• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

TPP Tenaga Kesehatan di Berau Kurang Rp2 Miliar, Ombudsman: Ada Cacat Regulasi

Suriadi Said by Suriadi Said
11 Desember 2025 | 09:31
Reading Time: 2 mins read
0
TPP Tenaga Kesehatan di Berau Kurang Rp2 Miliar, Ombudsman: Ada Cacat Regulasi

Ilustrasi dokter

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BALIKPAPAN – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) menyelesaikan pemeriksaan panjang terkait laporan masyarakat soal Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di Kabupaten Berau.

Hasilnya cukup mengejutkan. Ada selisih kurang bayar mencapai Rp2,016 miliar yang seharusnya diterima 126 tenaga kesehatan CPNS di lingkungan Dinas Kesehatan Berau. Temuan itu disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kaltim, Mulyadin, di Balikpapan, Rabu.

PILIHAN REDAKSI

Pelayanan Publik Kaltim Banyak Dikeluhkan, Warga Serbu WhatsApp Ombudsman

Pelayanan Publik Kaltim Banyak Dikeluhkan, Warga Serbu WhatsApp Ombudsman

3 Juli 2026 | 20:39
Warga Adat Paser Sambangi Ombudsman, Tolak Perpanjangan HGU PTPN IV

Warga Adat Paser Sambangi Ombudsman, Tolak Perpanjangan HGU PTPN IV

4 Juni 2026 | 07:59

Mulyadin menjelaskan, tenaga kesehatan yang terdampak berasal dari tujuh jabatan fungsional. Mulai dari dokter, perawat, bidan, tenaga gizi, sanitarian, analis kesehatan atau laboratorium, hingga tenaga kefarmasian seperti apoteker dan asisten apoteker.

Mereka sudah aktif bekerja di puskesmas dan rumah sakit daerah sejak pertengahan tahun. Namun, TPP yang menjadi hak mereka belum diterima secara penuh.

Pemeriksaan dilakukan sejak 11 September hingga 2 Desember 2025. Pemeriksaan itu menindaklanjuti 82 laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman. Selama proses itu, tim melakukan tujuh kali permintaan informasi dan klarifikasi kepada sejumlah pihak. Termasuk Asisten III Sekretariat Daerah, Inspektorat, BKPSDM, Bappeda, hingga BPKAD.

Ombudsman menemukan adanya dugaan maladministrasi dalam bentuk pengabaian kewajiban hukum oleh Pemerintah Kabupaten Berau.

Salah satunya terkait pemberian 80 persen TPP CPNS yang tidak diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2024. Kebijakan itu dinilai tidak sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri.

Selain itu, terdapat kesalahan dalam penyusunan SK Bupati Nomor 242 Tahun 2024. Kesalahan konsideran hingga cacat substansi membuat dasar hukum pemberian TPP menjadi tidak valid dan bertentangan dengan UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Akibatnya, terjadi selisih kurang bayar TPP untuk periode Juni hingga Desember 2025.

Ombudsman meminta Pemkab Berau melakukan pengakuan utang dan menyesuaikan regulasi agar sesuai peraturan perundangan. Dokumen pengakuan utang juga harus direview Inspektorat sebelum masuk dalam anggaran.

Penyelesaian dapat dilakukan sekaligus dalam satu tahun anggaran, atau bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah berdasarkan Perbup Nomor 13 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penyelesaian Utang Daerah.

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman, Dwi Farisa Putra Wibowo, menegaskan bahwa penundaan hak tersebut berdampak pada motivasi kerja tenaga kesehatan.

“Hak mereka tertunda, sementara beban kerja tetap berjalan. Hal ini menimbulkan rasa tidak adil,” ujarnya.

Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) diserahkan langsung kepada Asisten III Sekretariat Daerah Berau, Maulidiyah, didampingi Inspektorat, Bagian Organisasi, Bagian Hukum, dan BPKAD.

“Kami menerima LAHP ini dan akan menyampaikannya kepada Ibu Bupati. Semoga momentum ini memperbaiki tata kelola kepegawaian dan keuangan daerah,” katanya. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Dias Ramadhan
Tags: Aparatur Sipil NegaraASNOmbudsman RI
Previous Post

Bontang Kendalikan Inflasi lewat Pasar Murah

Next Post

Pupuk Kaltim Catatkan Penerapan GCG Terbaik di Pupuk Indonesia Grup, Raih Skor 89,37

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Pupuk Kaltim Catatkan Penerapan GCG Terbaik di Pupuk Indonesia Grup, Raih Skor 89,37

Pupuk Kaltim Catatkan Penerapan GCG Terbaik di Pupuk Indonesia Grup, Raih Skor 89,37

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved