• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 21, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Evaluasi Berkala Dua Bulan, Sekda Samarinda: WFH Bukan Libur Tambahan!

Suriadi Said by Suriadi Said
7 April 2026 | 19:01
Reading Time: 2 mins read
0
Evaluasi Berkala Dua Bulan, Sekda Samarinda: WFH Bukan Libur Tambahan!

Sekda Samarinda, Neneng Chamelia Shanti

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

SAMARINDA, Pranala.co — Kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara alias ASN Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) bukanlah bentuk libur tambahan, melainkan transformasi pola kerja yang tetap berbasis target kinerja. Penegasan ini mengemuka dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Lantai II Balaikota, Selasa (7/4/2026), sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang transformasi budaya kerja ASN.

Kebijakan ini dirancang untuk menciptakan pola kerja yang lebih fleksibel, efektif, dan efisien melalui percepatan digitalisasi di lingkungan pemerintahan daerah. Pemkot Samarinda memperkuat implementasi kebijakan ini dengan dukungan digitalisasi, di mana Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyiapkan sistem absensi berbasis digital yang ketat. Hal ini guna memastikan kinerja ASN tetap optimal dan produktif selama pelaksanaan WFH.

PILIHAN REDAKSI

Insinerator Sampah Samarinda Beroperasi, Pangkas 160 Ton Beban TPA

Insinerator Sampah Samarinda Beroperasi, Pangkas 160 Ton Beban TPA

2 Juli 2026 | 20:51
WFH ASN Samarinda: Hemat BBM 1.000 Liter, Anggaran Hemat Jutaan Rupiah

WFH ASN Samarinda: Hemat BBM 1.000 Liter, Anggaran Hemat Jutaan Rupiah

29 Juni 2026 | 21:09

Hadir dalam rapat tersebut Kepala BKPSDM Fiona Citrayani, Camat Samarinda Seberang Aditya Koesprayogi, Kepala Bagian (Kabag) Umum Dilan Wewengkang, Kabag Tapem Imam Gunadi, Kabag Organisasi Dadi Herjuni, Kabag Ekonomi Nadya Turisna, serta Sekretaris Dinas Kominfo Suparmin.

Fokus utama kebijakan ini adalah pergeseran paradigma kerja ASN dari berbasis aktivitas menjadi berbasis output atau hasil kerja. Skema WFH direncanakan diterapkan setiap hari Jumat sebagai bagian dari upaya mendorong optimalisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Selain meningkatkan efisiensi kerja, kebijakan ini juga ditujukan untuk menekan biaya operasional, seperti penggunaan listrik, air, dan bahan bakar minyak (BBM), serta mengurangi polusi udara akibat mobilitas kendaraan.

Sekda Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, menegaskan bahwa penerapan WFH harus tetap menjaga disiplin dan produktivitas ASN serta tidak disalahartikan sebagai waktu libur tambahan.

“Jangan sampai skenario WFH ini justru dianggap sebagai long holiday. Esensinya tetap bekerja dengan pola yang berbeda, berbasis output dan kinerja,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Fiona Citrayani menegaskan bahwa pelaksanaan WFH tidak boleh mengganggu pelayanan kepada masyarakat, termasuk layanan di bidang kepegawaian.

“Pelayanan publik harus tetap berjalan, meskipun sebagian ASN melaksanakan WFH, termasuk pelayanan kepegawaian yang harus tetap optimal,” ujarnya.

Kabag Organisasi Dadi Herjuni menambahkan bahwa fleksibilitas kerja melalui WFH harus diimbangi dengan pengawasan dan pembinaan yang ketat berbasis digital.

“Nantinya, pola kinerja, pengawasan, dan pembinaan ASN pada hari Jumat harus tetap berjalan optimal. Kuncinya ada pada penguatan layanan SPBE, seperti e-office, Tanda Pembayaran Penghasilan (TPP), dan absensi elektronik,” ujarnya.

Selain itu, kebijakan ini juga mencakup pembatasan perjalanan dinas hingga 50 persen serta pengurangan penggunaan kendaraan dinas jabatan.

Namun demikian, tidak semua ASN akan menerapkan WFH. Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT), administrator, camat, lurah, serta unit pelayanan publik seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), puskesmas, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tetap diwajibkan bekerja dari kantor (Work From Office/WFO) secara penuh.

Pemkot Samarinda akan melakukan evaluasi berkala setiap dua bulan untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif serta sejalan dengan target efisiensi dan peningkatan kinerja organisasi. (RIL/RED)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: Pemkot SamarindaWork From Home
Previous Post

Silpa Rp 150 Miliar Meleset, Wali Kota Bontang Pilih Tunda Proyek Besar demi Seragam Sekolah Gratis

Next Post

Skema Baru Dana RT di Bontang, Tak Lagi Rp200 Juta

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Skema Baru Dana RT di Bontang, Tak Lagi Rp200 Juta Cerita Kerja Bakti RT 21 Bontang Baru; Parit Bersih, Hati pun Lapang

Skema Baru Dana RT di Bontang, Tak Lagi Rp200 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16
Sabu 2,34 Gram Gagal Edar, 2 Pria di Bontang Baru Masuk Bui

Sabu 2,34 Gram Gagal Edar, 2 Pria di Bontang Baru Masuk Bui

15 Juli 2026 | 13:45

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved