Pranala.co, BONTANG — Pemerintah Kota Bontang memperbarui kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Jumat (28/11/2025). Kerja sama sebelumnya telah berjalan selama lima tahun sejak 14 Desember 2020.
Wali Kota Bontang, Neni Moernaeni, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan seluruh masyarakat mendapatkan perlindungan kesehatan yang layak. Tahun ini, Pemkot menyiapkan anggaran Rp24,4 miliar untuk membayar iuran peserta penerima bantuan iuran (PBI) atau warga berpenghasilan rendah.
“Ini bentuk komitmen kami. Kepesertaan BPJS di Bontang terus meningkat. Saya ingin semua warga merasakan manfaatnya secara maksimal,” ujar Neni.
Capaian Universal Health Coverage (UHC) di Bontang kini berada pada angka 100,11 persen. Sementara kepesertaan aktif mencapai 93 persen. Angka ini meningkat dari 87 persen pada tahun sebelumnya. Karena tren positif tersebut, peserta mandiri yang tidak mampu membayar iuran bisa segera diaktifkan kembali saat didaftarkan pemerintah.
“Ini keunggulannya Kota Bontang. Begitu didaftarkan, langsung aktif,” tambahnya.
Salah satu poin penting dalam pembaruan MoU ini adalah mekanisme rujukan. Kini puskesmas dapat merujuk pasien langsung ke rumah sakit tipe A jika fasilitas kesehatan di daerah belum mampu menangani kondisi tertentu.
Dengan kebijakan non-berjenjang itu, Neni berharap waktu tunggu pelayanan bisa lebih singkat dan beban biaya masyarakat dapat ditekan.
Meski demikian, ia tidak menutup mata terhadap sejumlah laporan pasien yang terpaksa membayar layanan sendiri karena diagnosis tidak masuk kategori penjaminan BPJS. Ia meminta BPJS Kesehatan meningkatkan komunikasi agar kasus serupa tidak terulang.
“Masyarakat memang kadang cemas kalau demam sedikit. Tetapi, kalau tidak memenuhi kriteria kegawatdaruratan, tetap harus ke puskesmas dulu,” kata Neni.
Di sisi lain, Pemkot Bontang juga berharap kuota 12 ribu peserta jaminan kesehatan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bisa dimanfaatkan optimal. Terutama untuk membantu peserta mandiri yang kepesertaannya kini tidak aktif.
“Mudah-mudahan bisa segera ditindaklanjuti,” ucapnya.
Dengan pembaruan MoU ini, Pemkot menargetkan layanan kesehatan di Bontang lebih responsif, inklusif, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami















