• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Niaga

KABAR GEMBIRA! Tunggakan PBB di Bontang Bisa Dilunasi Tanpa Denda

Suriadi Said by Suriadi Said
21 Agustus 2025 | 23:32
Reading Time: 1 min read
0
KABAR GEMBIRA! Tunggakan PBB di Bontang Bisa Dilunasi Tanpa Denda Berbeda dengan Pati, Pemkot Bontang Justru Hapus Denda Pajak Bumi dan Bangunan

Peluncuran HLM Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Pendopo Rujab Wali Kota, Rabu (20/8). Foto: KMF-Adiepraja

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BONTANG – Kabar gembira bagi wajib pajak di Kota Bontang. Pemerintah Kota melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi mengumumkan pembebasan denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).

Kebijakan ini berlaku untuk tunggakan pajak sejak tahun 2018 hingga 2024. Dan berlaku sampai Desember 2025.

PILIHAN REDAKSI

Program JEBOL Diserbu Warga, Bapenda Bontang Kantongi Rp173 Juta dari PBB Cara Baru Bapenda Bontang: Pajak Dijemput, Warga Tak Perlu Repot

Program JEBOL Diserbu Warga, Bapenda Bontang Kantongi Rp173 Juta dari PBB

12 Mei 2026 | 22:20
Jadwal Lengkap Jebol Bontang 2026, Bayar PBB di Semua Kelurahan

Jadwal Lengkap Jebol Bontang 2026, Bayar PBB di Semua Kelurahan

14 April 2026 | 16:41

Pengumuman itu disampaikan dalam acara High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Rabu (20/8/2025).

Kepala Bapenda Bontang, Syahruddin, menegaskan tujuan program ini sederhana: meringankan beban warga.

“Dengan pembebasan denda ini, kami berharap masyarakat lebih sadar dan patuh melunasi kewajiban pajaknya,” ujarnya.

Jadi, warga hanya perlu membayar pokok pajaknya. Tanpa tambahan sanksi administrasi.

Cara mengajukan pembebasan denda

Prosesnya tidak rumit. Wajib pajak cukup membuat surat permohonan pembebasan sanksi administrasi. Formatnya sudah disediakan Bapenda.

Jika diwakilkan, harus ada surat kuasa. Disertai fotokopi KTP pemberi kuasa dan penerima kuasa. Jangan lupa, fotokopi SPPT PBB juga wajib dilampirkan.

Program ini bukan berdiri sendiri. Ia bagian dari komitmen Pemkot Bontang dalam digitalisasi pelayanan.

Melalui forum TP2DD dan FGD, pemerintah menegaskan dukungannya terhadap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Syahruddin menyebut, digitalisasi pembayaran pajak adalah langkah penting. Bukan hanya untuk Bontang. Tapi juga mendukung transformasi keuangan daerah di Kalimantan Timur.

Pemkot Bontang berharap masyarakat memanfaatkan kesempatan ini. Melunasi tunggakan pajak tanpa rasa takut denda.

Lebih dari itu, program ini juga diharapkan mempererat sinergi antara pemerintah dan masyarakat. Demi pengelolaan pendapatan daerah yang lebih efisien. Lebih transparan. (RIL)

Tags: Pajak Bumi Bangunan
Previous Post

Dituduh Dekati Pacar Korban, Pemuda 24 Tahun Nekat Tikam Remaja Balikpapan

Next Post

KPK Jemput Paksa Rudy Ong Chandra, Tersangka Suap Izin Tambang di Kaltim

BACA JUGA

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Bontang, Pertamina: Stok dan Distribusi Aman Kok

Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Bontang, Pertamina: Stok dan Distribusi Aman Kok

16 Juli 2026 | 17:49
Tambang Tak Lagi jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Kaltim Rupiah Tembus Rp17.688, Industri Batu Bara Kaltim Mulai Tercekik Meski Batu Bara Tertekan, Ekonomi Kaltim Diproyeksi Menguat di 2026 Nilai Ekspor Kaltim Tembus Rp273 Triliun, Didominasi Komoditas Non Migas

Tambang Tak Lagi jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Kaltim

16 Juli 2026 | 14:49
Mulai 14 Juli, Harga Bright Gas 12 Kg dan 5,5 Kg di Kaltim Turun

Mulai 14 Juli, Harga Bright Gas 12 Kg dan 5,5 Kg di Kaltim Turun

15 Juli 2026 | 23:34
Retribusi Parkir Bontang Bocor Parah? Target Rp300 Juta Baru Capai Rp27 Juta

Retribusi Parkir Bontang Bocor Parah? Target Rp300 Juta Baru Capai Rp27 Juta

15 Juli 2026 | 21:26
Dilema BBM Subsidi Kaltim: Warga Lokal Mengantre, Pelat Luar Tak Bisa Diblokir Jangan Panic Buying! Stok BBM di Balikpapan Diklaim Aman

Dilema BBM Subsidi Kaltim: Warga Lokal Mengantre, Pelat Luar Tak Bisa Diblokir

13 Juli 2026 | 08:46
Next Post
KPK Jemput Paksa Rudy Ong Chandra, Tersangka Suap Izin Tambang di Kaltim OTT di Sumut, KPK Tangkap 6 Orang Terkait Proyek Jalan KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara Terkait Kasus Korupsi Eks Bupati KPK Tetapkan Tersangka dalam Kasus Penggeledahan Rumah Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak KPK Geledah Balikpapan, Temukan Barang Mewah dan Uang Tunai Rp4,6 Miliar dalam Kasus Korupsi LPEI KPK Dalami 91 Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Kaltim

KPK Jemput Paksa Rudy Ong Chandra, Tersangka Suap Izin Tambang di Kaltim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved