang, Pertamina: Stok dan Distribusi Aman Kok

Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Bontang, Pertamina: Stok dan Distribusi Aman Kok

16 Juli 2026 | 17:49
Terekam CCTV Pakai Songkok, Dua Pria di Balikpapan Gasak Sparepart Rp 2,3 Miliar

Terekam CCTV Pakai Songkok, Dua Pria di Balikpapan Gasak Sparepart Rp 2,3 Miliar

13 Juli 2026 | 16:00

Lokasinya bukan satu. Bukan dua. Tapi sepuluh titik.

Dan yang paling mengejutkan: ia menggunakan kendaraan dinas — motor plat merah — untuk melancarkan aksinya.

Penangkapan dilakukan di Kelurahan Nipah-nipah. Di sana, polisi menemukan barang bukti yang disembunyikan di balik semak-semak: 80 liter solar dan 20 liter oli. BBM itu ia curi dari satu unit excavator dan Bomag yang sedang terparkir di halaman Kantor DPC Partai Golkar.

“Pelaku adalah residivis,” ujar Kasat Reskrim AKP Dian Kusnawan. “Sudah dua kali divonis, dan sekarang kembali melakukan pencurian dengan pola yang lebih terencana.”

Daftar lokasi yang ia sambangi seperti catatan distribusi bahan bakar: dari PLTD Girimukti, Lawe-lawe, hingga Gunung Seteleng. Di beberapa tempat, Aco mencuri 70 liter solar. Di tempat lain, pertamax, pertalite, dan bensin pun tak luput ia angkut.

Bayangkan, seorang pria, motor dinas, malam hari, dan puluhan liter BBM — yang kemudian ia sembunyikan di semak-semak, seperti anak kecil menyembunyikan kelereng curian.

Tentu saja aksi ini bukan hanya soal pencurian, tapi juga pelanggaran kepercayaan publik. Menggunakan kendaraan dinas untuk tindak kriminal bukan hanya menyalahi hukum, tapi juga mencederai simbol negara.

Kini, Aco dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancamannya: tujuh tahun penjara.

“Barang bukti dan pelaku sudah kami amankan di Mapolres PPU. Kami sedang mendalami kemungkinan ada lokasi atau pelaku lain yang terlibat,” lanjut AKP Dian.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya pemilik alat berat, untuk lebih waspada. Jangan anggap sepele parkir di lahan terbuka. Karena di malam hari, kadang hanya suara jangkrik yang jadi saksi — sementara solar berpindah tangan.

Dan Aco? Ia kini harus menunggu, apakah untuk ketiga kalinya, jeruji akan kembali mengingatkannya — atau justru menjadi rumah tetapnya. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: BBM SubsidiPenajam Paser UtaraPencurianPolres PPU
Previous Post

Gudang Barang Bekas Terbakar di Loa Kulu Kukar, 15 Menit Api Dijinakan

Next Post

Baru Sehari Menginap, Perempuan di Kutim Ini Tega Lecehkan Putri Tuan Rumah

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post

Baru Sehari Menginap, Perempuan di Kutim Ini Tega Lecehkan Putri Tuan Rumah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved