• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 21, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

ESDM Kaltim Setop Tambang Ilegal Berkedok Proyek Wisata di Samarinda

Suriadi Said by Suriadi Said
27 November 2025 | 21:14
Reading Time: 2 mins read
0
ESDM Kaltim Setop Tambang Ilegal Berkedok Proyek Wisata di Samarinda Kaltim Produksi 436 Juta Ton Batu Bara, Dana PPM Dinilai Masih Minim

Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto,

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, SAMARINDA — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kalimantan Timur (ESDM Kaltim) mengambil langkah tegas. Sebuah aktivitas penambangan batu gunung tanpa izin di area pematangan lahan wisata di Samarinda resmi dihentikan total.

Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, mengatakan penghentian dilakukan setelah pihaknya menemukan aktivitas ekstraksi mineral ilegal di lokasi yang sebelumnya diklaim sebagai kawasan pembangunan wisata.

PILIHAN REDAKSI

Izin IUP Kaltim Menggantung 6 Bulan, 1.500 Pekerja Tambang Kena PHK, Ekonomi Warga Lumpuh

Izin IUP Kaltim Menggantung 6 Bulan, 1.500 Pekerja Tambang Kena PHK, Ekonomi Warga Lumpuh

6 Juli 2026 | 09:36
Hasanuddin Mas'ud Resmi Pimpin FORDAS Kaltim: Jadi Mata-Telinga Pantau Tambang

Hasanuddin Mas’ud Resmi Pimpin FORDAS Kaltim: Jadi Mata-Telinga Pantau Tambang

2 Juli 2026 | 15:18

“Kami langsung menghentikan aktivitas perusahaan tersebut. Mereka kami minta segera mengkaji ulang aturan tata ruang dan melengkapi seluruh izin pertambangan,” ujar Bambang.

Sidak yang dilakukan tim ESDM membuka fakta baru. Lokasi yang disebut sebagai proyek wisata itu ternyata beroperasi sebagai tambang batu gunung.

Tim menemukan material batuan ditambang dan diangkut tanpa dokumen legal. Tidak ada satu pun izin resmi terkait usaha penambangan di lokasi tersebut.

Di lapangan, petugas juga mendapati stiker barcode yang ditempel di beberapa titik. Namun setelah diperiksa, barcode itu hanya terkait Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR). Bukan izin usaha pertambangan.

ESDM Kaltim meminta semua aktivitas penggalian dan mobilisasi material berhenti hingga perusahaan melengkapi seluruh proses perizinan dan aspek hukum yang berlaku.

Langkah tegas ini penting karena kewenangan penerbitan izin pertambangan galian C kini berada penuh di tangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“Kami menerapkan standar seleksi ketat dalam mengeluarkan legalitas tambang. Ini untuk menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan tata kelola yang baik,” jelas Bambang.

Ketatnya prosedur perizinan terlihat dari data ESDM Kaltim. Dalam dua bulan terakhir, baru dua izin pertambangan galian C yang berhasil diterbitkan.

Penerapan aturan ketat ini disebut sebagai upaya mencegah kerusakan lingkungan dan memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai koridor hukum.

Bambang juga mengimbau masyarakat untuk ikut mengawasi lingkungan sekitar. Jika menemukan aktivitas pengerukan bukit tanpa papan izin yang jelas, warga diminta segera melapor.

“Dengan penegakan aturan yang konsisten, kami memastikan setiap pemanfaatan sumber daya alam di Benua Etam memberikan kontribusi legal dan tidak merusak lingkungan,” tegas dia. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Dias Ramadhan
Tags: ESDM KaltimIzin Tambangtambang ilegal
Previous Post

Kurir Pembawa 933 Gram Sabu Ditangkap Polda Kaltim, Polisi Selidiki Jaringan Internasional

Next Post

Kaltim Kucurkan Rp80,7 Miliar untuk Bonus Atlet PON dan Peparnas 2024

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Kaltim Kucurkan Rp80,7 Miliar untuk Bonus Atlet PON dan Peparnas 2024

Kaltim Kucurkan Rp80,7 Miliar untuk Bonus Atlet PON dan Peparnas 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16
Sabu 2,34 Gram Gagal Edar, 2 Pria di Bontang Baru Masuk Bui

Sabu 2,34 Gram Gagal Edar, 2 Pria di Bontang Baru Masuk Bui

15 Juli 2026 | 13:45

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved