• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 22, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

THR untuk ASN dan Honorer di Balikpapan Cair 16 April 2023

Suriadi Said by Suriadi Said
11 April 2023 | 00:04
Reading Time: 2 mins read
0
Presiden Prabowo Pastikan THR ASN Cair Maret 2025 THR untuk ASN dan Honorer di Balikpapan Cair 16 April 2023

Ilustrasi.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

TUNJANGAN Hari Raya alias THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer di Pemerintah Kota atau Pemkot Balikpapan akan dikucurkan bersamaan pada Sabtu, 16 April 2023 nanti.

Pengucuran THR berkenaan perayaan hari raya Idulfitri 2023. Komitmen ini ditegaskan Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Muhaimin kepada media massa.

“Untuk teknis total anggarannya berapa bisa ditanyakan ke OPD terkait. Hanya saja untuk total besarannya satu bulan gaji dan saat ini masih menunggu Peraturan Wali Kota untuk ditanda tangani Wali Kota,” ujarnya.

PILIHAN REDAKSI

Harganas di Balikpapan: Waspada Tren 'Fatherless' Pemicu Kenakalan Remaja

Harganas di Balikpapan: Waspada Tren ‘Fatherless’ Pemicu Kenakalan Remaja

29 Juni 2026 | 16:26
Pemekaran Wilayah Balikpapan Ditarget 2027, Ini Aturan Mainnya

Pemekaran Wilayah Balikpapan Ditarget 2027, Ini Aturan Mainnya

6 Juni 2026 | 17:43

Dalam banyak kesempatan, Gubernur Kaltim Isran Noor memastikan para naban atau honorer di lingkungannya tetap memperoleh alokasi THR. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Isran kepada media ini, saat ditemui usai menghadiri acara Kaltim Berzakat.

“Sama pokoknya. THR sama satu bulan yang diterima gajinya,” tegas Isran.

Isran menyebutkan, kebijakan tersebut semestinya diikuti pemerintah kota/kabupaten di Kaltim. Agar pemerintah daerah ini pun tetap mengalokasikan anggaran THR bagi tenaga honorer atau naban.

Isran menambahkan, tidak ada syarat minimal waktu kerja dalam pemberitaan THR untuk honorer ini. Dana THR honorer ini pun disebut gubernur telah masuk batang tubuh APBD Kaltim.

“Jadi walaupun dia baru bekerja 1 bulan, saya wajibkan bayar sebesar 1 bulan gaji,” ucapnya.

Seperti diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) melarang pemberian THR bagi tenaga honorer pada lebaran 2023 ini. Di lingkungan pemerintah, pemberian THR hanya diberikan kepada para ASN atau pegawai negeri sipil (PNS).

Dalam banyak kesempatan, Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas menegaskan, pemerintah hanya mengatur pemberian THR bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Seperti termuat dalam pemberitaan konferensi pers pada Rabu 29 Maret 2023 lalu.

Para guru PPPK pun akan memperoleh THR sebesar 50 persen dari besaran gaji diperolehnya.

Menurut menteri, pemberian THR ini kabar baik bagi guru PPPK yang bersumber dari APBN dan APBD yang belum memperoleh alokasi tunjangan kinerja. Tetapi sudah memperoleh alokasi tunjangan profesi guru 50 persen. (*)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News  

Via: Dias Ramadani
Tags: Pemkot BalikpapanTunjangan Hari Raya
Previous Post

Sebentar Lagi Kaltim akan Miliki Pabrik Semen Terbesar, Lokasinya di Kutai Timur

Next Post

Pemprov Sulbar Upayakan Optimalisasi Pelabuhan Tanjung Silopo

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Pemprov Sulbar Upayakan Optimalisasi Pelabuhan Tanjung Silopo

Pemprov Sulbar Upayakan Optimalisasi Pelabuhan Tanjung Silopo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16
Sabu 2,34 Gram Gagal Edar, 2 Pria di Bontang Baru Masuk Bui

Sabu 2,34 Gram Gagal Edar, 2 Pria di Bontang Baru Masuk Bui

15 Juli 2026 | 13:45

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved