• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 22, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Bukan Sekadar Regulasi, Dua Raperda Ini Disiapkan untuk Wajah Baru Kutim

Suriadi Said by Suriadi Said
6 Mei 2026 | 20:58
Reading Time: 2 mins read
0
Bukan Sekadar Regulasi, Dua Raperda Ini Disiapkan untuk Wajah Baru Kutim

Rapat Paripurna ke-XXI pengesahan dua raperda di Sangatta, Rabu (6/5/2026). Foto: Hafif/Pranala.co

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PEMERINTAH Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) bersama DPRD mulai menyiapkan arah baru pembangunan daerah di tengah ketergantungan ekonomi pada sektor tambang. Salah satu langkahnya ditandai dengan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) 2025–2045 dalam rapat paripurna di Sangatta, Rabu (6/5/2026).

Kesepakatan itu dinilai penting karena Kutim selama ini dikenal sebagai salah satu daerah penghasil batu bara terbesar di Kalimantan Timur (Kaltim). Di tengah isu hilirisasi dan dorongan diversifikasi ekonomi nasional, pemerintah daerah mulai menyiapkan fondasi regulasi agar pertumbuhan industri di Kutim tidak hanya bertumpu pada sektor ekstraktif.

PILIHAN REDAKSI

Saat Bontang Mulai Menghitung Dampak IKN Lewat Revisi Tata Ruang

Saat Bontang Mulai Menghitung Dampak IKN Lewat Revisi Tata Ruang

18 Mei 2026 | 21:10
Angka TBC Tinggi, Samarinda Bergerak Siapkan Perda Khusus

Angka TBC Tinggi, Samarinda Bergerak Siapkan Perda Khusus

13 April 2026 | 17:23

Ketua DPRD Kutim, Jimmi, mengatakan Raperda RPIK disusun sebagai peta jalan pengembangan industri daerah hingga 2045. Regulasi tersebut diharapkan menjadi dasar dalam mengarahkan investasi, pengembangan kawasan industri, hingga penciptaan pertumbuhan ekonomi yang lebih terukur.

“Raperda yang disepakati ini merupakan langkah nyata dalam mendorong pembangunan berkelanjutan di Kutai Timur,” kata Jimmi.

Selain Raperda industri, DPRD dan pemerintah daerah juga menyepakati Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan Daerah. Regulasi itu disiapkan untuk memperkuat pembinaan atlet dan pembangunan infrastruktur olahraga di Kutim.

Di tengah pertumbuhan wilayah dan bertambahnya jumlah penduduk, kebutuhan fasilitas olahraga dinilai semakin mendesak. Pemerintah daerah ingin regulasi tersebut menjadi dasar pengembangan olahraga prestasi maupun olahraga masyarakat dalam jangka panjang.

“Dua regulasi itu juga menjadi dasar dalam menjalankan program-program pemerintah untuk saat ini,” ujar Jimmi.

Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, menilai persetujuan dua Raperda tersebut menunjukkan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyiapkan arah pembangunan daerah. Menurut dia, kebijakan pembangunan membutuhkan dukungan regulasi agar program pemerintah memiliki kepastian hukum dan arah yang jelas.

“Sinergi dan kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD sangat penting dalam menghasilkan kebijakan yang berpihak ke masyarakat,” kata Mahyunadi.

Persetujuan dua Raperda ini sekaligus menjadi sinyal bahwa Kutim mulai menyiapkan strategi pembangunan jangka panjang di luar sektor tambang. Tantangannya, implementasi regulasi itu nantinya tidak berhenti pada dokumen perencanaan, melainkan mampu diterjemahkan menjadi investasi, lapangan kerja, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat daerah. [HAF]

 

Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami

Tags: Peraturan DaerahRaperda
Previous Post

Kadin Kaltim Ambil Alih Penentuan Jadwal Baru Mukab Kadin Kutim

Next Post

Efisiensi Anggaran Bikin Rujab Gubernur Kaltim Lebih Sibuk, Laundry Naik Rp450 Juta

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Efisiensi Anggaran Bikin Rujab Gubernur Kaltim Lebih Sibuk, Laundry Naik Rp450 Juta Anggaran Rujab Gubernur Kaltim Rp25 Miliar Dipertanyakan, DPRD Mengaku Belum Dibahas Terbuka

Efisiensi Anggaran Bikin Rujab Gubernur Kaltim Lebih Sibuk, Laundry Naik Rp450 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16
Sabu 2,34 Gram Gagal Edar, 2 Pria di Bontang Baru Masuk Bui

Sabu 2,34 Gram Gagal Edar, 2 Pria di Bontang Baru Masuk Bui

15 Juli 2026 | 13:45

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved