• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

20 Tahun Mengabdi, Gaji Karyawan RS Haji Darjad Samarinda Kaltim Tak Sampai UMK

Suriadi Said by Suriadi Said
20 April 2025 | 13:22
Reading Time: 2 mins read
1
20 Tahun Mengabdi, Gaji Karyawan RS Haji Darjad Samarinda Kaltim Tak Sampai UMK

Para karyawan melayangkan berkas pengaduan dan surat tuntutan terbaru ke Disnakertrans Kaltim, beberapa waktu lalu.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Samarinda, PRANALA.CO – Polemik gaji karyawan di Rumah Sakit Haji Darjad alias RSHD Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) tampaknya belum juga menemui titik terang. Setelah sebelumnya melakukan pengaduan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, para karyawan kembali melayangkan berkas pengaduan dan surat tuntutan terbaru, Rabu (16/4/2025).

Dalam tuntutan tersebut, mereka menyoroti sejumlah persoalan mendasar. Mulai dari keterlambatan pembayaran gaji selama tiga bulan (Januari-Maret 2025). Sampai jumlah gaji yang tak sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025.

PILIHAN REDAKSI

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Fakta-Fakta Dugaan Kelalaian Medis di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim yang Berujung Bayi Meninggal

Fakta-Fakta Dugaan Kelalaian Medis di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim yang Berujung Bayi Meninggal

16 Juli 2026 | 08:28

Salah seorang karyawan, Enie Rahayu Ningsih, mengungkapkan bahwa manajemen memang telah membayarkan gaji tertunggak pada 11 April lalu. Namun, pembayaran tersebut dilakukan tanpa menyertakan denda keterlambatan dan masih berada di bawah standar UMK Samarinda.

“Saya bukannya tidak bersyukur sudah dibayar. Tapi saya hanya menuntut hak sesuai aturan. Apalagi Disnakertrans Kaltim sudah mengimbau soal denda itu melalui kuasa hukum mereka. Saya merasa tuntutan kami sesuai koridor hukum,” ujarnya.

Enie, yang telah bekerja lebih dari 20 tahun di RSHD Samarinda, mengaku kecewa menerima gaji Rp3.520.000 per bulan—jumlah yang bahkan lebih rendah dibanding karyawan baru. Padahal, merujuk Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024, UMK Samarinda tahun 2025 telah ditetapkan sebesar Rp3.724.437,20.

Kenaikan UMK itu sendiri merupakan arahan langsung Presiden RI dengan besaran kenaikan 6,5 persen dari tahun sebelumnya. Dasarnya tertuang pada Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 7 ayat (2) Permenaker tersebut.

Lebih jauh, pengaduan tidak hanya dilakukan oleh Enie seorang. Puluhan karyawan RSHD lainnya kini turut mengambil langkah serupa. Mereka mengadukan nasibnya secara massal, tidak hanya ke Disnakertrans Kaltim, tetapi juga ke Dinas Tenaga Kerja Kota Samarinda serta Komisi IV DPRD Kaltim.

Yang menarik, pengaduan ini tak hanya berasal dari karyawan aktif. Sejumlah mantan pegawai yang baru saja mengundurkan diri, serta yang sedang dalam proses resign, juga ikut menyuarakan keluh kesah mereka.

Berkas dan surat tuntutan disampaikan langsung ke Retno Agustina Purnami, Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Kaltim. Kini, semua mata tertuju pada langkah selanjutnya dari pihak manajemen RSHD. Para karyawan berharap, perjuangan ini bisa membawa keadilan dan kepastian atas hak-hak normatif mereka sebagai pekerja.

“Kami hanya ingin hak kami dihargai,” tutup Enie. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: RSHD SamarindaRumah SakitSamarinda
Previous Post

Pawai Obor dan Perburuan Telur Ramaikan Paskah 2025 di Gereja Toraja Bontang

Next Post

Sabu 103 Gram Diamankan di Sangatta Utara Kutim, Tersangka Mengaku Begini

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Sabu 103 Gram Diamankan di Sangatta Utara Kutim, Tersangka Mengaku Begini

Sabu 103 Gram Diamankan di Sangatta Utara Kutim, Tersangka Mengaku Begini

Comments 1

  1. Ping-balik: Istri Wali Kota Samarinda Dapat Penghargaan Nasional Jelang Hari Kartini - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved