Samarinda, PRANALA.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu untuk menangani dan membina organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terafiliasi dengan premanisme serta berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan investasi di daerah.
Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menegaskan langkah ini merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat. Tim serupa telah dibentuk di tingkat nasional di bawah kendali Menko Polhukam, dengan Panglima TNI dan Kapolri sebagai penanggung jawab serta dipimpin oleh Kabareskrim Polri.
“Kita akan segera bentuk tim terpadu melibatkan Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat di Kalimantan Timur,” tegas Rudy Mas’ud usai menghadiri rapat monitoring penanganan ormas bermasalah di Samarinda, Minggu (11/5/2025).
Menurutnya, Kaltim kini menjadi perhatian nasional bahkan internasional karena statusnya sebagai Ibu Kota Nusantara (IKN). Potensi gangguan dari ormas yang meresahkan masyarakat bisa menurunkan kepercayaan investor.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Pemerintah harus bertindak tegas, terukur, tepat sasaran, dan sesuai aturan, dengan pendekatan pembinaan sosial,” jelas Gubernur yang akrab disapa Harum itu.
Ia menegaskan tidak ada tempat bagi ormas nakal yang melakukan pungutan liar (pungli) dan meresahkan masyarakat. “Kalau ada pungli, harus ditindak. Pungli mencederai ormas-ormas lain yang baik,” tegasnya.
Rudy Mas’ud juga memastikan bahwa Pemprov Kaltim akan bersinergi penuh dengan pemerintah pusat demi menjaga kondusifitas iklim investasi di provinsi ini.
Data terbaru mencatat, sejak 2007 hingga 2025, terdapat 3.468 ormas terdaftar di Kaltim, mulai dari paguyuban, LSM, organisasi kepemudaan, profesi, yayasan, hingga perkumpulan. Hingga April 2025, tercatat masih ada 931 ormas yang aktif.
Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam, Mayjen TNI Heri Wiranto, dalam rapat tersebut menyatakan bahwa ormas sejatinya merupakan sarana aspirasi masyarakat untuk mencapai tujuan negara sebagaimana tercantum dalam konstitusi.
“Yakni mencerdaskan kehidupan bangsa, meningkatkan kesejahteraan umum, dan menjalin hubungan internasional,” tegas mantan Pangdam VI Mulawarman itu.
Ia menambahkan, di Indonesia terdapat lebih dari 611.343 ormas. Namun, yang kerap membuat onar tidak lebih dari 1 persen. “Tugas kita menjaga agar ormas tetap berada dalam koridor konstitusi dan tujuan negara,” ujarnya.
Heri Wiranto juga mendorong agar pembinaan ormas dilakukan melalui penguatan ekonomi seperti pembentukan koperasi di desa-desa, sehingga tidak terjerumus dalam praktik pemerasan atau premanisme.
Sebagai payung hukum, keberadaan dan pengelolaan ormas telah diatur dalam UU Nomor 16 Tahun 2017. Larangan dan sanksinya tercantum jelas dalam Pasal 59 dan 60.
“Ormas harus berasaskan Pancasila, menjadi media aspirasi dan pemberdayaan masyarakat, bukan justru menjadi ancaman bagi ketertiban umum,” tegasnya.
Heri Wiranto pun mengapresiasi komitmen Gubernur Kaltim yang hadir langsung dalam rapat tersebut. “Ini bukti keseriusan beliau. Ini namanya pemimpin yang turun langsung ke lapangan, down to earth,” pungkasnya. [DIAS]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
















Comments 1