• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, Juli 20, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Niaga

Gratis Ongkir Kini Dibatasi! Ini Aturan Baru Pemerintah yang Wajib Diketahui Konsumen

Suriadi Said by Suriadi Said
17 Mei 2025 | 18:56
Reading Time: 2 mins read
1
Gratis Ongkir Kini Dibatasi! Ini Aturan Baru Pemerintah yang Wajib Diketahui Konsumen

Ilustrasi belanja daring.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

KALTIM, Pranala.co – Program gratis ongkir alias ongkos kirim yang selama ini menjadi senjata utama platform belanja online untuk menarik konsumen, kini tak bisa lagi dijalankan sembarangan.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memberlakukan Peraturan Menteri Komdigi (Permen Komdigi) Nomor 8 Tahun 2025 yang mengatur ulang layanan pos komersial, termasuk promo ongkir gratis.

PILIHAN REDAKSI

Ekonomi Kutim Tembus 10 Persen, Pemerataan Masih jadi Pekerjaan Rumah

Ekonomi Kutim Tembus 10 Persen, Pemerataan Masih jadi Pekerjaan Rumah

16 November 2025 | 21:09
Gratis Ongkir Masih Aman, Komdigi Tegaskan Aturan Baru Tak Sentuh Promosi E-Commerce

Gratis Ongkir Masih Aman, Komdigi Tegaskan Aturan Baru Tak Sentuh Promosi E-Commerce

18 Mei 2025 | 12:28

Aturan baru ini menegaskan bahwa potongan harga atau ongkir gratis hanya bisa dilakukan terus-menerus jika tarif yang dikenakan berada di atas atau sama dengan biaya pokok layanan.

Namun, jika tarif promo di bawah biaya pokok, maka promo semacam gratis ongkir hanya boleh dilakukan maksimal tiga hari dalam sebulan. Waktu tersebut bisa diperpanjang, tapi harus melalui permintaan resmi dari perusahaan logistik dan akan dievaluasi langsung oleh Komdigi.

“Kalau mereka ajukan perpanjangan, akan kita evaluasi dari sisi kelayakan promo tersebut,” jelas Gunawan Hutagalung, Direktur Pos dan Penyiaran Ditjen Ekosistem Digital Komdigi, saat ditemui di Gedung Komdigi, Jumat (16/5/2025).

Di satu sisi, program gratis ongkir terbukti menguntungkan konsumen dan membantu UMKM memasarkan produk secara lebih luas. Tapi di sisi lain, pemerintah juga melihat dampak sosial dan ekonomi bagi para pekerja di lapangan, terutama kurir.

Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo menegaskan bahwa promosi gratis ongkir jangan sampai menjadi beban terselubung yang harus ditanggung kurir.

“Kita harus hadir sebagai regulator yang melindungi kepentingan semua pihak, termasuk teman-teman kurir. Kadang-kadang promo ini dibuat tapi dampaknya dirasakan oleh mereka,” ujarnya.

Menteri Komdigi Meutya Hafid menekankan bahwa aturan ini dibuat bukan untuk mematikan industri pengiriman, melainkan membuatnya lebih sehat, adil, dan berkelanjutan.

“Jangan di awal murah, tapi ujungnya konsumen dibebani harga tinggi karena industri tidak sustain,” tegas Meutya.

Permen Komdigi ini juga menargetkan perubahan menyeluruh di ekosistem jasa pengiriman nasional. Setidaknya lima poin utama diatur dalam beleid ini, yakni:

  1. Perluasan jangkauan layanan secara kolaboratif dalam 1,5 tahun ke depan, dengan target menjangkau 50 persen provinsi di Indonesia.
  2. Peningkatan kualitas layanan dan perlindungan konsumen.
  3. Penguatan ekosistem industri jasa pengiriman yang efisien dan profesional.
  4. Menjaga iklim usaha yang sehat berdasarkan prinsip keadilan dan keseimbangan.
  5. Mendorong adopsi teknologi ramah lingkungan di sektor logistik dan ekspedisi.

Langkah ini menjadi penanda bahwa pemerintah mulai menata ulang lanskap kompetisi ekspedisi, di mana perang harga ongkir tak bisa lagi jadi andalan semata.

Perusahaan logistik dan marketplace kini dituntut untuk lebih cerdas dalam berpromosi, tetap efisien, namun tetap mengedepankan perlindungan terhadap pekerja dan keberlanjutan usaha. [RED]

 

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: belanja onlineEkonomiKonsumenOngkos Kirim
Previous Post

Lulusan SMA Dominasi Dunia Kerja Kaltim

Next Post

Comeback Brutal! PSM Makassar Hajar Barito 4-1 setelah Sempat Tertinggal

BACA JUGA

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Bontang, Pertamina: Stok dan Distribusi Aman Kok

Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Bontang, Pertamina: Stok dan Distribusi Aman Kok

16 Juli 2026 | 17:49
Tambang Tak Lagi jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Kaltim Rupiah Tembus Rp17.688, Industri Batu Bara Kaltim Mulai Tercekik Meski Batu Bara Tertekan, Ekonomi Kaltim Diproyeksi Menguat di 2026 Nilai Ekspor Kaltim Tembus Rp273 Triliun, Didominasi Komoditas Non Migas

Tambang Tak Lagi jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Kaltim

16 Juli 2026 | 14:49
Mulai 14 Juli, Harga Bright Gas 12 Kg dan 5,5 Kg di Kaltim Turun

Mulai 14 Juli, Harga Bright Gas 12 Kg dan 5,5 Kg di Kaltim Turun

15 Juli 2026 | 23:34
Retribusi Parkir Bontang Bocor Parah? Target Rp300 Juta Baru Capai Rp27 Juta

Retribusi Parkir Bontang Bocor Parah? Target Rp300 Juta Baru Capai Rp27 Juta

15 Juli 2026 | 21:26
Dilema BBM Subsidi Kaltim: Warga Lokal Mengantre, Pelat Luar Tak Bisa Diblokir Jangan Panic Buying! Stok BBM di Balikpapan Diklaim Aman

Dilema BBM Subsidi Kaltim: Warga Lokal Mengantre, Pelat Luar Tak Bisa Diblokir

13 Juli 2026 | 08:46
Next Post
Comeback Brutal! PSM Makassar Hajar Barito 4-1 setelah Sempat Tertinggal

Comeback Brutal! PSM Makassar Hajar Barito 4-1 setelah Sempat Tertinggal

Comments 1

  1. Ping-balik: Gratis Ongkir Masih Aman, Komdigi Tegaskan Aturan Baru Tak Sentuh Promosi E-Commerce - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved