• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Dituduh Dekati Pacar Korban, Pemuda 24 Tahun Nekat Tikam Remaja Balikpapan

Suriadi Said by Suriadi Said
21 Agustus 2025 | 22:47
Reading Time: 1 min read
0
Dituduh Dekati Pacar Korban, Pemuda 24 Tahun Nekat Tikam Remaja Balikpapan

Foto Polresta Balikpapan.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BALIKPAPAN – Kasus penganiayaan yang menewaskan seorang remaja di Balikpapan akhirnya terkuak. Polisi hanya butuh waktu kurang dari sehari untuk menangkap pelakunya.

Pelaku berinisial GS (24). Ia ditangkap tim gabungan Jatanras Polda Kaltim, Polresta Balikpapan, dan Polsek jajaran. Lokasi penangkapan berada di sebuah rumah di kawasan Taman Bukit Sari, Balikpapan Utara, Rabu (20/8/2025) pagi.

PILIHAN REDAKSI

3 Pembunuh Polisi Katingan Ditangkap di Samarinda, Bandar Narkoba Ikut Dibekuk

3 Pembunuh Polisi Katingan Ditangkap di Samarinda, Bandar Narkoba Ikut Dibekuk

10 Juli 2026 | 09:12
Pembunuh Penjaga Toko di Balikpapan Dituntut 18 Tahun, Ibunya Minta Seumur Hidup

Pembunuh Penjaga Toko di Balikpapan Dituntut 18 Tahun, Ibunya Minta Seumur Hidup

6 Juli 2026 | 17:34

Korban adalah AFH (18), seorang pelajar. Ia ditemukan tewas dengan luka tusukan di kepala, lengan, dan paha, Selasa (19/8/2025) sore. Lokasinya di sekitar Guest House Winolanto, Jalan Penegak, Balikpapan Selatan.

Tubuh korban pertama kali ditemukan ibunya. Ia datang setelah mendapat kabar dari teman korban bahwa anaknya kecelakaan. Namun dugaan kecelakaan segera gugur. Luka tusukan di tubuh korban jadi bukti.

Dari hasil penyelidikan, kejadian bermula dari persoalan pribadi. Korban menuduh GS memiliki hubungan dengan pacarnya, seorang perempuan berinisial K.

Pertengkaran pun pecah. Korban sempat melontarkan kata-kata kasar yang menyinggung keluarga GS. Itu yang membuat pelaku emosi.

Keduanya lalu sepakat bertemu. Lokasinya di sekitar area pemakaman dekat Guest House Winolanto.

Saat itu korban sempat melemparkan pisau ke arah pelaku. Tidak kena. GS kemudian mengambil sebilah pisau kerambit dari jok motornya. Lalu menusukkan ke paha dan dada korban.

“AFH terjatuh. Nyawanya tidak tertolong,” jelas Kapolresta Balikpapan dalam keterangannya, Kamis (21/8/2025).

Setelah menikam, GS kabur bersama dua rekannya. Ia sempat berusaha menjual telepon genggam untuk mendapat uang.

Namun pelarian itu singkat. Polisi sudah melacak jejaknya. Profiling lokasi persembunyian mengarahkan tim ke rumah seorang kenalan. Di situlah GS ditangkap tanpa perlawanan.

Polisi menyita sebilah pisau kerambit dan pakaian hitam yang digunakan pelaku saat kejadian. Kini GS mendekam di sel Polsek Balikpapan Selatan.

Ia dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukuman maksimalnya: 7 tahun penjara. (RIL)

Tags: PembunuhanPolresta Balikpapan
Previous Post

Sawit Senilai Rp2,7 Juta Nyaris Dicuri, Polres PPU Masih Buru Rekan Pelaku

Next Post

KABAR GEMBIRA! Tunggakan PBB di Bontang Bisa Dilunasi Tanpa Denda

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
KABAR GEMBIRA! Tunggakan PBB di Bontang Bisa Dilunasi Tanpa Denda Berbeda dengan Pati, Pemkot Bontang Justru Hapus Denda Pajak Bumi dan Bangunan

KABAR GEMBIRA! Tunggakan PBB di Bontang Bisa Dilunasi Tanpa Denda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved