• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Tambang Ilegal di Kaltim: Kejahatan Terorganisir yang Dibiarkan Merajalela

Suriadi Said by Suriadi Said
1 November 2021 | 00:10
Reading Time: 4 mins read
0
Tindak Tambang Ilegal, Kaltim Tunggu Titah Pusat

Lubang bekas galian tambang batu bara ilegal di Waduk Samboja. Sumber: BWS Kalimantan III

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Pertambangan ilegal marak di Kalimantan Timur (Kaltim). Masyarakat dan akademisi bergerak menolak. Semua menunggu ketegasan aparat keamanan dan kepedulian pemerintah.

Banjir beberapa tahun terakhir rutin menerjang Muang Dalam, Samarinda, Kalimantan Timur. Salah satu puncaknya, terjadi 3 September 2021.

PILIHAN REDAKSI

Tambang Tak Lagi jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Kaltim Rupiah Tembus Rp17.688, Industri Batu Bara Kaltim Mulai Tercekik Meski Batu Bara Tertekan, Ekonomi Kaltim Diproyeksi Menguat di 2026 Nilai Ekspor Kaltim Tembus Rp273 Triliun, Didominasi Komoditas Non Migas

Tambang Tak Lagi jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Kaltim

16 Juli 2026 | 14:49
Hasanuddin Mas'ud Resmi Pimpin FORDAS Kaltim: Jadi Mata-Telinga Pantau Tambang

Hasanuddin Mas’ud Resmi Pimpin FORDAS Kaltim: Jadi Mata-Telinga Pantau Tambang

2 Juli 2026 | 15:18

Dalam video yang viral di media sosial, nampak serpihan batu bara terbawa hingga masuk ke rumah warga. Sepuluh hari kemudian, banjir datang lagi. Keresahan merebak, dan berujung pada aksi penolakan warga terhadap praktik tambang ilegal di kawasan itu pada 25 September.

Soleh Arifin, tokoh pemuda Muang Dalam bercerita bagaimana tambang merusak hajat hidup mereka. Desa-desa di sana adalah kawasan pertanian, bahkan lumbung padi di masa lalu. Ketika aktivitas penambangan meningkat, sumber-sumber air mengering. Tanaman padi tak bisa lagi tumbuh karena sawah mengering.

“Jadi masyarakat saat ini beralih ke peternakan. Akan tetapi saat ini juga untuk mencari bahan makan ternak itu juga susah, dengan banyaknya lokasi yang terbuka menjadi aktivitas tambang,” kata Soleh.

Di wilayah lain, kondisi tak jauh jauh berbeda. Samin, Kepala Desa Suko Mulyo, Kecamatan Sebaku, Kabupaten Panajam Paser Utara, Kalimantan Timur mengisahkan cerita senada.

Sebagai instansi pemerintah, desa telah mengirim laporan resmi. Sepuluh instansi menerima tembusan, dari mulai camat, sejumlah dinas, bahkan kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan setempat.

Petugas berseragam pemerintah memang turun ke lapangan. Mengambil foto dan video lokasi tambang ilegal. Alat berat di lokasi yang sudah digali sejak 2020 itu disegel. Namun, beberapa hari setelah kepergian tim pemerintah, tambang beroperasi lagi.

“Karena tidak ada hukum yang tegas, jadi kegiatan tetap berjalan sampai saat ini. Kegiatan penambangan itu hanya berhenti, tatkala satu dua hari setelah ada investigasi lapangan itu,” kata Samin.

Samin heran tidak ada tindakan tegas, karena jelas tambang itu melanggar hukum, merugikan negara, meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan. Truk-truk pengangkut batubara tetap lewat di jala-jalan desa, bahkan di depan Kantor Camar dan Polsek setempat.

Kebun Universitas Terdampak

Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) menggelar diskusi Selasa (26/10) petang terkait tambang ilegal di Kalimantan Timur ini. Tidak hanya berdampak pada lahan milik petani, penambang ini telah beroperasi di area-area tempat mahasiswa beraktivitas lapangan.

Salah satunya adalah di area kebun milik Fakultas Pertanian, Universitas Mulawarman. Nurul Puspita Palupi, wakil dekan di fakultas itu menyebut operasi tambang tepat berada di samping kebun percobaan mereka. Padahal, lahan seluas 17 hektar itu jelas digunakan oleh mahasiswa pertanian untuk aktivitas keilmuan.

“Apa akibatnya? Karena itu adalah aktivitas berpertanian dari mahasiswa saya untuk melakukan penelitian, melakukan praktikum di sana, ketika ada aktivitas tambang otomatis semua aktivitas yang ada juga akan terganggu,” ujarnya.

Patok kebun percobaan ini juga telah bergesar, sementara tidak mungkin bagi universitas untuk mengawasi kawasan tersebut selama 24 jam.

Delapan puluh delapan dosen yang tergabung dalam Koalisi Dosen Universitas Mulawarman telah melayangkan petisi penolakan tambang ilegal. Secara resmi, petisi itu telah diterima oleh Polres Samarinda. Para akademisi ini berharap, polisi mau bertindak tegas.

41BA46EF D992 4096 A1ED 1507A5FAD2DA w1080 h608 s b
Tambang batubara ilegal yang ada di samping kebun percobaan Universitas Mulawarman, Samarinda. (Foto: Courtesy/Koalisi Dosen Unmul)
Pembiaran Dipertanyakan

Data Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur menyebut, kurun waktu 2018-2021 setidaknya ada 151 lokasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di provinsi itu. Jumlah itu tersebar di Kabupaten Kutai Kartanegara 107 lokasi, Kota Samarinda 29 lokasi, Kabupaten Berau 11 lokasi, dan Kabupaten Penajam Paser Utara 4 lokasi.

Pradarma Rupang dari Jatam Kaltim mempertanyakan sikap negara yang tidak seserius menanggulangi terorisme, ketika berhadapan dengan perusahaan tambang ilegal. Padahal jelas negara dirugikan oleh praktik ini. Penambang ilegal tidak membayarkan pajak, royalti ataupun iuran apapun kepada pemerintah. Mereka juga tidak mengurus perizinan.

Tambang ilegal marak, karena operasionalnya murah. Pradarma menyebut, operator hanya butuh menyewa alat berat dan membeli bahan bakarnya.

“Setelah itu, mereka akan berbagi hasil. Pemodal hanya membutuhkan sekitar Rp150 juta dan akan mendapatkan benefit Rp2 miliar sampai Rp3 miliar, dari dalam kawasan yang tidak terlalu besar, sekitar satu hektare saja, itu sudah luar biasa. Satu atau dua hektare saja,” kata Pradarma.

Pradarma menyebut, yang membuat tambang ilegal subur salah satunya adalah karena tersedianya ratusan pelabuhan kecil untuk mendukung transportasinya. Selain itu, pihak-pihak yang terlibat juga berasal dari berbagai kalangan, mulai politisi lokal di DPRD, oknum aparat keamanan hingga pejabat-pejabat lingkungan pemerintahan.

lubang batu bara
Bekas galian tambang batu bara ilegal di Waduk Samboja, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara. IDN Times/Surya Aditya
Karakter Usaha Tambang

Sebagai sebuah operasi usaha, tambang ilegal sejatinya adalah kriminalitas terorganisir. Franky Butar Butar dari Pusat Studi Hukum Hak Asasi Manusia Universitas Airlangga, Surabaya, menyebut itu sebagai salah satu karakter organisasi ini.

Selain itu, karakter lain yang dapat diidentifikasi adalah bahwa tambang ilegal melibatkan orang kaya atau berpengaruh, baik di tingkat lokal maupun nasional. Selain itu mereka juga merusak alam.

Menarik kewenangan izin pertambangan ke pusat, tidak berarti bahwa di daerah tambang-tambang kerusakannya akan hilang,” lanjut Franky.

Selain itu, tambang ilegal juga memiliki relasi kekuasaan, dan memegang modal politik, keuangan serta kekuasaan. Mereka mengabaikan aspek sosial dan lingkungan, dan dalam beberapa kasus, usaha pertambangan pasti berkaitan dengan aparat keamanan, terutama yang besar. Selain menghindari kewajiban pajak, perusahaan tambang juga tidak melakukan reklamasi bekas tambang.

Sementara itu, I Gusti Agung Made Wardana dari Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, menyebut tantangannya saat ini adalah kerja sama seluruh pihak. Masyarakat menghadapi kasus, sedangkan organisasi non-pemerintah memiliki data. Dalam kondisi ini, seringkali keduanya lupa bahwa apa yang terjadi di wilayahnya, juga terjadi di tempat lain.

“Ini bisa dijembatani teman-teman intelektual kampus untuk memproduksi pengetahuan, bahwa apa yang mereka hadapi sebenarnya dihadapi oleh banyak komunitas yang ada di seluruh dunia, sehingga akan muncul solidaritas korban,” kata Agung.

Ditambahkan Agung, intelektual harus mampu mengajak masyarakat dan organisasi non-pemerintah, untuk melawan sistem yang ada. [red/voa]

Tags: HeadlineKalimantan TimurTambang Batu Baratambang ilegalUniversitas Mulawarman
Previous Post

Dua Kabupaten di Kaltim Sisa 2 Pasien Covid-19

Next Post

Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 22, Segera Cek Namamu

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 22, Segera Cek Namamu

Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 22, Segera Cek Namamu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved